Anggota GPM yang juga Dewan Nasional Walhi serta Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Feri Irawan menyatakan akan mengampanyekan boikot produk Sinar Mas Group. Aksi ini dipicu dari perusahaan Sinar Mas Group yang menurutnya melakukan pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Kita akan buat kampanye boikot produk Sinar Mas Group ke seluruh Eropa dan dunia,” tegas Feri kepada Tribun (10/11).
Kampanye boikot produk Sinar Mas Group tersebut dipicu anak perusahaan yang banyak terlibat pelanggaran HAM berat. Terutama dalam konflik lahan antara petani dan perusahaan. Selama konflik itu telah banyak jatuh korban jiwa dari pihak petani. Terakhir adalah Ahmad Adam petani di Desa Senyerang.
Feri Irawan berencana mencari dukungan untuk mewujudkan tujuannya mengampanyekan boikot produk Sinar Mas Group. Dukungan tersebut direncanakan akan dicari dari para petani, buyer (pembeli).
Dalam aksi kemarin, mereka melakukan teaterikal dengan membawa keranda mayat yang bertuliskan HBA, Jambi Berdarah, Polda dan Turut Berduka. Massa mulai beraksi dari depan Universitas Jambi.
Rivani Noor, direktur CAPPA dalam pers releasenya menjelaskan, aksi yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat Desa Senyerang. Juga ditujukan untuk memprotes kepada pemerintah dan perusahaan dalam model pemanfaatan kawasan hutan.
Menurut hasil dialog kami dengan masyarakat Desa Senyerang dan penelusuran yang dilakukan oleh tim investigasi kami, ada kesimpang siuran peruntukan kawasan serta fakta pemanfaatan historis yang diabaikan,” ungkap Rivani Noor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar