Mantan jaksa agung Hendarman Supandji tak merasa sakit hati atas mantan menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. "Saya akan berusaha mengingat kebaikan Pak Yusril karena saya dengan Pak Yusril berteman," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (25/9).
Beberapa hari lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Putusan itu berasal dari pengajuan Yusril Ihza Mahendra yang memohon uji tafsir Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan. Yusril ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.
Hendarman Supandji, saat masih menjabat Jaksa Agung, menegaskan tidak akan memerintahkan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Di bagian lain keterangannya, ia mengatakan, seusai tidak menjabat sebagai jaksa agung akan sungkem kepada ibundanya di Magelang dan berziarah.
"Selama lima tahun setengah saya merasa seolah-olah (sibuk bekerja). Sekarang saya menikmati, jadi yang saya nikmati adalah suasana batin. Jadi saya tidak ingin melihat Jakarta. Saya ingin mencari ketenangan batin baru itu segera," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar