Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: KASUS GAYUS: KPK AKAN MENGUSUT PENYELENGGARA LAIN NYA

Senin, 24 Januari 2011

KASUS GAYUS: KPK AKAN MENGUSUT PENYELENGGARA LAIN NYA


INDONESIA GLOBAL

Jakarta - Bagaimana pembagian wilayah kerja antara kepolisian dan KPK dalam mengusut Gayus Tambunan mulai terlihat. KPK akan mengusut pada keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus tersebut.

"Tentunya wilayah kita sesuai dengan aturan yang ada yakni yang ada hubungannya dengan korupsi. Dan yang ada kaitannya dengan penyelenggara negara," ujar Pimpinan KPK M Jasin di kantornya, Senin (24/1/2011) sore.

Menurut Jasin, secara resmi tidak ada pembagian antara kepolisian dan KPK dalam mengeroyok kasus Gayus Tambunan. Wilayah kerja tersebut muncul dengan sendirinya, sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki KPK dan kepolisian.

"Tidak ada pembagian secara resmi. Tapi kan sesuai dengan undang-undang seperti itu," paparnya.

KPK saat ini tengah melakukan penelusuran awal terkait kasus Gayus Tambunan. Namun yang ditelusuri KPK adalah bagian kasus yang tidak ditangani oleh Kepolisian.

KPK dan Mabes Polri sendiri saat ini terus melakukan koordinasi dalam pengusutan kasus Gayus ini. Koordinasi diperlukan agar tidak ada tabrakan pergerakan di antara lembaga penegak hukum tersebut.

Gayus ditahan sejak April 2010. Dia ditahan karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Namun yang membuat publik tercengang, selama dia ditahan, Gayus bisa melenggang ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura, juga jalan-jalan ke Bali.

Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob diseret ke pengadilan. Gayus sudah divonis 7 tahun dan denda Rp 300 juta terkait kasus pajak PT SAT.

Tidak ada komentar: