Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL

Senin, 17 Januari 2011

INDONESIA GLOBAL

Rapat Terbatas
Presiden: Tuntaskan Kasus Century
Senin, 17 Januari 2011 | 15:25 WIB
Bank Century.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya kembali mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menuntaskan kasus Century sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Saya meminta untuk disiapkan surat Presiden kepada kepala negara-negara tertentu agar terwujud kerja sama yang baik sesuai konvensi PBB.
-- Presiden Yudhoyono.

Hal ini disampaikan Presiden setelah memimpin rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (17/1/2011) di Istana Negara, Jakarta. "Pertama, menginstruksikan untuk menuntaskan semua kegiatan, guna merespons hasil panitia angket tentang Bank Century," kata Presiden.

Selanjutnya, Presiden juga memerintahkan pembenahan regulasi sesuai dengan rekomendasi DPR. Hal yang sama juga harus dilakukan di jajaran keuangan. Terkait dengan upaya pengembalian aset Bank Century yang diduga berada di sejumlah negara, Presiden menjanjikan akan meminta dan mengirimkan surat secara resmi kepada kepala-kepala negara tersebut untuk menjalin kerja sama.

"Saya meminta untuk disiapkan surat Presiden kepada kepala negara-negara tertentu agar terwujud kerja sama yang baik sesuai konvensi PBB," ujarnya.

Presiden juga menekankan, jika dipandang perlu, tim pengembalian aset bisa diperkuat dengan sejumlah ahli.

Dalam dua pekan terakhir, kalangan DPR mendesak agar pemerintah segera merespons hasil rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sejak Maret 2010 lalu.

Berdasarkan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas Kasus Bank Century yang dibentuk DPR, tiga lembaga penegak hukum, baik Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, belum menunjukkan hasil dan perkembangan yang signifikan.

Sejumlah inisiator Pansus Hak Angket Century bahkan mengancam, jika penegak hukum tidak menunjukkan kemajuan dalam pengusutan kasus Bank Century, parlemen tidak akan segan-segan membuka pintu untuk hak menyatakan pendapat.

Tidak ada komentar: