"Tentunya usaha kita, usaha kejaksaan menangani tindak pidana korupsi untuk mengurangi nomor itu," ungkap BD Nainggolan , Kamis (11/11).
Komitmen BD Nainggolan untuk memberantas korupsi itu karena menurutnya saat ini kejaksaan tinggi Jambi tengah menangani 58 kasus korupsi. Dirinya akan mengusahakan ke 58 kasus korupsi tersebut segera masuk persidangan. Dengan begitu terlepas valid atau tidaknya predikat terkorup no 5 di Indonesia, data tersebut akan teranulir bahkan terhapuskan.
"Saya belum pernah baca hasil survei itu. Bahwa kita harus memberantas korupsi itu ya. Itu agenda utama kejaksaan, dan segera kita laksanakan," tegasnya.
Bagi BD Nainggolan, komitmen dirinya memberantas korupsi di Jambi sudah menjadi komitmen kejati. Berarti apapun yang dilakukan bahwa pihak kejaksaan akan berkomitmen di setiap daerah untuk memberantas korupsi.
Namun dia enggan berkomentar banyak tentang predikat no 5 sebagai kota terkorup. Alasan BD Nainggolan karena dia belum membaca secara utuh pemberitaan tersebut. Terutama data tersebut dikeluarkan oleh siapa dan bagaimana pertanggungjawaban validitas data yang dirilis.
"Apa iya terkorup apa tidak? kemarin sewaktu saya di Bengkulu dikatakan juga Bengkulu sebagai terkorup. Disini juga, nomor 5 terkorup. Tapi saya sendiri belum pernah baca. Valid apa tidak datanya," ujarnya.
Ia berjanji akan menepis cap provinsi terkorup kelima di Indonesia, dan menyelesaikan terlebih dahulu kasus-kasus yang sedang berjalan. Namun bila ada kasus baru juga tetap harus dikerjakan sebagaimana proporsinya. "Semua sambil dikerjakan. Sebab bila dikerjakan bersamaan tidak mungkin," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar