Rabu, 15 Desember 2010
MEDIA SOSIAL BARU
INDONESIA GLOBAL
Rabu, 15 Desember 2010 22:45 WIB
Jakarta
Maraknya social media di Internet juga diikuti oleh adanya gerakan sosial yang ikut tumbuh dalam media baru itu.
"Social media memberi kesempatan pada semua orang untuk mengumpulkan orang banyak dan membuat gerakan sosial," kata Roby Muhamad, pakar komunikasi online yang menjadi menjadi salah satu juri program Klik Hati Award saat jumpa pers di Senayan City, Jakarta.
Roby mengungkapkan bahwa gerakan sosial diperlukan masyarakat karena bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang secara individu sulit untuk dihadapi.
Menurut dia persoalan dapat diselesaikan melalui gerakan social media asalkan banyak orang terlibat dan adanya orang-orang yang saling berkontribusi.
Ia juga mengatakan bahwa gerakan sosial lewat social media bisa menjadi potensi yang sangat besar dan positif untuk Indonesia. "Peranan melalui social media bisa dilihat dari lama waktu online. Orang Jakarta ber-twitter bisa menyaingi kota New York, bukan karena jumlahnya banyak melainkan karena kecerewetannya mengoceh," katanya.
Sementara itu Alissa Wahid, psikolog dari universitas Gadjah Mada yang juga menjadi juri untuk ajang penghargaan Klik Hati Award mengatakan bahwa social media bukan lagi hal yang sampingan bagi orang Indonesia.
"Sudah jadi mainstream, social media membuat orang tidak punya batas lagi secara geografis," Ujarnya.
Ia mencontohkan manfaat social media yaitu ketika media baru itu belum marak saat bencana gempa Yogyakarta tahun 2006. Ketika itu mobilisasi bantuan berjalan baik tapi pembagiannya semrawut serta terbatas.
"Ini berbeda sekali dengan bencana Merapi saat social media marak. LSM Jalin merapi lewat twitter dengan mudah menghimpun orang yang sedang membutuhkan maupun yang ingin memberikan bantuan," kata Alissa.
Penghargaan Klik Hati memilih 19 finalis yang diseleksi hingga muncul lima yang terbaik menurut juri yaitu Blog Dokter, Blood for Life, Ivan Lanin, Coin a Chance dan Sahabat Anak.
Masing masing mendapat hadiah berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Salah satu kriteria penjurian adalah cara penggunaan yang baru dari social media dan dampaknya yang luas di Indonesia.
Label:
JAMBI GLOBAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar