INDONESIA GLOBAL
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono berharap, proses hukum sejumlah kader Golkar yang terlibat kasus dugaan suap pemenangan Miranda Goeltom berjalan obyektif dan tidak dipolitisasi. Agung menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme dan hukum yang berlaku.
"Saya berharap prosesnya cepat disidangkan sampai selesai sehingga betul-betul diusut secara tuntas, siapa dalangnya dan siapa terlibat. Tentu saja prosesnya diharapkan secara obyektif, secara hukum yang ada. Saya tentu berharap tidak ada politisasi di sini karena ini menyangkut masalah hukum," kata Agung saat menjenguk rekan-rekan separtainya di Rutan Klas I Cipinang, Sabtu (29/1/2011).
Ditanya perihal bagaimana langkah partainya dalam mengenai kasus ini, Agung mengatakan, partainya akan mengandalkan badan advokasi badan hukum. "Di situ kami juga banyak sejumlah advokat di bawah pimpinan antara lain Prof Muladi yang menangani masalah hukum dan memberi bantuan secara profesional," katanya.
Agung, yang juga menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II menjenguk beberapa kader Golkar yang ditahan di Rutan Cipinang yakni Paskah Suzzeta, Martin Brian Seran, dan Ahmad Hafid Zamawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar