Kementrian Perindustrian mulai melakukan uji komersialiasi terhadap barang-barang industri nasional hasil teknologi nano lokal pada tahun depan. Pengujian komersialisasi tersebut ditujukan pada empat bidang industri yang difokuskan pemerintah, yakni tekstil, keramik, kimia, dan pangan.
"Sampai saat ini perkembangan teknologi nano kita baru sampai laboratorium-laboratorium. Ada yang sudah menghasilkan nano partikel dari gamping, keramik, nanti diuji apakah ekonomis atau tidak," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementrian Perindustria, Dedi Mulyadi seusai dalam R&D Ritech Expo 2010 di Jakarta Convention Center, Jumat (20/8/2010).
Menurut data Kementrian Perindustrian, sekitar 30 persen produk nasional telah menggunakan teknologi nano. Namun, sebagian besar bahan baku nano masih impor. Padahal menurut Dedi, laboratorium penelitian Indonesia mampu menciptakan bahan teknologi nano sendiri.
Untuk itulah, pemerintah melakukan uji komersialisasi terhadap hasil teknologi nano lokal tersebut. Diharapkan, dalam tiga tahun ke depan penerapan teknologi nano pada salah satu dari empat bidang industri tersebut lulus uji komersialisasi.
"Harus ada partikel nano yang kita buat ini dimanfaatkan industri, sehingga harga menjadi lebih ekonomis," kata Dedi. Adapun keuntungan penerapan teknologi nano dalam peindustrian, menurut Dedi, adalah meningkatnya kualitas produk tanpa peningkatan harga yang berarti.
Dedi mencontohkan, dengan menerapkan teknologi nano dapat dihasilkan pakaian yang anti air atau anti kotor. "Tapi harganya murah, seperti tadi, baju anti air anti kotor, paling peningkatan harga hanya Rp 15.000," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar