INDONESIA GLOBAL
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Jakarta - Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan, sejak kasus Gayus Tambunan bergulir, sebanyak 17 anggota Kepolisian terkena sanksi. Mereka kini sudah tidak aktif lagi alias nonjob.
"Berkaitan dengan masalah penyidikan, yang berkaitan pelanggaran oleh anggota Polri dari kasus mafia hukum dan maupun keluarnya Gayus dari tahanan, ada laporan dari Propam ada 17 anggota Polri yang semuanya masih dalam proses," kata Timur.
Hal itu dikatakan dia dalam jumpa pers dengan Menko Polhukam, Menkum HAM, Kapolri, usai melapor bersama-sama tentang perkembangan kasus Gayus Tambunan kepada Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2011).
"Dari semua tadi, secara administrasi, seluruh anggota yang jumlahnya 17 anggota tadi sudah tidak aktif dan sekarang nonjob," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Dalam kesempatan tersebut, Timur tidak merinci, siapa-siapa saja nama ke-17 anggota Korps Bhayangkara yang dikenai sanksi. Namun, mereka selanjutnya akan diproses secara pidana maupun etika profesi.
"Kalau nanti ditemukan permasalahan pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," cetus Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar