Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: PENGUMUMAN TES CPNS SOAL 100 BUTIR WAKTU 120 MENIT

Senin, 15 November 2010

PENGUMUMAN TES CPNS SOAL 100 BUTIR WAKTU 120 MENIT

INDONESIA GLOBAL
Sabtu (13/11), pelamar mulai mendatangi kantor pos di daerah yang membuka layanan pengiriman lamaran. Sebagian yang lain masih mencatat sejumlah persyaratan di papan pengumuman di kantor Badan Kepegawaian Daerah sejumlah kabupaten dan kota, juga kantor pos-kantor pos.
   
    Jika CPNS daerah baru saja membuka pendaftaran, kemarin,  sebanyak 414 orang mengikuti tes masuk Badan Pertanahan Nasional Jambi di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (13/11). Peserta yang mendominasi tes tersebut adalah lulusan strata satu atau sarjana.
   
    Sejak pukul 08.00 WIB, para peserta tes tertulis telah memadati halaman GOR Kotabaru.
Mereka sibuk mempersiapkan perlengkapan yang dipergunakan saat tes tertulis. Selain itu, para peserta harus dicek ulang mengenai data diri dan syarat mengikuti tes oleh panitia pelaksana.
   
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jambi, Ir Dopang Tambunan, mengatakan bahwa pendaftaran lowongan CPNS Badan Pertanahan Nasional melalui sistem online. Setelah itu, para peserta melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan kartu ujian tes tertulis. "Seluruh pendaftarannya melalui sistem online di internet, namun ada yang tidak daftar ulang,"ujarya.
   
    Dikatakan dia,  sebenarnya peserta yang mendaftar online di internet sebanyak 465 orang mulai dari jenjang diploma satu hingga strata dua. Namun, terdapat 51 peserta yang tidak mendaftar ulang sehingga tidak dapat mengikuti tes.
   
    Tes tersebut berisi materi yang diujikan untuk mengetahui kemampuan dasar peserta seperti matematika, pengetahuan dasar dan umum. Para peserta harus mengerjakan 100 butir soal dengan waktu 120 menit.  "Jumlahnya 100 soal dan waktunya dua jam,"ucap Tambunan.
   
    Mengenai sistem rekrutmen, Tambunan menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional di Jakarta. Pihaknya hanya sebagai panitia pelaksanaan tes di Provinsi Jambi. Berkas soal dan jawaban peserta akan langsung dibawa oleh panitia yang berasal dari BPN Pusat, untuk dikoreksi.
   
    Tentunya, kata Dopang, proses rekrutmen dilakukan dengan sistem gugur dan berdasarkan peringkat. Artinya, peserta yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya berdasarkan peringkat nilai,  sehingga peserta yang peringkat nilainya tidak memenuhi passing grade akan dinyatakan gugur. "Sistem penilaiannya dengan ranking dan sistem gugur,"katanya.

Tidak ada komentar: