DENPASAR,— Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan II A Denpasar memikirkan perlunya membangun ruang khusus bagi para narapidana dalam menyalurkan kebutuhan biologis. Namun, mereka tetap menunggu sampai ada payung hukum yang jelas.
"Sebenarnya sejak Menteri Kehakiman dijabat Ismail Saleh dulu, masalah tersebut sudah mulai dipikirkan," kata Kepala Lapas Kerobokan Siswanto di Denpasar,
Ia mengatakan, pemikiran dan gagasan itu tidak kunjung bisa direalisasikan hingga kini karena belum ada payung hukum secara jelas.
"Ya secara pribadi, saya kira manusiawilah bahwa warga binaan yang tengah menjalani hukuman di penjara juga membutuhkan penyaluran kebutuhan biologis," kata Siswanto.
Dengan kata lain, Siswanto mengaku sependapat dengan wacana yang kini kembali digulirkan beberapa pihak untuk menyediakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yakni kebutuhan biologis para narapidana (napi).
Namun, membuat ruangan khusus agar bisa menyalurkan hasrat seksual selama di penjara bukan hal mudah karena hal itu menyangkut banyak aspek.
Dukungan diperlukan mulai dari anggaran, sistem pengawasan, hingga risiko yang harus diantisipasi jika ada pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan bangunan khusus itu.
Hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah desain bangunan dibuat secara ketat sehingga tidak mengganggu aktivitas warga binaan lainnya, selain tidak boleh mengabaikan faktor keamanan.
Siswanto mengakui, banyak masukan dari berbagai pihak agar lapas menyediakan ruang khusus bagi napi yang merupakan pasangan suami-istri sah. Namun, pihaknya hingga ini belum dapat memenuhi harapan tersebut.
Di pihak lain, lanjut Siswanto, selama ini berbagai sarana dan kegiatan telah disiapkan pihak lapas untuk memberi keterampilan dan bisa memenuhi kebutuhan spiritual para napi.
"Ya dengan mengisi kegiatan positif, termasuk kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman, diharapkan warga binaan bisa mendapatkan ketenangan batiniah," kata mantan Kalapas Anak di Medan, Sumatera Utara, itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar