INDONESIA GLOBAL
Politik
Anas: Masa Partai Koalisi Ajukan Angket
Anas menganggap usulan sejumlah inisiator untuk menggunakan hak angket kurang tepat.
Jum'at, 28 Januari 2011, 04:22 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Usul pengajuan hak angket perpajakan masih terus bergulir. Sementara fraksi-fraksi masih kasak-kusuk. Sikap Fraksi Partai Demokrat sudah jelas, tidak turut dalam menggunakan hak itu.
"Masa' partai koalisi pemerintah mengajukan angket," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis malam, 27 Januari 2011.
Anas menganggap usulan sejumlah inisiator untuk menggunakan hak angket kurang tepat. Pasalnya, kasus perpajakan yang melibatkan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan itu merupakan persoalan hukum. "Kasus mafia pajak harus diusut tuntas lewat jalur hukum. Biar keadilan bisa ditegakkan," katanya. Agar proses hukum itu berjalan baik, kata Anas, justru jangan dibelokkan ke arah politik.
Terkait proses hukum yang lambat ditangani institusi penegak hukum, menurut Anas justru politik harus bisa berperan sebagai pendorong. "Agar betul-betul berjalan dengan tuntas dan transparan," katanya. Kalau hak angket itu berjalan, apa langkah partai Demokrat? "Ya kita lihat saja selanjutnya," katanya.
Fraksi Partai Demokrat resmi tidak ikut usulan hak angket mafia pajak. Langkah ini diikuti oleh partai koalisi yakni, Fraksi Kebangkitan Bangsa. Ketiga anggota FKB yang mengundurkan diri itu adalah Bahruddin Nasory, Lukman Edy, dan Otong Abdurrahman.
Penarikan dukungan FKB, inisiator angket dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menyampaikan kekecewaannya. "Terus terang saya kecewa dengan teman-teman inisiator yang menarik dukungan," ujar Azis. Ia pun mengaku meragukan komitmen mereka dalam menelusuri kasus-kasus perpajakan di tanah air.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jaffar Hafsah memiliki alasan tidak mendukungnya penggunaan hak angket. Menurut dia, saat ini DPR sudah membentuk dua panitia kerja (panja), yakni Panja Pajak di Komisi XI dan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak di Komisi III.
"Kalau ada ingin pendalaman masalah pajak kan harusnya cukup mengefektifkan Panja yang ada di komisi tersebut," kata Jaffar. Sehingga, tidak perlu lagi membentuk panja-panja lain. Apalagi menggunakan hak angket.
Substansi fraksi partai Demokrat mundur, katanya, karena ingin mengefektifkan panja yang sudah ada. "Kalau terlalu banyak panja, pansus, tugas kita kan banyak. Bukan hanya (urusi) itu saja," tuturnya.
Jaffar mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dalam mengungkap kasus pajak yang saat ini menyita perhatian publik. "Partai Demokrat ingin mendorong kepolisian untuk efektif melaksanakan tugasnya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar