Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: TERELIMINAI UMRIN KECEWA

Kamis, 23 September 2010

TERELIMINAI UMRIN KECEWA

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Lima Pasangan Kandidat Bertarung di Batanghari

MUARABULIAN - Pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Batanghari Edi Sukarno-Umrin Eri dinyatakan gagal mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Batanghari, 23 Oktober nanti. Kemarin (26/8), pasangan yang maju melalui jalur perseorangan itu dinyatakan tereliminasi dari bursa pencalonan karena tidak memenuhi syarat batas minimal jumlah dukungan yang diharuskan.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno KPUD Batanghari kemarin sore. Dengan demikian, saat ini ada lima psangan cabup- cawabup yang akan bertarung dalam pilkada Batanghari Oktober yang akan datang. Yaitu Abdul Fattah-Sinwan, Syahirsah-Erpan, Ardian Faisal-Apani Saharudin, Hamdi Rahman-Juhartono, dan pasangan dari jalur independent Fathudin Abdi-Kemas Ismail.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Batanghari, Muklis, mengatakan pasangan Edi Sukarno-Umrin Eri hanya mendapatkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 12.961 dukungan. Jumlah tersebut tidak mencukupi jumlah minimal 6,5 persen dukungan dari jumlah penduduk Kabupaten Batanghari, yakni 15.576 orang.

Sementara pasangan Fathudin Abdi-Kemas Ismail Azim yang juga maju dari jalur independen dinyatakan lolos karena mampu mengumpulkan daftar dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 16.23 orang. "Hasil verifikasi KPUD, untuk calon dari jalur independen yang memenuhi syarat batas minimal dukungan hanya pasangan Fatudin Abdi-Kemas Ismail," katanya.

Ketua KPUD Batanghari, M Sanusi, mengatakan keputusan tersebut telah sesuai dengan UU No 12 tahun 2008 dan Peraturan KPU no 68 tahun 2009. "Kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan yang diatur dalam UU dan peraturan KPU. Pasangan Edy Sukarno-Umrin Eri dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Selanjutnya, penetapan calon dan pengambilan nomor urut akan digelar 28 Agustus besok. “Mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan baik,”katanya.

Sementara itu, Umrin Eri yang dihubungi mengaku kecewa dengan keputusan KPU. Apalagi, menurut dia, verifikasi timnya, dukungan yang diserahkan sudah memenuhi syarat.

Karena itu, dia meminta KPUD bisa mempertanggungjawabkan keputusan itu dan menjelaskan dukungan mana saja yang tidak memenuhi syarat. Seperti meninggal dunia, ada yang mencabut dukungan, KTP sudah kadaluarsa dan sebagainya. “Kami minta secara tertulis,”katanya.

Menurut Umrin, dia juga menilai kejanggalan karena dalam waktu singkat KPUD bisa melakukan verifikasi terhadap hampir 9.000 dukungan tambahan yang diserahkan ke KPUD. “Begitu cepat bisa verifikasi dukungan sebanyak itu. Ada apa. Katakan sejujurnya,”katanya.

Namun, jika memang KPUD bisa mempertanggungjawabkannya, pihaknya akan menelima secara legowo

Tidak ada komentar: