Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: ANALISIS EKONOMI OLEH KWIK KIAN GIE

Rabu, 23 Juni 2010

ANALISIS EKONOMI OLEH KWIK KIAN GIE

BI di 10:06:00 0 komentar
Pidato CGI 4
Pidato CGI 4 (dalam bahasa Indonesia)
Senin, 21 Juni 10

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS


Terjemahan dari
Pidato dalam bahasa Inggris



PIDATO DALAM Pre-CGI MEETING
Jakarta, 10 Desember 2003

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas


Your Excellenties,
Ladies and Gentlemen,

Seperti yang tercantum dalam agenda, hari ini saya diminta berbicara dalam Working Group yang dinamakan Policy Dialogue dengan topik “Aid Effectiveness”. Sepanjang ingatan saya setiap tahun kita berbicara tentang aid dffectiveness. Maka pada tahun 2002 saya telah berbicara tentang hal ini dalam Pre-CGI Meeting, yang naskahnya saya bagikan pada hari ini, karena pendirian saya masih tidak berubah.

Walaupun ada hubungannya dengan efektivitas dari penggunaan utang luar negeri, hari ini saya akan menyinggung aspek-aspek lainnya.

Utang luar negeri yang terus menerus diberikan kepada Indonesia ternyata mengakibatkan semakin tergantungnya Indonesia pada negara-negara kreditur dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Salah satu bentuk ketergantungan ini adalah semakin hancur leburnya keuangan pemerintah Indonesia.

Mengapa ? Karena ketergantungan itu bertambah parah dengan dimintanya IMF membantu Indonesia dalam menghadapi krisis kepercayaan di tahun 1997. Tidak dikira sebelumnya bahwa IMF akan memaksakan kehendaknya yang demikian tidak masuk akal dan tidak fair-nya.

Apa yang saya artikan ? Sangat banyak. Kalau harus saya kemukakan semuanya akan makan waktu seluruh hari. Maka saya akan mengemukakan beberapa saja.

Pertama, yang paling mencolok adalah cakupan campur tangannya. Staf kami membuat ikhtisar dari semua Memorandaum of Economic and Financial Policies atau MEFP (yang juga terkenal dengan sebutan Letter of Intent) dalam bentuk setiap tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sampai LoI tanggal 11 Juni 2002, cakupannya adalah 1243 tindakan dalam bidang-bidang perbankan, utang, desentralisasi, lingkungan, fiskal, perdagangan luar negeri, deregulasi dan perbankan, pinjaman dan pemulihan asset, kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN, jaring pengaman sosial dan lain-lain. Saya bertanya-tanya apakah IMF yang lembaga moneter itu dibenarkan mencampuri hampir semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang adalah negara yang merdeka dan berdaulat ?

Jelas tidak dapat dibenarkan. Tetapi memang demikianlah kenyataannya, keuangan negara-negara seperti Indonesia sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya dikendalikan oleh negara-negara pemberi utang dan lembaga-lembaga keuangan internasional bagaikan satu kartel. Dalam buku yang ditulis John Pilger dan yang juga ada film dokumenternya, yang berjudul “The New Rulers of the World”, antara lain dikatakan :

“In this world, unseen by most of us in the global north, a sophisticated system of plunder has forced more than ninety countries into “structural adjustment” programmmes since the eighties, widening the divide between rich and poor as never before. This is known as “nation building” and “good governance” by the “quad” dominating the World Trade Organisation (the United States, Europe, Canada and Japan) and the Washington triumvirate (the World Bank, the IMF and the US Treasury) that control even minutes aspects of government policy in developing countries. Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countries to pay $ 100 million to western creditors every day. The result is a world where an elite of fewer than a billion people cntrols 80 % of humanity’s wealth.”

(terjemahannya : “Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke dalam program penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan, yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin menjadi lebar. Ini terkenal dengan istilah “nation building” dan “good governanve” oleh “empat serangkai” yang mendominasi World Trade Organisation (Amerika Serikat, Eropa, Canada dan Jepang), dan triumvirat Washington (Bank Dunia, IMF dan Departemen Keuangan AS) yang mengendalikan setiap aspek detil dari kebijakan pemerintah di negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar $ 100 juta per hari kepada para kreditur barat. Akibatnya adalah sebuah dunia, di mana elit yang lebih sedikit dari satu milyar orang menguasai 80 % dari kekayaan seluruh umat manusia.”)


Excellenties,
Ladies & Gentlemen,

Ini ditulis oleh John Pilger, seorang wartawan Australia yang bermukim di London, yang tidak saya kenal, sehingga antara John Pilger dan saya tidak pernah ada komunikasi. Namun ada beberapa kata yang saya rasakan berlaku untuk bangsa Indonesia dan yang relevan dengan yang baru saya kemukakan, yaitu kalimat John Pilger yang mengatakan : “Their power derives largely from an unrepayable debt that forces the poorest countres....” dan seterusnya.

Dalam hal Indonesia, keuangan negara sudah bangkrut di tahun 1967, paling tidak demikianlah yang digambarkan oleh para teknokrat ekonoom Orde Baru yang dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk memegang tampuk pimpinan dalam bidang perekonomian. Maka dalam buku John Pilger tersebut antara lain juga dikemukakan sebagai berikut :

Saya kutip halaman 37 yang mengatakan : “In November 1967, following the capture of the ‘greatest price’, the booty was handed out. The Time-Life Corporation sponsored an extraordinary conference in Geneva which, in the course of three days, designed the corporate takeover of Indonesia. The participants included the most powerful capitalists in the world, the likes of David Rockeffeller. All the corporate giants of the West were represented : the major oil companies and banks, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, the International Paper Corporation, US Steel. Accross the table were Suharto’s men, whom Rockefeller called ‘Indonesia’s top economic team’.”

Untuk melakukan ini semua, tentu dibutuhkan putera-putera bangsa Indonesia. Oleh John Pilger mereka ditulis di halaman 38 yang menggambarkan suasana di Jenewa sebagai berikut (saya kutip) : “In Geneva, the Sultan’s team were known as the ‘Berkeley Mafia’ , as several had enjoyed US government scholarships at the University of California at Berkeley. They came as supplicants and duly sang for the supper. Listing the principal selling points of his country and its people, the Sultan offered “.... abundance of cheap labour .... a treasure house of resources ..... vast potential market.”

(terjemahannya : “Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.

“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.”

Di halaman 39 ditulis : “On the second day, the Indonesian economy was carved up, sector by sector. ‘This was done in the most spectacular way’ , said Jeffry Winters, professor at Northwestern University, Chicago, who, with doctoral student Brad Sampson, has studied the conference papers. ‘They divided up into five different sections : mining in one room, services in another, light industry in another, banking and finance in another; and what Chase Manhattan did was sit with a delegation and hammer out policies that were going to be acceptable to them and other investors. You had these big corporate people going around the table, saying this is what wee need : this, this and this, and they basically designed the legal infrastructure for investment in Indonesia. I have never heard of a situation like this where global capital sits down with the representatives of a supposedly soverign state and hammers out the conditions of their own entry into that country.

The Freeport Company got a mountain of copper in West Papua (Henry Kissinger is currently on the board). An American and European cosorstium got West Papua’s nickel. The giant Alcoa company got the biggest slice of Indonesia’s bauxite. A group of American, Japanese and French companies got the tropical forests of Sumatra, West Papua and Kalimantan. A Foreign Investment Law, hurried on to the statutes by Soeharto, made this plunder tax free for at least five years. Real, and secret, control of the Indonesian economy passed to the Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), whose principal members were the US, Canada, Europe, Australia and, most importantly, the International Monetary Fund and the World Bank.”

(terjemahannya : “ Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffry Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Sampson telah mempelajari dokumen-dokumen konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.

Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”

Sekali lagi Ladies and Gentlemen, semuanya itu tadi kalimat-kalimatnya John Pilger yang tidak saya kenal.

Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson dan Jeffry Winters, sejak tahun 1967 Indonesia sudah mulai dihabisi (plundered) dengan tuntunan oleh para elit bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu berkuasa.

Setelah itu sampai meledaknya krisis economi di tahun 1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat, kondisi moneter dan kepercayaan Indonesia hancur. Rupiah merosot nilainya dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Kepercayaan dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia sendiri merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu Indonesia sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya, yang diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility. Ketika itu diumumkan kepada dunia bahwa IMF memberikan pledge bantuan sebesar US $ 43 milyar. Ini adalah gebrakan supaya kepercayaan pulih. Bagaimana bentuknya tidak diketahui sebelumnya oleh rakyat Indonesia. Baru belakangan dialami bahwa caranya memberikan bantuan keuangan adalah sedikit demi sedikit, setelah pemerintah Indonesia menyelesaikan program kerja yang dituangkan dalam Letter of Intent. Karena itu, jumlah pledge sebesar US$ 43 milyar tidak pernah direalisasikan.

Cadangan devisa Indonesia yang ketika itu atau di tahun 1997 sebesar US$ 14,7 milyar meningkat terus atas kekuatan sendiri menjadi sekitar US$ 25 milyar. Sementara itu, sebagai hasil dari pencairan pinjaman oleh IMF setiap kali LoI selesai dilaksanakan, jumlahnya akan terakumulasi menjadi US$ 9 milyar pada akhir tahun ini, ketika hubungan antara Indonesia dan IMF dalam bentuk Extended Fund Facility berakhir.

Baikkah semua resep yang dipaksakan kepada pemerintah Indonesia dalam LoI demi LoI ? Menurut pendapat saya dan menurut banyak ekonoom lainnya, termasuk Joseph Stiglitz tidak. Banyak kesalahan dan blunder yang dapat dikemukakan, tetapi saya akan memulai dengan dua kebijakan besar yang merusak ekonomi Indonesia luar biasa.

Kalau gambaran John Pilger proses plundering sudah dimulai di tahun 1967, di tahun 1996 yang tampaknya dari luar sangat bagus, di dalamnya tentunya sudah keropos. Dengan masuknya IMF di tahun 1998, sekali lagi perekonomian Indonesia dirusak dalam waktu yang jauh lebih singkat.

Dua kerugian sangat besar yang dipaksakan oleh IMF kepada Indonesia, yaitu dalam menghadapi resesi dan depresi yang begitu hebat, resep yang dipaksakan adalah kebijakan super tight money policy yang memberlakukan tingkat suku bunga sebesar antara 40 % sampai 60 % sampai hampir satu tahun. Menurut saya (yang menurut IMF pasti dianggap tolol), ini merupakan salah satu penyebab penting mengapa pemulihan ekonomi Indonesia berjalan begitu lambat dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Kebijakan merusak luar biasa yang kedua adalah dipaksanya pemerintah Indonesia melikwidasi 16 bank tanpa persiapan, dengan akibat rentetan kejadian-kejadian yang membuat perbankan domestik porak poranda. IMF menyuruh pemerintah menginjeksi perbankan nasional yang rusak berat karena dirampok (plundered) oleh pemiliknya sendiri dengan obligasi rekapitalisasi perbankan (OR) sebesar Rp. 430 trilyun dengan kewajiban pembayaran bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Juga dipaksanya pemerintah Indonesia untuk menjual bank-bank dengan waktu yang ditentukan dan diumumkan kepada dunia sehingga hanya dapat dijual dengan harga yang sangat rendah seperti Bank Central Asia. Detilnya telah saya kemukakan dalam beberapa buku yang dibagikan kepada forum ini.

Masih banyak lagi kesalahan dan blunder yang dipaksakan oleh IMF kepada kita seperti MSAA, pemberian Release and Discharge dan sebagainya. Tetapi fokus hari ini adalah utang dan efektivitasnya.

Utang yang diberikan oleh CGI kepada Indonesia jelas sangat tidak efektif. Apa ukurannya apakah utang efektif atau tidak ? Utang hanya boleh disebut efektif kalau dapat dibayar kembali dengan hasil yang diperoleh dari proyek yang dibiayai oleh utang. Sudah terbukti bahwa setelah utang diberikan selama 35 tahun tanpa henti, dan dalam 32 tahun pemerintah Soeharto diberikan dalam ekonomi yang tumbuh rata-rata 7 % per tahun, ternyata sudah lama tidak dapat dibayar dari penerimaan pemerintah sebagai hasil dari utang yang diinvestasikan. Sudah lama sebelum tahun 1999 utang yang jatuh tempo hanya dapat dibayar dengan menggali utang baru. Namun sejak tahun 1999, kebijakan gali lubang tutup lubang ini sudah tidak mempan lagi. Maka untuk pertama kalinya di tahun 1999 Indonesia harus minta penundaan pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo dan tidak mampu dibayar. Demikian juga dengan yang jatuh tempo di tahun 2000 dan di tahun 2002.

Jadi utang yang diberikan selama 32 tahun kepada ekonomi yang tumbuh rata-rata 7 % per tahun ternyata tidak dapat dibayar kembali beserta bunganya yang jatuh tempo. Hanya bisa membayar dengan cara melikwidasi kekayaan negara. Terus apa gunanya mengkaitkan jumlah utang dengan besarnya PDB, kalau sudah terbukti bahwa meningkatnya PDB terus menerus tidak mampu membangkitkan pendapatan untuk membayar utang dan bunganya tepat waktu ? Apakah hanya supaya terlihat menurun ?

Seperti yang pernah saya kemukakan dalam pidato kepada sidang CGI terdahulu, utang Indonesia hanya dapat dibayar dengan cara melikwidasi kekayaan. Saya katakan ketika itu, bayangkan adanya pengusaha yang berutang untuk mendirikan sebuah paberik. Ketika utang harus dibayar, pembayaran utang hanya dapat dilakukan dengan menjual paberiknya dengan rugi sangat besar, yang dinamakan recovery rate yang rendah. Sang pengusaha lantas berutang lagi mendirikan paberik yang kedua. Pada waktu utang ini jatuh tempo, ternyata juga hanya dapat dibayar dengan menjual paberiknya lagi dengan recovery rate yang rendah. Anda, seperti halnya dengan saya pasti berpendapat bahwa pengusaha yang bersangkutan seorang yang tidak waras atau insane. Tetapi Anda semua menyetujui IMF yang memaksa pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama dalam melakukan pembayaran utang pemerintah.

Jadi bukan hanya utang dari CGI tidak efektif, tetapi disuruh melakukan hal-hal yang insane dalam rangka utang mengutang ini.

Kalau saya demikian kritisnya terhadap utang dari CGI, apakah saya berpendapat bahwa sebaiknya tidak ada CGI lagi saja, dan tahun ini sama sekali tidak berutang ? Tidak mungkin. Bukan karena saya tidak konsisten dalam ketidak sukaan saya terhadap utang yang tanpa kendali dan tanpa batas, tetapi karena utang yang sudah terlanjur demikian besarnya membuat pemerintah harus berutang terus untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dan membangun yang seminimal mungkin.

Kemampuan kita membangun memang hanya sangat minimal saja. Mengapa ? Akan kita lihat angka-angkanya. Bangsa Indonesia sudah mengetahui akan ketidak mampuannya membangun infra struktur yang memadai, karena keuangan negara telah dibuat bangkrut.

Bagaimana gambarannya ? Angka-angka APBN tahun 2004 saya tuangkan dalam Tabel yang sudah dibagikan kepada Anda dengan format yang saya susun sendiri supaya orang awam dapat memahaminya.

Kita lihat dalam Tabel bahwa beban pembayaran bunga untuk utang dalam negeri sebesar Rp. 42,3 trilyun dan bunga untuk utang luar negeri sebesar Rp. 24,4 trilyun. Untuk bunga saja sebesar Rp. 65,7 trilyun. Pembayaran cicilan utang pokok dalam negeri yang jatuh tempo sebesar Rp. 21,2 trilyun dan luar negeri sebesar Rp. 44,4 trilyun. Pembayaran cicilan utang pokok seluruhnya sebesar Rp. 65,5 trilyun. Beban utang seluruhnya sebesar Rp. 131,2 trilyun.

Kita lihat bahwa pembayaran bunga utang saja sudah sebesar 92,67 % dari seluruh anggaran pembangunan yang sebesar Rp. 70,9 trilyun. Kalau seluruh beban utang dihitung, beban utang sebesar 185 % dari seluruh anggaran pembangunan. Kiranya jelas bahwa kita mesti berutang lagi dan nampaknya masih akan terus menerus di tahun-tahun mendatang, kecuali ada kemauan sangat keras untuk menguranginya secara drastis.

Dengan beban utang sebesar ini, kecuali harus berutang terus, apa saja yang harus kita korbankan ? Mari kita tengok sektor-sektor penting dari pengeluaran pemerintah.

Sektor pendidikan memperoleh alokasi tertinggi dari anggaran pembangunan yaitu sebesar Rp. 15,34 trilyun. Ini hanya 23,35 % saja dari bunga utang yang harus dibayar. Kalau cicilan pokoknya ditambahkan hanya 11,7 % saja.

Kondisi TNI/POLRI kita sangat mengenaskan, baik dalam persenjataan maupun dalam mempertahankan kodisi fisik para anggotanya. Belum lama ini kita diejek dan dilecehkan di atas bumi kita sendiri oleh 5 buah pesawat Hornet AS yang mengepung dan me-lock 2 pesawat F-16 kita. Kita punyanya hanya 2 buah ini. Ketika berupaya membeli lagi yang jauh lebih murah dari Russia, yaitu pesawat Sukhoi, tak ada uangnya sehingga harus main akrobat melalui imbal beli yang menimbulkan masalah lagi. Dalam mempertahankan NKRI dan memerangi terorisme, anggaran pembangunan dinaikkan sampai yang terbesar kedua setelah sektor pendidikan. Anggaran pembangunan untuk sektor pertahanan dan keamanan menjadi Rp. 10,72 trilyun. Alangkah kontrasnya kalau kita nyatakan dalam persen dari pembayaran bunga utang saja. Jatuhnya hanya 16,3 % saja.

Infra struktur kita rusak berat. Tiada hari tanpa rel kereta api yang patah. Tetapi alokasi anggaran pembangunan untuk sub sektor transportasi darat sebesar Rp. 1,83 trilyun atau hanya 2,79 % saja dari kewajiban pembayaran bunga utang. Kalau cicilan utang pokok ditambahkan, sub sektor perhubungan darat hanya 1,39 % saja dari semua pengeluaran uang yang berhubungan dengan utang. Ini keseluruhan sektor perhubungan darat yang di dalamnya macam-macam, antara lain rel kereta api yang rusak berat.

Kalau kita menengok uang yang tersedia untuk perbantuan kepada sekitar 40 juta sesama warga negara yang miskin supaya tidak sakit parah atau meninggal dibandingkan dengan jumlah pengeluaran yang harus dilakukan untuk membayar bunga dan cicilan pokoknya, lebih-lebih lagi menyedihkan. Pemerintah mengembangkan sekitar 54 program yang dilakukan oleh berbagai kementerian ke dalam 15 sektor. Jumlah seluruhnya sekitar Rp. 12 trilyun. Ini hanya 16,93 % dari anggaran pembangunan. Pengeluaran untuk membayar cicilan utang dan bunga sebesar 185 % dari anggaran pembangunan.

Beban Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) yang selalu sangat merisaukan banyak orang sekarang mulai menampakkan diri dengan angka-angka yang sangat mengerikan. Akankah keuangan negara bertahan untuk tahun 2005 ke atas kalau kita bersikap konvensional ? Apakah ini yang dikatakan bahwa fiskal kita sustainable walaupun ada beban OR yang demikian dahsyatnya ? Beban OR ini akan berlanjut entah sampai berapa tahun lagi ke depan. Semua usulan menuju peringanan ditampik oleh IMF dan Tim Ekonomi. Lantas beban OR yang demikian beratnya ini untuk kepentingannya berapa orang ? Seperti dikatakan tadi, yang miskin sekitar 40 juta orang.

Sambil melakukan ini semuanya, kita terpaksa harus berutang baru setiap tahunnya di forum CGI. Itulah yang saya artikan utang yang terlampau besar memaksa kita berutang terus. Kita sudah masuk ke dalam jurang jebakan utang atau debt trap.

Sekarang kita lihat apa semuanya yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia di tahun 2004 ?

Penerimaan rutin tidak cukup. Seperti yang terlihat dalam Tabel, di luar penerimaan rutin itu kita harus melakukan hal-hal sebgai berikut : menguras simpanan pemerintah sebesar Rp. 19,2 trilyun, menjual BUMN sebesar Rp. 5 trilyun, menjual asset BPPN sebesar Rp. 5 trilyun, utang baru dari rakyat Indonesia sebesar Rp. 32,5 trilyun. Utang dari luar negeri untuk program sebesar Rp. 8,5 trilyun dan untuk proyek sebesar Rp. 19,7 trilyun. Seluruhnya Rp. 88,9 trilyun. Dua pos terakhir bagian terbesarnya dari CGI dan lembaga-lembaga keuangan internasional.

Jadi semakin jelas bahwa utang yang dilakukan terus menerus tanpa henti dari CGI ditambah dengan utang dadakan untuk menutup lubang besar dalam perbankan membuat kita harus berutang terus.

Para kreditur CGI dan lembaga-lembaga keuangan internasional itu di satu pihak menunjukkan sikap yang sok sulit, tetapi terasa jelas sekali menyodor-nyodorkan kreditnya. Maunya menjadi rentenir, tetapi sok membantu bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia tidak membutuhkan bantuan. Debitur memang perlu kredit, tetapi kreditur juga perlu memperoleh pendapatan bunga. Dua-duanya saling membutuhkan, sehingga tidak masuk akal dan tidak fair menempatkan debitur pada kedudukan sebagai subordinate. Contohnya ketika Bappenas mengatakan akan berusaha keras membatalkan proyek-proyek yang belum dimulai walaupun kontrak pemberian kreditnya sudah lama ditandatangani, para kreditur itu buru-buru mengatakan bahwa berlakunya perjanjian kredit masih dapat ditunda.

Tentang tidak boleh menunda pembayaran, tidak boleh haircut dan sebagainya para kreditur pemerintah Indonesia sudah sangat tidak fair. Mereka menganjurkan, bahkan boleh dikatakan memaksa Indonesia melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap utang oleh para konglomerat yang terang-terangan kriminal. Tetapi sendirinya tidak mau lagi melakukan restrukturisasi yang sama saja dengan penjadawlan kembali atau penundaan pembayaran utang yang jatuh tempo oleh pemerintah Indonesia. Mereka tahu persis bahwa yang dinamakan good corporate governance yang mereka ajarkan mengatakan bahwa barang siapa memberi utang harus melakukan penilaian tentang kemampuan debitur membayar kembali utang beserta bunganya tepat waktu. Kalau ternyata penilaiannya meleset, mereka harus ikut menanggung sebagian dari kerugiannya. Ini namanya haircut. Itulah sebabnya tidak ada bank dan tidak ada perusahaan yang memberikan suppliers’ credit yang tidak membuat cadangan untuk piutang ragu-ragu dan piutang macet. Dari cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan piutang macet inilah kerugian bank yang kreditnya tidak terbayar ditutup. Tetapi pada sektor pemerintahan prinsip yang dianggap sangat prudent ini tidak boleh diberlakukan. Mungkin benar yang dikatakan oleh John Pilger bahwa kita memang ditekan dan dieksploitasi oleh negara-negara kaya dengan kekuatan yang “derives largely from an unrepayable debt.”

Bukan saja para kreditur asing kepada Indonesia mengajarkan prinsip harus ikut menanggung kerugian kredit macet kalau penilaiannya salah, mereka bahkan “memaksa” pemerintah menutup bolongnya keuangan perbankan yang digerogoti oleh para pemiliknya sendiri dengan obligasi rekapitalisasi (OR), tetapi sendirinya memperlakukan pemerintah Indonesia sebaliknya. Mereka mengajarkan tidak boleh membentuk kartel atau menciptakan kondisi monopolistik, tetapi sendirinya membentuk kartel antara CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Paris Club, London Club di bawah pimpinan IMF. Perilaku dan sikapnya dalam perundingan Paris Club jelas kartel. Para kreditur ada di satu kamar dan pemerintah Indonesia di kamar lain. Tidak boleh ada kontak sama sekali kecuali melalui penghubung. Maksudnya supaya semua negara kreditur itu kompak terus dan tidak ada persaingan di antara mereka dalam menghadapi Indonesia, yaitu supaya sama-sama kerasnya.

Lagi-lagi perlakuan yang asimetris dan penggunaan standar yang berbeda sesuai dengan kepentingannya sendiri.

Mari sekarang kita telaah cara menyelesaikan utang pengusaha besar yang ditimbulkan dengan cara menggerogoti bank miliknya sendiri. Pemecahannya yang didukung dan disetujui sepenuhnya oleh IMF adalah menandatangani perjanjian yang disebut Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). Apa isinya ? Pelanggaran pidana yang dicantumkan begitu jelas dalam Undang-Undang tentang Perbankan dalam hal legal lending limit dilanggar habis-habisan. Toh diberikan release and discharge terhadap tindak kriminal ini, asalkan memenuhi persyaratan membayar kembali utangnya dengan asset yang nilai penjualannya hanya sekitar 15 % sampai 20 % saja.

Siapa yang merancang perjanjian ini ? Seorang akhli hukum muda belia dari Amerika Serikat. Ketika diingatkan oleh seorang akhli hukum Indonesia senior yang jelas pandai dan lebih mengetahui tentang kondisi “lapangan” di Indonesia, bahwa MSAA adalah perjanjian perdata yang tidak mungkin meniadakan pasal pelanggaran pidana dalam Undang-Undang tentang Perbankan, oleh sang akhli hukum asing yang muda ini dengan sangat arogan dijawab : “Then you change your law.” (“Kalau begitu, rubahlah undang-undang anda.”). Sikap para akhli asing, baik yang bekerja di lembaga-lembaga internasional maupun sebagai konsultan dan akuntan di Indonesia memang sangat a priori bahwa para akademisi Indonesia pasti lebih bodoh dari mereka. Bukan hanya dalam hal MSAA, tetapi dalam sangat banyak hal lainnya lagi.

Maka tidak mengherankan bahwa Joseph Stiglitz dalam bukunya terbaru yang berjudul “The Roaring Ninetees” di halaman 23 antara lain mengatakan : “The economists and development experts of the Third World, many of them brilliant and highly educated, were sometimes treated like children.” (terjemahannya : “banyak dari para ekonoom dan para akhli pembangunan di negara-negara dunia ketiga brilyan dan sangat tinggi pendidikannya. Terkadang mereka diperlakukan sebagai anak kecil.”)

Siapa yang salah ? Jelas para pemimpin Indonesia sendiri, baik di masa lampau maupun yang sekarang berkuasa. Mengapa mau nurut terus ? Mengapa tidak bersikap dan berperilaku seperti pemimpin bangsa yang merdeka dan berdaulat, sedangkan di zamannya, pemimpin bangsa Indonesia Soekarno dan kawan-kawan seangkatannya telah memberikan kemerdekaan dan kedaulatan itu ? Ini memang merupakan teka-teki buat banyak orang termasuk saya sendiri. Apa sebabnya ? Apakah mereka tidak mengerti tentang hal-hal sangat tidak adil dan sudah merusak perekonomian kita luar biasa ini, ataukah karena mereka mempunyai kepentingan ? Apa kepentingannya ? Dengan sejujurnya saya tidak tahu.

Bagaimana supaya keluar dari beban yang berat ini ? Yang paling utama, para pemimpin kita harus mampu membebaskan diri dari Inlander complex. Mereka harus sadar sesadarnya bahwa kita sudah 58 tahun merdeka dan berdaulat. Secara teknokratik, sangat banyak di kalangan bangsa Indonesia sendiri yang jauh lebih pandai dan jauh lebih terdidik dibandingkan dengan tenaga-tenaga akhli asing yang dipekerjakan di Indonesia. Di atas itu semuanya, pengetahuan lapangannya jelas lebih dimiliki oleh para pemimpin dan akhli bangsa Indonesia sendiri.

Maka kita harus mulai mempertanyakan mengapa kita membutuhkan kantor perwakilan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF di Indonesia setelah hadir di sini demikian lamanya ? Mengapa kita membutuhkan CGI ? Dan kalau keberadaan CGI dianggap efisien karena sekaligus dapat menyelesaikan berutang dari banyak negara, mengapa yang memimpin harus Bank Dunia dan tidak Indonesia sendiri ?

Tentang kemauan beberapa pihak yang masih menghendaki hadirnya IMF di Indonesia dalam bentuk Post Program Monitoring harus kita akhiri dengan cara membayar lunas sekaligus sisa utang yang sekitar US$ 9 milyar sekarang juga.

Buat saya, alasan yang mengatakan bahwa kalau ini dilakukan kepercayaan dunia internasional akan guncang karena cadangan devisa akan merosot dari US$ 34 milyar menjadi US 25 milyar mengada-ada.

Bantahan saya yang saya kemukakan dalam sidang-sidang kabinet dan forum-forum lainnya adalah bahwa yang US$ 9 milyar itu sama sekali tidak boleh dipakai sebelum yang milik sendiri sebesar US$ 25 milyar habis, sehingga kita tidak boleh mengatakan bahwa cadangan devisa kita sebesar US$ 34 milyar. Yang kita katakan adalah bahwa cadangan devisa kita yang di tahun 1997 sebesar US$ 14,7 milyar meningkat terus atas kekuatan sendiri menjadi US$ 25 milyar sekarang ini.

Tentang kepercayaan dunia internasional yang akan guncang, marilah kita telaah pola yang mempertahankan sisa utang IMF sebesar US$ 9 milyar. Seperti kita ketahui, utang ini adalah untuk second line of defense yang hanya boleh dipakai kalau cadangan sendiri habis total. Telah dikemukakan juga bahwa pola pencicilan utang IMF yang US$ 9 milyar ditentukan oleh IMF dengan saldo utang menjadi US$ 3 milyar di tahun 2007. Supaya utang dari IMF boleh dipakai sebagai balance of payment support, cadangan devisa milik kita sendiri harus habis terlebih dahulu. Katakanlah bahwa cadangan sendiri akan merosot terus setiap bulannya dan habis total di tahun 2007. Menurut pola pembayaran utang yang ditentukan oleh IMF, pada akhir tahun 2007 nanti itu, ketika (dalam pengandaian ini) cadangan devisa kita nol, sisa utang IMF yang boleh dipakai menjadi US$ 3 milyar. Maka yang kita umumkan kepada dunia ketika itu nanti berbunyi : “Wahai masyarakat dunia, cadangan kita habis total, tetapi untunglah masih ada sisa utang dari IMF yang sebesar US$ 3 milyar.” Apakah gambaran cadangan devisa Indonesia yang US$ 3 milyar itu dan itupun hasil utang dari IMF, tidak menghancur- leburkan kepercayaan dunia internasional kepada kita ?

Setiap kali saya mengemukakan argumen ini, tidak ditanggapi atau dibantah secara frontal. Didengarkan, dianggap saya tidak pernah mengatakan seperti ini, lalu diulang lagi dengan mengatakan “kalau yang US$ 9 milyar dikembalikan, cadangan devisa akan anjlok dari US$ 34 milyar menjadi US$ 25 milyar dan kepercayaan masyarakat menjadi guncang.”

Bayangkan, utang kepada IMF tidak boleh dipakai, tetapi dikenakan bunga sebesar sekitar 4 % setahun. Per akhir tahun 2002 bunga yang sudah dibayarkan sebesar US$ 1,75 milyar. Tentang hal ini saya dibantah oleh para pejabat Bank Indonesia. Dikatakan bahwa tingkat bunga yang dibayar sebesar 2,3 % saja, dan oleh BI diputarkan menghasilkan 2,6 % sehingga memperoleh laba sebesar 0,3 %. Saya minta working paper yang menyimpulkan tingkat suku bunga ini. Dijanjikan, tetapi sama sekali tidak pernah diberikan.

Sebaliknya dari data statistik oleh BI sendiri dapat disusun kapan kita menerima utang berapa, kapan kita membayar cicilan berapa dan kapan kita membayar bunga berapa. Dari sini tingkat bunga rata-rata dalam persen dapat dihitung. Saya minta dosen akhli ilmu hitung keuangan dari STIE IBII untuk menghitung tingkat suku bunga atas dasar tabel tersebut. Saya juga minta staf Bappenas dan staf perusahaan Triple A menghitungnya. Semuanya menghasilkan tingkat suku bunga sekitar 4 %.

Lebih jelas lagi, pernah dikatakan bahwa bunga untuk utang dari IMF sebesar 4 % incredibly low. Saya katakan ketika itu bahwa 4 % tidak rendah. Kalau kita mendepositokan uang kita dalam bentuk dollar AS di bank manapun juga, bunga deposito yang kita peroleh kurang dari 1 % setahun.

Dalam bidang teknis, yaitu utang luar negeri yang jelas sudah sangat memberatkan keuangan negara, harus ada keberanian untuk menggugat seperti yang saya kemukakan tadi. Perwujudannya haruslah berani secara sepihak tidak membayar utang dan bunga yang jatuh tempo tepat pada waktunya, tetapi sesuai dengan kemampuan bangsa Indonesia sendiri.

Dalam bidang utang dalam negeri, harus ada keberanian menarik kembali Obligasi Rekap yang masih belum terjual kepada swasta dan masih dimiliki oleh bank-bank yang masih dalam penguasaan pemerintah.

Berbagai alternatif cara dengan jelas telah diberikan oleh sebuah Tim Pengkajian Independen dan konsepnya dimasyarakatkan dalam bentuk buku yang kami bagikan kepada forum ini. Walaupun isinya sangat masuk akal dan dapat dilakukan, namun ditolak oleh IMF dan oleh Tim Ekonomi pemerintah.

Apa akibatnya ? Bunga dibayarkan kepada bank-bank yang memegang OR. Bunga ini kemudian dibelikan Sertifikat Bank Indonesia yang menghasilkan bunga lagi dan dibayar oleh rakyat Indonesia untuk kedua kalinya, tetapi kali ini oleh Bank Indonesia. Apakah bank-bank ini menjadi sehat ? Setelah sekitar 4 tahun diberikan pendapatan bunga, bank memang membukukan laba setiap bulannya. Tetapi bagian terbesar dari laba bersih ini disebabkan oleh bunga OR yang diterima dari pemerintah. Apakah ini kalau bukan subsidi ? Jumlahnya sangat besar, sekitar Rp. 40 trilyun per tahun. Subsidi kepada perbankan ini dipaksakan oleh IMF, tetapi subsidi untuk bahan bakar minyak, tilpun dan listrik harus dihapus oleh IMF.

Apakah perbankan menjadi sehat ? “Ya” katanya, karena semua membukukan laba. Marilah kita tengok Tabel yang sudah kami bagikan kepada Anda. Per 31 Desember 2002 semua bank memang membukukan laba. Tetapi kalau subsidi bunga oleh pemerintah tidak kita hitung, semua bank merugi besar. Ini sudah berlangsung 4 tahun.

Para pimpinan bank bersikap seakan-akan mereka benar-benar berprestasi membuat laba atas kemampuan manajemennya sendiri. Saya tidak tahu apakah Bank Indonesia, Departemen Keuangan, IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia juga menganggap bank-bank rekap ini memang sudah sehat ? Kepalsuan seperti ini harus ditelan oleh bangsa Indonesia sebagai kebenaran, sedangkan merekalah yang harus membiayainya melalui pembayaran pajak.

Melalui kebijakan-kebijakan sangat tidak masuk akal yang dapat dihindarkan ini kondisi keuangan pemerintah sudah sangat kedodoran.

Lagi-lagi timbul pertanyaan di benak kita, apakah orang-orang pandai dari lembaga-lembaga keuangan internasional itu tidak mengerti, ataukah menggunakan instrumen ini untuk menjerumuskan Indonesia ke dalam jurang utang yang lebih dalam lagi, supaya terjadilah apa yang dikatakan oleh John Pilger, yaitu mencekik dan menguasai melalui kekuasaan yang “derives largely from an unrepayable debt” ?

Banyak terima kasih atas kesabaran dan perhatiannya.
Diposkan oleh RADAR JAMBI di 09:43:00 0 komentar
PIDATO CGI 3 KWIK KIAN GIE
Pidato CGI 3 (dalam bahasa Indonesia)
Senin, 21 Juni 10

IMPROVING GOVERNANCE
Consultative Group for Indonesia
Bali, 21 January 2003
Kwik Kian Gie

(Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia)



Saya mengucapkan selamat datang di Bali dan saya harap anda berkesempatan dapat menikmati keindahan pulau Dewata. Saya bergembira bahwa hanya 3 bulan dan 10 hari setelah meledaknya bom di Bali, hari ini anda dapat berkumpul dalam ruangan ini tanpa rasa takut (paling tidak itulah yang saya harapkan). Dengan sedih hati saya mengingat kembali bahwa banyak dari pemerintah anda melarang warga negara anda berkunjung ke Indonesia. Sekarang saya bertanya-tanya pada diri sendiri apakah APBN 2003 yang atas desakan IMF diubah mendadak dalam suasana panik sekarang tidak perlu diubah lagi, karena hunian hotel-hotel sudah mulai pulih dengan sangat lumayan.

Berbeda dengan sidang-sidang CGI sebelumnya, kali ini topik yang diberikan kepada saya adalah Improving Governance (IR). Topik ini sudah menjadi renungan saya puluhan tahun sebelum Presiden Soeharto lengser.

Dalam tahun 2000 ketika saya menjabat Menko EKUIN dalam kabinet Abdurrachman Wahid masalah ini menjadi perhatian utama. Tetapi tidak ada perwujudannya, karena faktor-faktor yang akan saya uraikan lebih lanjut. Maka saya sangat bergembira hari ini memperoleh kesempatan mengemukakannya dalam forum yang telah lama merupakan pemberi utang kepada Indonesia.

Buat saya Improving Governance tidak berdiri sendiri dan bukan merupakan masalah pokok yang dihadapi bangsa ini. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah KKN yang sudah membuat manusianya rusak. Kerusakan karakter, tata nilai, moral, akhlak dari banyak elit bangsa Indonesia yang berkuasa merusak segala-galanya, termasuk lembaga-lembaga pemerintahan dan mekanisme kerjanya. Karena itu, selama manusia-manusianya yang sudah rusak itu tidak diperbaiki terlebih dahulu, konsep tentang perbaikan pemerintahan yang sebagus apapun tidak ada gunanya. Bukan hanya konsepnya yang bagus tidak ada gunanya, tetapi kalaupun organisasinya kita bangun secara sempurna yang lengkap dengan sistem dan prosedurnya, tetap saja tidak ada gunanya.

Mengapa ? Karena manusia yang sudah rusak akan menggunakan kemampuan otaknya yang luar biasa justru untuk membuat organisasi yang sudah direformasi seperti apapun tidak akan bekerja, karena bekerjanya organisasi yang sempurna bertentangan dengan kepentingan korupsinya.

Ini tidak berarti bahwa pembangunan organisasi tidak ada gunanya. Kaitan antara faktor-faktor krusial dari organisasi pemerintahan yang memperkuat perbaikan manusia dalam pemberantasan korupsi akan saya kemukakan.

Syarat mutlak dari perbaikan pemerintahan adalah pemberantasan atau pengurangan korupsi secara signifikan.

Konsep Carrot and Stick

Konsep pemberantasan korupsi sederhana, yaitu menerapkan carrot and stick. Keberhasilannya sudah dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di China.

Carrot adalah pendapatan neto untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan Polisi yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”. Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang yang sama dengan kwalifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta.

Stick adalah kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi, hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasan sedikitpun untuk melakukan korupsi.

Salary System

Sistem penggajian PNS dan TNI/POLRI menjadi sangat ruwet, karena mengandung banyak unsur seperti gaji pokok, tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya, tunjangan in natura dsb. Maka dalam makalah ini kesemuanya digabung menjadi satu setelah dipotong pajak dengan istilah “pendapatan bersih”.

Sistem penggajian harus dibenahi yang sesuai dengan merit system. Yang tingkat pekerjaan serta tanggung jawabnya lebih berat harus mendapatkan pendapatan neto yang lebih besar.

Yang dimaksud adalah bahwa penjenjangan tingkat pendapatan neto harus proporsional dan adil. Yang sekarang berlaku adalah bahwa gaji Presiden lebih rendah dari pendapatan Direktur Utama BUMN. Pendapatan neto seorang Menteri lebih rendah dari pegawai menengah dari BPPN.

Maka tindakan pertama adalah membenahi keseluruhan pendapatan neto dari pegawai negeri sipil maupun TNI dan POLRI yang diselaraskan sampai proporsional dan adil berdasarkan merit system.

Reformasi dan Perampingan Birokrasi

Jumlah pegawai negeri kita sekitar 4 juta orang. Kalau kita secara sekilas saja memperhatikan besarnya gedung-gedung departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), serta gedung-gedung pemerintah lainnya, segera saja muncul pertanyaan di benak kita, berapa pegawai negeri yang bekerja di dalamnya. Lebih-lebih lagi sulit dibayangkan apa saja yang dikerjakan selama jam-jam kerja.

Jumlah PNS yang demikian besarnya tentu tidak terlepas dari kenyataan bahwa selama RI berdiri sampai sekarang tidak pernah dilakukan audit terhadap struktur organisasi, jumlah personalia, kualitas manusianya, garis-garis komunikasi, rentang kendali atau span of control, sistem dan prosedur pengambilan keputusan dan sebagainya.

Maka berlakulah apa yang dalam dunia ilmu organisasi dan manajemen dikenal dengan hukum Parkinson. Teori ini mengatakan bahwa manusia selalu mempunyai kebutuhan dirinya dianggap penting oleh sekelilingnya. Simbol bahwa dirinya penting adalah kalau dirinya mempunyai banyak anak buah yang dalam hirarki organisasi adalah bawahannya. Maka tanpa sadar bagaikan hukum alam setiap orang dalam organisasi ingin menunjukkan bahwa dirinya penting dengan mengangkat bawahan. Semakin banyak bawahannya semakin dianggap penting kedudukannya dalam masyarakat. Dengan berlakunya teori ini yang sampai dinamakan “hukum alam”, setiap organisasi mempunyai kecenderungan membengkak tanpa ada gunanya.

Dalam organisasi perusahaan swasta yang seringkali jauh lebih besar dari sebuah kementerian, sudah menjadi kebiasaan bahwa secara teratur, misalnya setiap 3 sampai 5 tahun sekali, organisasinya di-audit. Diteliti oleh para akhli organisasi dan manajemen apakah organisasinya masih optimal untuk mencapai tujuan dari organisasi yang bersangkutan.

Caranya, para ahli atau konsultan itu tidak melihat pada struktur organisasi yang ada. Mereka mewawancarai pimpinan tertinggi sampai habis-habisan tentang tujuan apa yang hendak dicapai oleh organisasinya. Kesemuanya ini direnungkan dengan mendalam. Para akhli dan konsultan menggunakan keakhliannya menyusun organisasi yang pas dan yang optimal untuk mencapai tujuan organisasi. Yang disusun bukan hanya strukturnya, tetapi juga jumlah personalianya, kwalifikasinya, tugas, tanggung jawabnya, sistem dan prosedur pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan rentang kendali organisasi atau span of control.

Setelah keseluruhan dari organisasi yang ideal terbentuk, dibicarakan mendalam dengan para pimpinan kunci untuk penyempurnaannya. Setelah sempurna betul dan menjadi milik pimpinan organisasi, pimpinan tersebut dengan sendirinya mempunyai komitment tinggi untuk merealisasikannya.

Keseluruhan gambar dan penjelasan dari organisasi yang optimal ini dibandingkan dengan organisasi yang ada. Hampir dapat dipastikan bahwa organisasi yang ada terlampau besar, acak-acakan, garis-garis komunikasi simpang siur dan tumpang tindih dan sebagainya. Adalah tugas pimpinan organisasi – yang kalau perlu dapat didampingi oleh para konsultan manajemen – yang mengubah organisasi yang ada menjadi yang baru.

Prosedur ini dinamakan structure follows strategy. Ini adalah kebalikan dari yang biasa kita alami. Setiap kali organisasi baru dibentuk atau organisasi lama hendak dibenahi, yang pertama dilakukan adalah menggambar struktur organisasi yang sudah kita kenal, yaitu kotak-kotak yang disusun secara vertikal dan horisontal. Setelah struktur selesai barulah diisi dengan nama-nama orang-orang yang akan ditempatkan dalam posisi yang sudah digambarkan dalam kotak-kotak tersebut. Prosedur ini sangat salah, tetapi sangat lazim dilakukan orang karena keawamannya dalam bidang ilmu organisasi dan ilmu manajemen. Prosedur yang salah ini disebut strategy follows structure. Jelas bahwa strategi dikalahkan oleh organisasi yang disodorkan. Bagaimana mungkin tujuan dapat tercapai secara optimal?

Kita bayangkan apa jadinya kalau birokrasi kita yang selama 57 tahun tidak pernah di-audit seperti yang digambarkan di atas, dan coba dibayangkan betapa jumlah PNS dapat diperkecil dengan segala penghematan yang menyertainya.

Apa hubungan reformasi birokrasi yang digambarkan ini dengan pemberantasan korupsi ? Hubungannya sangat erat. Saya sangat yakin bahwa kalau birokrasi disusun sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuannya yang optimal, jumlah PNS dapat diperkecil banyak sekali. Pengeluaran untuk gaji, ruang kerja, ATK, listrik, biaya perjalanan dan sebagainya akan dapat dihemat dalam jumlah yang besar. Dampaknya adalah tersedianya sebagian dana yang dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan bersih yang dibutuhkan untuk memberlakukan carrot and stick. Dengan pendapatan yang jelas cukup, bahkan cukup “mewah” atau comfortable, kita dapat dengan tenang menghukum seberat-beratnya yang masih melakukan korupsi.

Dampak yang tidak langsung berhubungan dengan pemberantasan korupsi dari reformasi birokrasi adalah efektivitas dari birokrasi. Karena birokrasi menciut, kita dapat menempatkan orang-orang yang paling kapabel. Mereka pasti mau karena pendapatan bersihnya sangat memadai dan sama dengan kalau mereka bekerja di sektor swasta yang pendapatannya sudah didasarkan atas merit system dan tingginya sudah sama dengan yang berlaku di segmen-segmen lain masyarakat dalam segala jenjangnya.

Pembiayaan

Yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Pembiayaannya sangat besar, karena kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon buat yang harus di PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain.

Alternaif lain

Konsep tentang pemberantasan korupsi seperti yang diuraikan di atas membutuhkan dana sangat besar seperti yang telah dikemukakan. Alternatif lain yang dapat dilakukan lebih cepat dengan pembiayaan yang lebih kecil adalah pemberantasan korupsi yang tidak serempak, tetapi setahap demi setahap yang dimulai dari atas.

Konsep ini pernah dibicarakan dalam pemerintahan Abdurrachman Wahid dan pada prinsipnya telah diterima oleh beliau sebagai Presiden. Namun batal diimlementasikan.

Dalam konsep tersebut pendapatan bersih yang mencukupi diberikan kepada Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, Sekjen, Dirjen, Direktur, Kepala Biro dan Pimpro. Kecuali itu juga jabatan-jabatan yang krusial dan rawan korupsi, yaitu para pejabat pajak, Jaksa, Polisi, para Hakim, para Anggota DPR, para pejabat bea cukai dan lain-lainnya lagi yang perlu diinventarisasi secara teliti. Intinya adalah mengenali sektor-sektor dari birokrasi yang krusial dalam pembocoran keuangan negara.

Pendapatan bersih mereka harus cukup besar, sehingga tidak hanya cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan “gagah”, yaitu bisa menyamai standar yang berlaku di sektor swasta, bahkan di luar negeri. Tetapi kalau setelah itu berani berkorupsi, hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kalau dengan cara demikian para pejabat tinggi dan PNS yang rawan korupsi itu bisa bebas korupsi atau korupsinya berkurang sangat signifikan, penghematan yang diperoleh dari bebas korupsi atau berkurangnya korupsi secara sangat signifikan di kalangan mereka cukup besar. Dana yang dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan bersih mereka akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan penghematan yang diperoleh dari hilangnya atau berkurangnya KKN pada tingkat birokrasi yang paling atas dan paling rawan KKN.

Yang menjadi kendala adalah bahwa perbedaan tingkat pendapatan bersih antara yang pendapatan bersihnya dinaikkan dalam rangka program pemberantasan KKN dengan bawahannya langsung akan sangat-sangat besar. Ini akan sulit diterima oleh bawahannya. Ketika itu Gus Dur mengatakan bahwa beliau sanggup mengatasi masalah ini. Namun ketika gagasan ini bocor dan para pengamat mulai menghujat habis-habisan, Gus Dur langsung membatalkan niatnya, sehingga gagasan ini batal dilaksanakan.

Mungkin sekarang dapat diulangi dengan memasyarakatkan terlebih dahulu. Kepada yang belum kebagian kenaikan pendapatan bersih secara drastis diminta hidup dengan cara yang sudah lama dilakukan, yaitu kekurangannya ditutup dengan korupsi. Korupsi yang mereka lakukan kita tolerir dengan menutup sebelah mata. Jumlah yang dikorup toh tidak terlalu besar, karena kekuasaannya yang tidak besar dan tidak relevan atau krusial bagi para penyuap.

Dengan penghematan yang dipeoleh dari bebas korupsinya golongan yang tertinggi dan golongan dengan kekuasaan yang laku dikomersialkan seperti yang telah dirinci tadi, setahap demi setahap peningkatan pendapatan bersih bagi seluruhnya akan dapat tercapai.

Kritik

Gagasan seperti ini langsung saja dikritik. Dalam kabinet Gus Dur tidak sedikit Menteri dan anggota DPR yang langsung saja mengkritik dengan tajam, mengatakan bahwa pemerintah tidak tahu diri, karena bagian terbesar dari rakyat hidup dalam kemiskinan, kok pemerintah menaikkan pendapatan bersih untuk dirinya sendiri sampai standar internasional. Juga dikatakan bahwa telah dicoba dalam lingkungan Departemen Keuangan yang pernah ditingkatkan 10 kali lipat dan toh masih korup. Jawab saya terhadap kritik-kritik tersebut adalah karena yang masih berkorupsi tidak diapa-apakan. Jadi carrot-nya diberikan, tetapi stick-nya tidak diterapkan.

Kritik lainnya adalah bahwa naluri manusia untuk mengumpulkan harta kekayaan tidak ada batasnya. Buktinya, para koruptor itu sudah berkorupsi sampai memupuk kekayaan bernilai ratusan milyar dan trilyunan rupiah. Tetapi mereka masih saja dengan penuh semangat berkorupsi terus. Memang benar. Mengapa ? Lagi-lagi karena tidak diapa-apakan, dan mereka sudah terlanjur mempunyai kekayaan yang demikian besarnya, sehingga apapun dapat dibeli yang membuat mereka menjadi kebal hukum. Mengapa semua bisa dibeli ? Karena kalau kekuasaan dijual, baik yang menjual maupun yang membeli tidak diapa-apakan.

Kalau ada pejabat negara yang mengatakan gaji tidak perlu dinaikkan, mereka itu karena korup dan tidak mau korupsi berhenti. Kemungkinan lain adalah mereka sudah kaya dari asalnya, sehingga memang bisa mengabdi kepada negara dengan pendapatan yang jelas tidak cukup untuk hidup layak. Atau famili dan sanak saudaranya mempunyai pendapatan legal cukup besar yang dapat menunjang kehidupannya dalam baktinya kepada nusa dan bangsa dengan gaji dari pemerintah yang jelas hanya cukup untuk hidup satu atau dua minggu saja. Jumlah orang yang demikian sangat sedikit, dan yang sudah sedikit itu belum tentu, dan bahkan kebanyakan tidak berminat mengabdi kepada kepentingan orang banyak. Jadi kelompok ini tidak dapat diandalkan sebagai penyelenggara negara. Lagipula, yang kita kehendaki adalah demokrasi, bukan plutokrasi.

Juga ada kritikan yang mengemukakan bukti bahwa para pegawai BPPN itu tanpa dapat diragukan sedikitpun tingkat pendapatan bersihnya cukup untuk hidup dengan sangat gagah. Memang betul, karena mereka direkrut dari perusahaan-perusahaan swasta. Mereka tidak mau bekerja dengan tingkat pendapatan bersih yang lebih kecil. Toh mereka masih korup dalam skala yang luar biasa dan dengan teknik-teknik yang canggih. Banyak dari mereka yang dahulu para teknokrat yang bekerja pada konglomerat bankir yang menjebol banknya sendiri sampai dirawat di BPPN. Sekarang BPPN dibobol lagi oleh para teknokrat yang sama. Mengapa ? Sekali lagi, karena tidak ada hukumannya.

Maka kritik-kritik tersebut semuanya tidak dapat mematahkan ampuhnya carrot and stick kalau, sekali lagi kalau stick-nya diterapkan betulan.

Hukuman koruptor

Dalam masyarakat yang tingkat korupsinya sudah seperti Indonesia, hukuman yang setengah-setengah sudah tidak mempan lagi. Mulainya dari mana juga merupakan masalah besar tersendiri, karena boleh dikatakan semuanya sudah terjangkit penyakit korupsi.

Dalam mengenali masalah kita sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi, tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari anak, isteri dan famili terdekat.

Itulah sebabnya kalau hukuman yang diterapkan tidak drastis, upaya pemberantasan korupsi dapat dipastikan gagal. Untuk Indonesia, hukuman yang paling tepat adalah hukuman mati. Paling tidak hukuman seumur hidup.

Kecuali itu, seperti telah diindikasikan oleh istilah KKN, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga isteri dan anak-anaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengekan dari isteri, suami atau anak-anak. Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak dan isterinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.

Dari mana pemberantasan KKN dimulai?

Pemberantasan KKN harus dimulai dari pimpinan tertinggi. Ini tidak berarti hanya Presiden, tetapi semua pimpinan tinggi dan tertinggi negara. Mereka harus sepakat tidak akan melakukan KKN kalau pendapatan bersihnya (net take home pay) memang betul-betul mencukupi untuk hidup sesuai dengan merit system. Kepada mereka harus dijelaskan yang sangat tegas bahwa akan dihukum seberat-beratnya kalau masih melakukan KKN.

Orang-orang yang termasuk rawan KKN karena menduduki jabatan-jabatan krusial untuk KKN dipilih yang kiranya dapat diajak mulai membersihkan bangsa kita dari KKN. Kepadanya dijelaskan sejelas-jelasnya bahwa pendapatan bersihnya akan dicukupi sampai benar-benar sangat nyaman. Tetapi kecuali bahwa mereka tidak boleh melakukan KKN dengan ancaman hukuman sangat berat, kepada mereka juga dituntut untuk benar-benar tega dan tegas menghukum yang KKN dan sudah termasuk kategori pendapatan bebas KKN.

Kendala pemberantasan KKN yang harus kita kenali dengan baik

Memang ada orang-orang yang pada dasarnya curang. Terutama kalau yang digelapkan untuk dirinya sendiri adalah uang milik publik, yaitu uang milik pemerintah. Seperti kita ketahui, bagian terbesar dari uang milik pemerintah berasal dari pajak. Untuk uang ini tidak ada yang merasa memiliki secara individual. Yang memberikan uang ini kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak merasakannya sebagai kewajiban yang sudah termasuk dalam rencana pengeluarannya. Para pembayar pajak itu tidak peduli hasil pajak akan dipakai untuk apa. Maka kalau dicuri oleh para penguasa mereka juga tidak terlampau peduli. Namun sikap yang demikian berlaku pada masyarakat yang kurang terdidik. Untuk menyadari sepenuhnya bahwa uang pemerintah adalah hasil kontribusinya membutuhkan cara berpikir yang lebih abstrak. Kita mengetahui bahwa semakin tinggi tingkat intelektual seseorang, semakin mampu dia berpikir secara lebih abstrak. Cara berpikir yang lebih abstrak selalu berasal dari falsafah.

Di Indonesia, para lulusan perguruan tinggi yang sampai jenjang doktor-pun bangga menyebut dirinya sendiri seorang teknokrat. Hanya Dr. Daoed Joesoef yang tidak senang disebut teknokrat. Dia minta disebut teknosoof, yaitu yang menguasai ilmu pengetahuan yang bersifat teknis, tetapi juga menguasai filosofi.

Di Jerman, lulusan perguruan tinggi yang hanya menguasai pengetahuan yang bersifat teknis saja disebut Fach Idiot. Artinga dia menguasai ilmu pengetahuan yang sangat teknis dan mendalam sekali, tetapi di luar itu dia tidak tahu apa-apa, bahkan yang bersifat falsafati sedikit saja, dia adalah seorang idiot.

Di Indonesia yang sangat dominan adalah para teknokrat dan bukan teknosoof. Itulah sebabnya mereka tidak dapat berpikir secara mendalam dan hakiki karena membutuhkan pikiran abstrak yang falsafati, walaupun sedikit saja. Dan karena itu, bersama-sama dengan para pengusaha mereka merasa bahwa menggelapkan uang milik publik tidak apa-apa. Uang ini tidak mempunyai pemilik yang dapat diidentifikasi secara individual. Untuk meyakini bahwa uang ini milik orang banyak yang harus dikelola dengan baik serta dipertanggung jawabkan membutuhkan daya pikir yang lebih abstrak, yang kebanyakan belum dimiliki oleh elit bangsa kita, baik di jajaran pemerintahan maupun di kalangan pengusaha.

Tidak jarang terjadi bahwa kritikan tentang betapa uang pembayar pajak dipakai secara irasional dijawab oleh pejabat tinggi bahwa pembayar pajaknya sendiri tidak ada yang menggerutu. Tidak ada pengusaha yang merasa jijik menyaksikan pengusaha lainnya menyelundup pajak. Mereka bahkan saling membanggakan dan saling menukar pengetahuan bagaimana caranya menyelundup pajak.

Untuk memberantas fenomena ini, hukuman yang sama kerasnya buat yang menyuap juga harus dikenakan. Pendidikan dan pemberian pengertian tentang pentingnya pajak untuk peningkatan kemakmuran, kesejahteraan dan kenyamanan kehidupan kita bersama sangat penting. Pemahaman ini sangat minimal di Indonesia.

Izinkanlah saya sekarang mengemukakan apa semua yang sudah dirusak oleh KKN yang telah berlangsung demikian lamanya ?

DAYA RUSAK KKN

Kerusakan oleh KKN yang sudah menjelma menjadi kerusakan pikiran, perasaan, moral, mental dan akhlak membuahkan kebijakan-kebijakan yang sangat tidak masuk akal. Akibatnya ketidak adilan dan kesenjangan yang besar. Sekedar sebagai ilustrasi, per tahun 1988, jumlah seluruh perusahaan di Indonesia 36.816.409. Yang berskala besar sejumlah 1.831 atau 0,01 %. Tetapi andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 40 %. Yang 99,99 % memberi andil hanya sebesar 60 %. Dalam andilnya memberikan lapangan kerja, perusahaan kecil menengah yang 99,99 % itu menyerap sebanyak 99,44 % dari jumlah orang yang bekerja. Setiap perusahaan besar menyumbang Rp. 238 milyar GDP setiap tahunnya. Perusahaan kecil menengah rata-ratanya menyumbang sebesar Rp. 17 juta per tahunnya. Sumbangan rata-rata dari setiap perusahaan besar terhadap GDP 14.000 kali lipat dari sumbangan rata-rata perusahaan kecil menengah kepada GDP. Karena pembentukan GDP kurang lebihnya juga mencerminkan peran atau pendapatan rata-rata, maka ketimpangan pendapatan rata-rata antara perusahaan besar dan perusahaan yang skala kecil menengah timpangnya seperti ini.

Kondisi ini diciptakan oleh para penguasa terpandai selama orde baru yang oleh majalah Time pernah dijuluki sebagai the most qualified cabinet in the world.

Bagaimana gambaran yang lebih menyeluruh dari kondisi bangsa kita sekarang ?

Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.

Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 57 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn sudah mendekat. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai instrumen untuk mengancam sikap dan pikiran yang sedikit saja mencerminkan keinginan untuk mandiri, dan keinginan untuk mempunyai percaya diri serta harga diri. Sikap percaya diri dan sikap harga diri langsung dihujat sebagai sikap anti asing yang kerdil seperti katak dalam tempurung. Sikap yang demikian dianggap sebagai sikap yang berbahaya karena akan membuat kita miskin. Kita dibuat yakin oleh para pemimpin bangsa kita bahwa kita tidak mungkin hidup layak tanpa utang atau bantuan dari negara-negara lain.

Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah atau maakloon yang membuat pemilik industri perakitan dan industri penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia seperti yang dapat kita saksikan di film “New Rulers of the World” buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil para menterinya dimintai pertanggung jawaban tentang bagaimana mereka mengurus bangsanya sendiri ? Anehnya, setiap tahun mereka bangga kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat memberikan pertanggung jawaban kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali. Hal yang sama diulangi di tahun 2000 dan lagi di tahun 2002. Kali ini pembayaran bunganya juga sudah tidak sanggup dibayar sehingga juga harus ditunda pembayarannya. Jumlahnya ditambahkan pada utang pokok yang dengan sendirinya juga menggelembung yang mengandung kewajiban pembayaran bunga oleh pemerintah.

Bank-bank kita digerogoti oleh para pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang dinamakan fasilitas diskonto. Setelah itu masih kalah clearing lagi, dan diselamatkan lagi dengan fasilitas diskono ke II. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk mendanai pembentukan konglomerat sambil melakukan mark up. Legal Lending Limit dilanggar selama bertahun-tahun dalam jumlah yang menghancurkan banknya dengan perlindungan oleh Bank Indonesia sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997, terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.

Kepercayaan masyarakat menurun drastis. Ketika itu rupiah melemah dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Dalam kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya menggunakan haknya untuk minta bantuan.

Kehilangan kemandirian

Kita mengetahui bahwa paket bantuan dari IMF disertai dengan conditionalities yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Namun tidak kita perkirakan semula bahwa isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta merugikannya. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan dan program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of Intent atau LOI.

Bank Dunia setiap tahunnya juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada Indonesia. Justru karena jumlah utang keseluruhannya sudah melampaui batas-batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai kapan kita tidak dapat hidup tanpa berutang terus setiap tahunnya kalau kita tidak mau bahwa puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah. Demikianlah yang ditakut-takutkan kepada kita oleh lembaga-lembaga internasional beserta kroni-kroni Indonesianya.

Kalau kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikut sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.

Ketidak warasan yang tercermin dari angka-angka

Utang dalam negeri pemerintah yang muncul mendadak dalam mem-bail out perbankan yang keseluruhannya saya tuangkan dalam buku ini (tunjukkan) yang saya bagikan kepada audience yang terhormat, sudah jelas membuat APBN tahun 2003 tidak sustainable. Toh dikatakan oleh Tim Ekonomi dari pemerintahan sekarang bahwa APBN sustainable dan masih akan sustaianble terus di tahun-tahun mendatang.

Apa yang diartikan dengan APBN yang sudah tidak suatainable ? Apakah kalau sudah benar-benar tidak ada uang untuk mambayar kewajibannya kecuali mencetak uang ? Menurut saya tidak. Budget atau fiskal sudah tidak sustanable kalau budget itu sudah membuat social upheaval. Yang kita alami sejak tanggal 1 Januari selama ……. hari lamanya dengan demo yang menyeluruh adalah social upheaval yang disebabkan karena dinaikkannya harga-harga BBM, listrik dan telepon secara serempak, karena pemerintah harus mensubsidi bank-bank sebesar Rp. 91 trilyun, yaitu Rp. 35,9 trilyun untuk membayar cicilan utang pokoknya dan Rp. 55,2 trilyun untuk membayar bunganya. Sekarang sudah terbukti bahwa kebijakan OR yang saya gugat dan menjadikan saya bermusuhan dengan IMF telah menjelma menjadi budget yang tidak sustainable, tetapi dipaksakan dengan memajaki rakyat banyak, sehingga terjadi social upheaval.

Dalam bidang utang luar negeri, apakah kita boleh mengatakan bahwa utang luar negeri kita sustainable dan karena itu boleh menambah utang terus ? Jauh sebelum tahun 1999 utang luar negeri yang jatuh tempo hanya dapat dibayar dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Tetapi di tahun 1999 praktek ini tidak mempan lagi. Maka dimintalah rescheduling utang di Paris Club I. Di tahun 2000 dimintakan lagi rescheduling di Paris Club II, dan di tahun 2002 dimintakan rescheduling lagi. Kali ini bukan hanya utang pokoknya, tetapi juga bunga yang sudah jatuh tempo. Toh dianggap sustainable sehingga CGI masih terus saja bersedia memberikan utangan baru. Ini mencerminkan corrupted mind yang sudah membuat dirinya percaya atas kebohongan terhadap dirinya sendiri. Mula-mula batas kewajaran utang luar negeri diukur dengan Debt Service Ratio (DSR) dengan ambang bahaya sebesar 20 %. Ketika angka ini dilampaui, ukurannya diubah menjadi berapa % dalam PDB, yang lantas dikatakan masih tidak apa-apa tanpa peduli bahwa sudah tiga kali dimintakan rescheduling di Paris club, dan entah masih harus dimintakan berapa kali lagi di tahun-tahun mendatang.

Corrupted mind bagi saya juga sudah menjelma ke dalam penentuan defisit budget. Seperti kita ketahui, kalau kewajiban mengeluarkan uang dapat ditunda, jumlah ini dianggap bukan elemen defisit. Dalam hal utang dalam negeri, OR yang jatuh tempo dapat ditunda pembayarannya hanya dengan satu tanda tangan saja. Lantas berkuranglah defisitnya. Dengan demikian, berapa besar defisit budget dapat ditentukan semaunya sendiri dengan cara menangguhkan kewajiban pembayaran OR. Lalu dikatakanlah dengan sukacita bahwa defisit bisa ditekan sangat rendah. Buat saya jelas sekali bahwa praktek seperti ini membohongi diri sendiri dan membohongi publik. Tetapi corrupted mind melakukannya dengan tenang dan dengan sombong!

Dapatkah Indonesia hidup tanpa utang?

Jelas dapat kalau KKN dapat dihilangkan. Dalam bidang perpajakan, pendapatan pajak kita untuk tahun anggaran 2003 diperkirakan sebesar Rp. 240 trilyun. Jumlah ini dinilai terlalu kecil karena tax ratio kita yang masih rendah. Maka ekstensifikasi dan intensifikasi akan ditingkatkan. Tidak ada yang berbicara tentang kebocoran pajak. Dalam praktek jumlah sisa pajak yang harus dibayar pada setiap akhir tahun ditentukan bersama antara wajib pajak dan pejabat pajak. Kalau jumlah sudah disetujui sebesar Rp. 400 juta misalnya, sering sekali yang masuk ke kas negara hanya Rp. 100 juta. Pembayar pajak diberi tanda terima dari kas negara dan dijamin tidak diganggu lagi. Katakanlah bahwa tidak ¾ yang tidak masuk ke kas negara. Kita aman mengasumsikan bahwa yang masuk ke kas negara hanya 50 %. Sisanya dikorup oleh pejabat pajak. Biaya korupsi perolehan pajak ini diperkirakan mencapai Rp. 80 trilyun.

Ditambah dengan ikan, pasir dan kayu yang dicuri senilai $ 9 milyar jumlahnya sudah mencapai $ 17 milyar. Kalau obligasi rekapitalisasi perbankan dapat ditarik kembali dengan cara-cara yang dapat dipertanggung jawabkan, paling sedikit dapat dihemat $ 4 milyar lagi. Kesemuanya ini sudah mencapai angka $ 21 milyar hanya dalam satu tahun, sedangkan utang luar negeri kita seluruhnya sekitar $ 76 milyar. Kalau kebocoran anggaran rutin dan anggaran pembangunan diperkirakan 20 % saja, yang bocor sudah sebesar Rp. 74 trilyun lagi. Seluruhnya menjadi $ 28,4 milyar atau Rp. 284 trilyun.

Kita menyia-nyiakan uang sebesar US $ 28,4 milyar, tetapi hari ini mengemis kepada Tuan-Tuan sebesar sekitar US $ 3 milyar, atau bahkan lebih kecil.

Apa penyebabnya? Orangnya yang menduduki seluruh jajaran pemerintahan korup, dan karena itu manusia-manusia ini yang harus menjadi obyek dan fokus perbaikan terlebih dahulu. Banyak konsep yang kita kembangkan dan telah menelan puluhan kalau tidak ratusan juta dollar adalah konsep-konsep yang sudah ada di dalam buku teks dan sudah dikuasai oleh banyak sekali putera-puteri Indonesia yang telah belajar dan mendapatkan gelar Ph.D. dari universitas-universitas terbaik di dunia. Masalahnya bukan perbaikan organisasi dan sistem yang merupakan barang mati, tetapi manusianya yang harus menjalankannya.

Segala sesuatu yang saya kemukakan telah dibukukan dengan jauh lebih lengkap dalam buku ini (tunjukkan) yang telah dibagikan kepada Tuan-Tuan sekalian. Beberapa puluh ribu eksemplar dalam bahasa Indonesia juga sudah disebar luaskan kepada banyak kalangan.
Diposkan oleh RADAR JAMBI di 09:36:00 0 komentar
PIDATO CGI 2 KWIK KIAN GIE
Pidato CGI 2 (dalam bahasa Indonesia)
Senin, 21 Juni 10

MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BAPPENAS



PENGGUNAAN BANTUAN ASING SECARA EFEKTIF

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS

Pre-CGI Meeting di Jakarta, tanggal 12 Juni 2002



Saya diminta untuk memberikan sepatah dua kata dalam pertemuan hari ini. Untuk tujuan ini, staf Bank Dunia dan staf Bappenas telah membentuk tim gabungan yang menyusun pidato yang dimaksud. Pidato sudah selesai dibuat. Isinya bagus, bermanfaat dan memberikan pertanggungan jawab tentang upaya pemerintah Indonesia memaksimalkan efektivitas penggunaan bantuan luar negeri (yang bagi saya adalah utang). Pidato tersebut juga memberikan penjelasan yang seimbang tentang apa yang telah dicapai dan masalah-masalah yang timbul karena otonomi daerah dan desentralisasi. Pidato tersebut juga memperlihatkan pekerjaan orang-orang lapangan yang lebih mengetahui soal-soal teknis ketimbang saya.

Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah menyusun pidato tersebut. Saya tidak akan membacakannya, tetapi membagikannya kepada hadirin sebagai lampiran dari pidato yang saya susun sendiri dan saya bacakan.

Saya masih terganggu dengan penggunaan istilah “aid” (bantuan) untuk penerimaan uang yang sebenarnya adalah utang. Dalam pidato saya di hadapan sidang CGI pada tanggal 8 November tahun 2001, saya menguraikan panjang lebar perbedaan antara “aid” dan “loan” dengan segala implikasinya dalam bidang pengukuran dan penilaian tentang efektivitasnya. Pidato tersebut juga berjudul “Effective Use of Foreign Aid”, yang persis sama dengan judul yang diberikan kepada saya untuk pidato pada sidang CGI tanggal 8 November 2001 yang lalu.

Karena itu, daripada saya mengulanginya lagi, izinkanlah saya berbicara tentang hal yang lebih mendasar karena dampaknya yang lebih besar, yaitu tentang korupsi.

Ada dua faktor yang mempengaruhi efektivitas penggunaan utang. Yang satu adalah keseluruhan organisasi yang melaksanakan penggunaan utang, lengkap dengan sistem, prosedur dan proses operasionalnya. Faktor kedua adalah motivasi, kompetensi dan integritas dari orang-orang yang menjalankan organisasi tersebut. Tidak banyak gunanya kita membangun struktur organisasi dan institusi lengkap dengan sistem, prosedur, perencanaan dan pengawasan kalau orang-orang yang menjalankannya dari pikiran sampai darah dagingnya adalah korup.

Seperti yang telah saya katakan dalam pidato saya pada tanggal 8 November 2001, korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada mencuri dan menggelapkan uang. Keseluruhan mental, moral, akhlak dan jalan pikirannya sudah korup. Karena itu, pidato yang telah disiapkan oleh tim gabungan penyusun pidato kurang lengkap dan bahkan tidak relevan, karena tidak menyentuh bagaimana caranya mengurangi korupsi. Saya sendiri tidak berani menyatakan memusnahkan korupsi sama sekali, karena menurut saya mustahil. Tetapi kalau kita dapat mengurangi korupsi secara signifikan, sudah akan sangat banyak yang kita capai. Semua orang berbicara tentang pemberantasan korupsi, termasuk para koruptor sendiri, tetapi tidak pernah ada orang yang mengajukan solusi yang menyeluruh dan praktis dan menyentuh akar persmasalahannya, yang memberi motivasi atau memaksa orang untuk tidak melakukan korupsi.

Kalau kita memang mau jujur, konsep pengurangan korupsi tidaklah rumit. Kita mempunyai banyak contoh. Singapura sangat berhasil dalam pemberantasan korupsi dan China sudah mengalami banyak kemajuan. Dua negara ini menerapkan prinsip carrot and stick. Yang diartikan dengan carrot adalah gaji resmi yang tidak dapat diragukan cukup untuk hidup secara nyaman buat para pejabat tinggi yang mempunyai kuasa, agar kekuasaannya tidak dikomersialkan. Kalau gaji yang jelas cukup untuk hidup yang terhormat dan nyaman sudah diberikan, tetapi masih berani korup, yang bersangkutan harus dihukum yang seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati seperti di China. Namun ini tidak mungkin dilakukan, karena seluruh pegawai negeri Indonesia sangat besar jumlahnya, sekitar 4 juta orang, sehingga pemerintah tidak cukup mempunyai uang untuk menaikkan gajinya sampai pada tingkat yang saya maksudkan.

Andainyapun pemerintah mempunyai cukup dana untuk meningkatkannya, juga tidak rasional, karena selama 57 tahun sejak berdirinya Republik Indonesia, pemerintah tidak pernah melakukan penelitian apakah jumlah pegawai negeri yang demikian banyaknya memang sudah rasional dan optimal ? Maka pemberlakuan carrot and stick hanya masuk akal dilakukan kalau dibarengi dengan reformasi birokrasi secara besar-besaran.

Kita juga tidak pernah melakukan audit dalam bidang struktur organisasi, apakah struktur organisasi memang dirancang dan disusun sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan setiap kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Apakah struktur organisasi lembaga-lembaga pemerintah disusun berdasarkan atas prinsip “structure follows strategy” ataukah sebaliknya, yaitu struktur organisasi disusun terlebih dahulu tanpa mempedulikan tujuan apa yang hendak dicapai. Cara ini sudah menjadi kebiasaan dan seolah-olah secara refleks orang langsung saja menggambar struktur organisasi. Cara yang sangat salah atau dalam ilmu manajemen dikenal dengan sebutan “structure follows strategy” jelas terlihat pada organisasi lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia. Lebih buruk lagi, kebijakan yang berlaku sekarang adalah bahwa struktur organisasi, sistem dan prosedur komunikasi dan kontrol semuanya uniform tanpa mempedulikan bahwa setiap lembaga pemerintah mempunyai tujuan yang berbeda. Seorang menteri mengibaratkan kalau struktur, sistem dan prosedur sebuah organisasi adalah baju dan yang membutuhkan adalah orang, dia mengatakan bahwa orang gemuk dan kurus, tinggi dan pendek semuanya diberi baju yang sama. Mana mungkin organisasi yang demikian dapat mencapai sasarannya?

Hal-hal seperti ini sama sekali tidak pernah disentuh sedikitpun dalam Letter of Intent dari IMF maupun dalam berbagai rekomendasi yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga internasional.

Akhir-akhir ini saya banyak diberitakan ingin mengakhiri hubungan kerja sama dengan IMF. Dalam forum yang baik ini, ingin saya jelaskan bahwa saya tidak ingin memutuskan hubungan dengan IMF di tengah jalan. Apalagi bersikap “go to hell with IMF” seperti yang diinsinuasikan oleh beberapa media massa. Yang saya inginkan adalah supaya kedua belah pihak menghormati kontrak kerja sama antara pemerintah Indonesia dan IMF yang menurut pengetahuan saya berakhir dalam bulan November 2002. Kalau kerja sama antara pemerintah Indonesia dan IMF diperpanjang sampai akhir tahun 2003, dapat dipastikan bahwa IMF akan memaksa pemerintah Indonesia untuk menjual semua bank-bank yang masih dilekati dengan obligasi pemerintah berikut obligasi yang masih ada di dalam bank-bank tersebut. Maka setiap kali bank dijual, obligasi yang adalah tagihan kepada pemerintah beralih ke tangan swasta. Tetapi sebaliknya, bank yang masih ada di dalam wilayah pemerintah, pemerintah harus melakukan penarikan obligasi terlebih dahulu sehingga hanya bank yang sudah bersih dari obligasi atau surat pernyataan utang oleh pemerintah, bank dijual kepada swasta.

Mengapa demikian ? Karena apa gunanya kita memikirkan bagaimana cara menggunakan utang dari negara-negara yang Tuan wakili kalau uang dihamburkan jumlahnya sebesar antara 25 kali sampai 175 kali lipat dari yang setiap tahunnya dimintakan kreditnya dari negara-negara CGI. Dapat dipastikan bahwa pemerintah tidak akan mampu membayarnya tanpa mencetak uang secara besar-besaran atau menangguhkan pembayaran obligasi setiap kali obligasinya jatuh tempo untuk dibayar.

Seperti kita ketahui bersama, bank-bank yang demikian rusaknya sehingga semestinya ditutup tidak ditutup karena menutup bank membutuhkan uang banyak yang tidak dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Uang yang banyak ini dibutuhkan untuk membayar kembali uang milik masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank yang rusak berat itu dalam bentuk giro, tabungan dan depsotio. Uang tunai yang banyak juga dibutuhkan untuk membayar pesangon kepada para karyawan yang di-PHK. Maka bank-bank dipertahankan hidup dengan cara menginjeksi bank dengan obligasi pemerintah. Dengan demikian, modal ekuiti yang tadinya negatif serta merta menjadi positif. Jumlahnya dibuat sedemikian rupa sehingga kecukupan modal atau CAR dibuat serta merta menjadi 4 % (ketika itu) yang sekarang dinaikkan menjadi 8 %. Karena bank memegang obligasi pemerintah, bank menerima bunga obligasi yang serta merta membuat bank untung sedangkan tadinya merugi setiap bulannya.

Jelas bank dipertahankan hidup. Bank tidak dibuat menjadi kaya. Maksudnya adalah untuk membeli waktu, menunggu sambil bersamaan dengan membaiknya ekonomi, bank juga setapak demi setapak menjadi sehat. Apa yang diartikan sehat ? Sehat adalah kalau bank sudah mampu membuat laba neto atas kekuatannya sendiri, yaitu bank mampu menarik uang dari masyarakat dengan cost of money tertentu, dan meminjamkannya kepada dunia usaha dengan bunga yang lebih tinggi. Dengan demikian akan diperoleh spread yang cukup, sehingga laba neto yang meningkatkan modal ekuiti sampai CAR-nya lebih dikurangi untuk mengembalikan obligasi pmerintah tanpa mengganggu CAR. Setelah bank bersih dari obligasi pemerintah, barulah bank dijual kepada swasta. Pikiran seperti ini dikemukakan oleh Mr. Stanley Fischer dan Mr. Hubert Neiss kepada Ibu Megawati jauh sebelum beliau menjadi Wakil Presiden. Yang mendampingi Ibu Megawati adalah Laksamana Sukardi dan saya sendiri. Jadi yang saya katakan ini bukan pendengaran dari orang lain, melainkan langsung saya dengar dari Stanley Fischer.

Tetapi apa yang terjadi dengan penjualan BCA ? BCA dijual dengan obligasi pemerintah yang masih melekat di dalamnya sebesar Rp. 60 trilyun. Bank sudah bisa membuat laba sebesar Rp. 3,1 trilyun. Bank dijual dengan harga Rp. 10 trilyun, tetapi pembelinya mendapatkan obligasi pemerintah senilai Rp. 60 trilyun atau enam kali lipat. Selama pemerintah belum mampu membayar obligasi pemerintah, pemerintah harus membayar bunga yang besarnya melebihi Rp. 10 trilyun setiap tahunnya. Jadi pemerintah mendapatkan Rp. 10 trilyun, tetapi setelah 12 bulan pemerintah harus membayar lebih dari Rp. 10 trilyun untuk bunganya obligasi yang dimiliki oleh BCA yang sudah menjadi milik swasta, dan bank masih memiliki obligasi pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun yang enam kali lipat dari jumlah uang yang diterima oleh pemerintah sebagai hasil penjualan BCA. Sebelum dijual CAR BCA sudah 34,2 %. Kalau diturunkan sampai 8 %, BCA dapat mengembalikan obligasi senilai Rp. 4,8 trilyun. Toh tidak dilakukan.

Dalam hal cara menjual, IMF juga ingkar janji. Yang saya sepakati dengan Mr. Anoop Singh adalah melalui tender terbuka yang transparan. Penawaran dilakukan secara sangat terbuka. Pemerintah menentukan harga minimum yang dirahasiakan dan disimpan pada notaris yang ditentukan bersama. Kalau semua penawaran yang masuk dan dibuka pada tanggal yang telah ditentukan serta disaksikan oleh banyak orang tidak ada yang sama atau melebihi harga minimum, penjualan ditangguhkan sampai waktu yang lebih baik. Ini diingkari. Penjualan dilakukan dengan kusak kusuk yang dinamakan penjualan kepada strategic partner. Mr. Hubert Neiss sendiri yang atas nama Deutsche Bank melakukan lobi untuk memenangkan konsorsium Farralon yang akhirnya memang berhasil.

Jelas bahwa pola penjualan seperti ini bukan yang dimaksud oleh IMF ketika masih di bawah manajemen Stanley Fischer – Hubert Neiss dan Anoop Singh. Sekarang, ketika manajemen untuk Indonesia diganti oleh Ann Krueger – Horiguchi – Daniel Citrin, dengan contoh BCA, semua bank rekap harus dijual seperti pola penjualan BCA.

Obligasi pemerintah yang melekat pada bank-bank rekap seluruhnya sebesar Rp. 430 trilyun. Semuanya mempunyai tanggal jatuhnya masing-masing. Selama menunggu pembayaran obligasi pemerintah sampai tanggal jatuh temponya, pemerintah harus membayar bunga. Jumlah kewajiban pembayaran bunganya adalah Rp. 600 trilyun, sehingga kalau obligasi pemerintah dibayar tepat waktu pada tanggal jatuh temponya (Rp. 430 trilyun) ditambah dengan bunganya sebelum obligasi dibayar (Rp. 600 trilyun), jumlahnya adalah Rp. 1.030 trilyun. Tetapi kalau pada tanggal jatuh temponya pemerintah tidak mampu membayar karena tidak mempunyai uang tunai sehingga harus mengundurkan pembayarannya, dengan sendirinya kewajiban beban bunga bertambah. Kewajiban membayar seluruhnya membengkak menjadi berapa tergantung pada berapa banyak bond yang sudah jatuh tempo dan untuk berapa lama harus ditangguhkan pembayarannya. Kalau semua obligasi ditangguhkan untuk satu termin saja, kewajiban pembayaran pemerintah membengkak menjadi Rp. 7000 trilyun. Dengan nilai tukar hari ini yang sekitar Rp. 8500 per US Dollar, kewajiban pemerintah membayar obligasi ditambah bunga adalah antara US $ 121 milyar sampai US $ 824 milyar. Tetapi kalau penangguhan pembayaran lebih panjang dari satu termin, jumlah kewajiban menjadi the sky is the limit. Yang membuat perhitungan ini adalah BPPN seperti yang dipublikasikan dalam bulletin berjudul “Analisa Ekonomi” terbitan bulan April 2002.

Pagi tadi saya menerima surat yang tidak ada nama dan alamat pengirimnya. Ada surat pengantarnya yang menyebut dirinya “Dari kami yang peduli akan nasib rakyat.” Dikatakan bahwa bulletin ini dilarang diedarkan di luar lingkungan BPPN. Isinya adalah bulletin BPPN bulan Mei 2002 dengan judul “Skenario Pembayaran Pokok dan Bunga dari Obligasi Pemerintah (Update). Dalam surat pengantrnya dikatakan bahwa “Pada kajian ini skenario terburuk dapat mencapai Rp. 14.000 trilyun, akibat indeksasi pokok hutang dari Surat Hutang terhadap inflasi.”

Angka-angka ini sendiri membuat kita terkejut, tetapi lebih-lebih lagi terkejutnya kita kalau kita menanyakan apakah jumlah-jumlah ini benar-benar harus dibayar oleh pemerintah, ternyata jawabannya adalah ya. Bahkan sudah ada contohnya yaitu penjualan BCA yang sudah dilaksanakan. Bank Niga harus dijual secepatnya dengan pola yang sama tanpa membersihkan terlebih dahulu obligasi pemerintah yang ada di sana sebesar Rp. 9 trilyun. Dalam rancangan Letter of Intent terakhir tercantum bank-bank yang harus dijual dengan pola yang sama, yaitu Bank Danamon, Bank Lippo, Bank Mandiri dan seterusnya. Semuanya mempunyai obligasi pemerintah dalam jumlah yang besar.

Tadi telah saya kemukakan bahwa bank yang sebenarnya harus dilikuidasi tidak dilakukan karena pemerintah tidak mempunyai uang tunai untuk membayar kepada para deposan, penabung dan giran serta membayar pesangon kepada para karyawannya. Berapa jumlahnya ? Mungkin ratusan trilyun rupiah. Tetapi sekarang pemerintah dianggap harus membayar antara Rp. 1000 trilyun sampai Rp. 7000 trilyun atau lebih, dan pemerintah dianggap mempunyai uang ?

Bagaimana pemerintah Indonesia akan mampu membayar kembali utangnya kepada CGI kalau harus membayar utang obligasi rekap yang nilainya sedemikian tingginya ? Itulah sebabnya saya berjuang habis-habisan untuk menggagalkan penjualan BCA, tetapi saya kalah. Saya telah berkelahi lagi habis-habisan untuk menggagalkan penjualan Bank Niaga yang ditunda, tetapi belum jelas apakah akan berhasil menyelamatkan kewajiban pemerintah membayar obligasinya. Dengan maksud untuk menggagalkan penjualan semua bank dengan pola yang sama sekali tidak masuk akal inilah perjanjian kerja sama dengan IMF harus diakhiri. Pengakhiran ini tidak dalam bentuk drastis harus diputus sekarang juga, tetapi dengan cara yang sangat bersahabat dan sopan, yaitu menghormati kontrak yang ditandatangani oleh Mr. Michael Camdessus dan President Soeharto pada tanggal 15 Januari 1998. Dalam kontrak tersebut, kerja sama adalah untuk jangka waktu 3 tahun. Setelah itu diperpanjang yang menurut pengetahuan saya berakhir dalam bulan November 2002. Namun saya dikejutkan dengan berita bahwa kerja sama dengan IMF adalah sampai akhir tahun 2003. Ketika saya ingin mempelajari kontrak yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto dan Michael Camdessus, saya tidak berhasil mendapatkannya. Saya tidak tahu apakah saya yang membuat kesalahan dalam pengetahuan saya bahwa kontrak kerja sama berakhir di bulan November 2002 , sehingga kontrak kerja sama memang secara absah dan legak diperpanjang sampai akhir tahun 2003.

Apakah dengan sikap saya ini berarti bahwa bank-bank tidak akan dijual untuk selama-lamanya ? Sama sekali tidak. Bank-bank harus dijual kalau sudah sehat. Yang diartikan dengan bank yang sehat adalah bank yang sudah bisa hidup dengan menguntungkan atas kekuatannya sendiri, tidak karena setiap bulannya memperoleh uang tunai dari pemerintah sebagai sumbangan. Ini berarti pula bahwa bank hanya dijual kepada swasta setelah bank bersih dari obligasi pemerintah. Berbagai pikiran inovatif dan kreatif harus kita kembangkan. Upaya-upaya ini telah dilakukan oleh para akhli keuangan independen di kantor Bappenas dua hari yang lalu dan telah menghasilkan berbagai skenario pemecahannya. Saya hanya berharap agar berbagai kemungkinan pemecahan masalah perbankan ini dapat diterima.

Ada yang menanyakan kepada saya apakah kalau kerja sama dengan IMF putus, Indonesia tidak diisolasi oleh seluruh dunia, terutama oleh negara-negara CGI dan lembaga internasional lainnya, sehingga utang yang sementara masih dibutuhkan akan berhenti sama sekali ? Tergantung pada Tuan-Tuan. Dalam kesempatan yang baik ini saya menghimbau Tuan-Tuan supaya tidak melakukannya. Kerja sama dengan IMF memang sejak awal dirancang hanya sampai November 2002 saja. Mengapa kalau saya ingin menghormatinya dianggap bermusuhan sehingga semua lembaga internasional harus solider dan semuanya memboikot Indonesia ?

Apakah kalau kerja sama dengan IMF diakhiri dalam bulan November 2002, proses pemulihan ekonomi bisa berlanjut ? Jelas bisa. Proses pemulihan ekonomi telah terjadi di tahun 1999 ketika ekonomi mulai tumbuh walaupun dengan 0.8 %. Krisis hanya satu titik saja, dan setelah itu, tahun 1998 adalah resesi. Setelah itu, ada satu lower turning point yang diikuti dengan tahapan pemulihan. Seperti saya katakan, di tahun 1999 pertumbuhan sudah positif dengan 0,9 %, tahun 2000 meningkat menjadi 4,9 %, tahun 2001 persentase pertumbuhannya menurun menjadi 3,32 %, tetapi masih tumbuh. Dperkirakan bahwa tahun 2002 PDB akan tumbuh dengan 4 % dan tahun 2003 akan juga 4 %. Kalau ini semuanya akan menjadi kenyataan PDB tahun 2003 sudah Rp. 15 trilyun lebih besar dari tahun 1997.

Tentang pertanyaan apakah IMF masih dibutuhkan oleh Indonesia, ditinjau dari sudut uangnya tidak, karena tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik Bank Indonesia habis. Nyatanya jumlah cadangan devisa Bank Indonesia stabil terus. Program-programnya yang tertuang dalam Letter of Intent juga tidak ada dampaknya. Mengapa ? Karena IMF hanya melihat pada apa yang harus dilakukan oleh pemerintah tanpa peduli apakah ada dampak positifnya ? Saya sendiri mengalami bahwa IMF mengharuskan saya untuk melakukan audit investigatif pada BULOG, Pertamina, PLN dan Dana Reboisasi. Hasilnya harus diumumkan kepada publik. Ketika saya tanyakan apa manfaatnya, dijawab supaya kalau ada penyimpangan dapat ditangkap oleh masyarakat dan berjalanlah kontrol sosial. Dan supaya kalau ada penyimpangan ditangkap oleh Polisi dan Jaksa Agung untuk ditindak lanjuti dengan penyidikan, sehingga berjalanlah law enforcement. Semuanya telah saya lakukan, bersama-sama dengan IMF buku-buku hasil audit investigatif yang mahal dibagikan kepada pers. Tetapi tidak ada satu katapun yang dimuat di media massa. Polisi dan Jaksa Agung juga tidak membacanya. Toh IMF tidak mempersoalkan dan semuanya diangap sudah dilakukan, terus berlanjut dengan LOI berikutnya. Contoh ini dapat diperbanyak dengan yang lain-lain. Penyusunan LOI terkesan hanyalah kegiatan cut and paste dengan Micorsoft Word yang data awalnya model yang uniform. Kalau diingatkan bahwa terjadi konspirasi dalam rencana penjualan Bank Niaga yang saya ceriterakan secara mendetil, ceritera saya sama sekali tidak dihiraukan. Yang terpenting Bank Niaga dijual tepat waktu dengan harga berapa saja, walaupun masih ada obligasi sebesar hampir Rp. 9 trilyun di dalamnya.

Ada hal yang sangat aneh dengan para ekonom. Ketika di pertengahan tahun 2000 ada menteri memberitahukan bahwa pertumbuhan di tahun 2000 mungkin akan mencapai 4,8 % dia dikritik habis oleh para ekonom tersebut, bahwa pertumbuhan itu tidak ada artinya, karena didorong oleh konsumsi. Tetapi ketika Alan Greenspan mengatakan bahwa ekonomi AS sudah dalam tahap pemulihan yang didasarkan atas kenaikan konsumsi, para ekonoom yang sama serta merta mengatakan bahwa ekonomi Indonesia sudah dalam tahap pulih dan sudah pada jalur yang benar, sedangkan statistik menunjukkan bahwa pembentukan modal tetap masih belum ada, bahkan negatif. Mengapa mereka begitu drastis berganti haluan ? Juga perlu dipertanyakan mengapa kalau ekonomi sudah dalam tahap pemulihan yang saya setujui, dan sudah berjalan pada jalur yang benar yang juga saya setujui, IMF masih dibutuhkan ?

Sebagai penutup saya ingin merangkumnya sebagai berikut :

• Argumentasi teknis yang disusun oleh tim gabungan World Bank dan Bappenas kami lampirkan untuk dibaca sendiri.

• Tentang efektivitas penggunaan utang dan hibah, pendapat saya masih sama dengan yang saya kemukakan pada forum CGI pada tanggal 8 November 2001.

• Faktor manusianya sendiri rusak berat. Kalau tidak ada perhatian dan konsep yang realistis dan komprehensif tentang perbaikan manusia supaya tidak korup, sia-sialah segala macam reformasi yang dibuat oleh siapapun juga termasuk World Bank, Asian Development Bank dan entah lembaga internasional apa lagi.

• Saya menguraikan apa gunanya memberikan utang kepada Indonesia sebesar US $ 4 milyar setahunnya yang memang masih dibutuhkan, kalau pemerintah Indonesia dipaksa oleh IMF untuk membayar obligasi berikut bunganya antara Rp. 1000 trilyun sampai Rp. 7.000 trilyun atau lebih

• Saya mohon agar IMF dan pemerintah Indonesia menghormati kontrak kerja sama yang berakhir dalam bulan November 2002. Alasan masih dibutuhkan tidak masuk akal, karena siapapun mengatakan bahwa ekonomi Indonesia sudah pada jalur yang benar dan sudah memasuki tahap pemulihan. Sebaliknya, kalau IMF tetap pada pendirian tentang pola penjualan bank-bank rekap, perhitungan tadi menunjukkan bahwa Indonesia dijuruskan pada malapetaka yang tidak dapat dibayangkan apa akibatnya, termasuk tidak tertutup kemungkinan timbulnya revolusi sosial, yaitu ketika obligasi rekap bank sudah dijuali kepada masyarakat luas, dan ratusan ribu orang yang memegang obligasi ini tidak dapat memperoleh uangnya kembali, karena pemerintah tidak mempunyai uangnya.

• Sangat sulit dipahami bahwa selama 32 tahuh pemerintahan Soeharto pemerintah tidak pernah berutang dari bangsanya sendiri. Kekurangan anggaran selalu didanai oleh utang luar negeri. Alasannya (seperti yang pernah saya dengar) adalah untuk menghindari rebutan tabungan rakyat antara pemerintah dan sektor swasta supaya tidak terjadi situasi crowding out. Tetapi justru sekarang tabungan publik ini menjadi lebih kecil, para ekonom yang sama berpendapat baik-baik saja bahwa pemerintah berutang dalam negeri dalam jumlah yang ribuan trilyun rupiah.

Saya mungkin bodoh dan salah, tetapi saya yakin bahwa saya telah melakukan tugas saya berbicara terus terang dan memberikan early warning.
Diposkan oleh RADAR JAMBI di 09:30:00 0 komentar

Tidak ada komentar: