INDONESIA GLOBAL
Jakarta
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada masalah kemudahan terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan keluar masuk tahanan.
"Saya kira satgas ini fokus kepada masalah Gayus dan mafia perpajakan," kata Kuntoro Mangkusubroto saat berada di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, yang menyebut Aulia Pohan, Susno Duadji, dan Williardi Wizard, juga sering keluar masuk tahanan.
Ia menegaskan, pihaknya akan fokus ke masalah Gayus dan mafia perpajakan dan tidak akan melebar kemana-mana.
"Bahwa kita mesti memperbaiki sistem, saya kira ya, supaya tidak muncul persoalan Gayus di kemudian hari," katanya.
Ketika ditanya pers menyangkut tahanan lainnya seperti Aulia Pohan dan lainnya yang juga dikabarkan bisa keluar masuk tahanan, Kuntoro tetap mengatakan fokus ke masalah Gayus. "Tidak ada dalam agenda kita," katanya.
Ia mengatakan, satgas tidak akan berhubungan dengan Gayus. "Kita hanya dapat info sekunder, sedang kita olah, tidak bisa disampaikan," katanya.
Menurut dia, saat ini pihaknya terus mengumpulkan informasi dan mengolah informasi.
Ia juga menambahkan, satgas segera menyelesaikan tugasnya dalam masalah Gayus.
"Sekarang yang penting kita ambil langkah yang jelas berdasarkan info yang jelas yang kita miliki sementara," katanya.
Kasus Gayus Tambunan ke Bali mulai mengemuka setelah diberitakan media ketika fotografer Kompas dan Jakarta Globe berhasil mengabadikan orang mirip Gayus, saat berlangsung pertandingan antara Daniela Hantuchova dan Yanina Wickmayer di turnamen tenis Commonwealth Bank Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11). Pada salah satu satu dari tujuh foto tersebut juga terlihat istri Gayus, Milana Angraeni.
Peristiwa itu akhirnya turut menyeret sembilan anggota Brimob Mako Kelapa dua tempat di mana Gayus Tambunan ditahan.
Mabes Polri juga telah menetapkan delapan petugas penjaga rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Kepala Rutan sebagai tersangka karena menerima suap dari Gayus antara Rp50 juta hingga Rp60 juta, sehingga bisa bebas keluar dari rutan, bahkan bepergian ke Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar