Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: MA Santosa: Gayus Tambunan Hadapi Empat Kasus

Sabtu, 20 November 2010

MA Santosa: Gayus Tambunan Hadapi Empat Kasus

INDONESIA GLOBAL
MA Santosa: Gayus Tambunan Hadapi Empat Kasus
Jakarta
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, mengatakan bahwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Halomoan Tambunan, saat ini menghadapi empat kasus sekaligus yang terkait dengan mafia pajak.

"Dari empat kasus tersebut, kasus terbaru adalah keluarnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob di Depok," kata Mas Ahmad Santosa pada diskusi "Membenahi Persoalan Mafia Hukum" di Dewan Perwakilan Daerah, di Jakarta, Jumat.

Mas Ahmad Santosa menjelaskan, tiga kasus lainnya adalah pertama, putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Gayus Tambunan, padahal belakangan terbukti terlibat.

Putusan di Pengadilan Negeri Tangerang ini, kata dia, melibatkan aparat penegak hukum seperti hakim dan jaksa.

Kasus kedua, kasus mafia pajak yang proses sedangnya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, pada kasus ini harus ditelusuri dimana saja Gayus menyimpan uang dari kasus pajak dan jika uang tersebut diberikan kepada pihak lain, kepada siapa saja.

Kemudian kasus ketiga, menurut dia, adalah mafia pajak saat dirinya masih bekerja sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan menerima pembayaran pajak dari siapa saja atau dari korporasi apa saja.

"Untuk kasus ketiga ini, masih dalam penyidikan polisi dan berita acaranya baru pada posisi P-19," kata Ota, panggilan akrab Mas Ahmad Santosa.

Menurut dia, kasus-kasus yang dihadapi Gayus Tambunan tersebut merupakan kewenangan Polri dan aparat penegak hukum, sedangkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya men dorong agar penanganan kasus-kasus tersebut cepat, tegas, dan tuntas.

Aggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta meminta Polri bisa berti ndak cepat, tegas, dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus Gayus Tambunan.

Menurut dia, pengungkapan dan penyelesaian kasus mafia pajak ini sangat penting agar tidak terjadi presden buruk pada penerimaan negara dari sektor pajak.

"APBN Indonesia, sekitar 70 persen bersumber dari penerimaan pajak. Kasus Gayus menguatkan dugaan masyarakat terjadi kebicoran cukup besa pada penerimaan pajak," katanya.

Jika Polri dan lembaga penegak hukum bisa membersihkan kebocoran penerimaan pajak, Wayan menduga, kemungkinan APBN Indonesia bisa naik tajam hingga Rp1.600 triliun.

Tidak ada komentar: