Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: WARTAWAN DI USIR : DEWAN BAHAS RAPBD DI HOTEL

Jumat, 07 Januari 2011

WARTAWAN DI USIR : DEWAN BAHAS RAPBD DI HOTEL

INDONESIA GLOBAL

Dewan Bahas RAPBD di Hotel

Kamis, 06 Januari 2011 17:03


Dengar pendapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Muarojambi 2011 digelar di hotel. Kehadiran sejumlah wartawan media cetak di lantai II Grand Hotel, Kota Jambi, membuat Fahmi Mai, salah seorang pimpinan dewan merasa terganggu. Fahmi Mai memerintahkan pada Ahmad Haikal, Ketua Komisi A DPRD Muarojambi, agar enam wartawan segera meninggalkan Grand Hotel.


“Pimpinan marah, dia (Fahmi Mai, Red) tidak senang dengan kehadiran kawan-kawan wartawan. Mohon segera pulang,” kata Ahmad Haikal, kemarin (5/1).

Permintaan itu tidak segera dipenuhi. Akibatnya, Fahmi Mai selaku pimpinan sidang hari itu emosi. Ahmad Haikal pun menjadi bulan-bulanan politisi PAN tersebut. Untuk kali kedua, Ahmad Haikal keluar dari ruang hearing untuk meminta wartawan keluar dari Grand Hotel. “Tolong kawan-kawan wartawan segera pulang. Saya sudah dimarahi pimpinan. Nanti, persoalan jadi panjang,” kata Haikal meminta pengertian.

Kehadiran sejumlah wartawan di Grand Hotel, kemarin (5/1), sebenarnya menghadiri undangan Ahmad Haikal selaku Ketua PKB Muarojambi terkait dukungan partainya atas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi. Undangan ini membuat Fahmi Mai salah paham. Ahmad Haikel dituding sebagai biang keladi kehadiran wartawan di Grand Hotel.

“Sudah saya jelaskan. Saya ngundang teman wartawan bukan meliput acara hearing, tapi tidak mau mengerti. Daripada ribut, saya minta pengertian teman-teman wartawan lah,” katanya.

Pembahasan RAPBD Muarojambi 2011 di Grand Hotel memang terkesan pemborosan uang negara. Informasi yang diterima dari marketing Grand Hotel, satu hari saja biaya yang dihabiskan anggota dewan bersama eksekutif mencapai Rp 13,5 juta. “Acara Dewan Muarojambi sudah berlangsung lima hari di hotel ini. Per hari biaya yang dihabiskan mencapai Rp 13,5 juta,” ungkap marketing Grand Hotel.

Hasil perhitungan Grand Hotel, total yang harus dibayar Pemkab Muarojambi untuk lima hari telah mencapai Rp 67,5. Kalau dibandingkan acara rapat di gedung DPRD Muarojambi, biaya yang keluarkan tentu tidak sampai sebesar itu.

Syahidan Alfajri, Ketua DPRD Muarojambi mengatakan, alasan rapat dilaksanakan di Grand Hotel terlambatnya jadwal pembahasan RAPBD TA 2011 karena sudah mulai masuk tahun anggaran baru. Rapat dilakukan secara marathon, sejak pagi hingga malam, bahkan rapat digelar hingga dini hari.

Dia menjelaskan, hal ini dimungkinkan sesuai PP No 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Pasal 74 Ayat 2. Disebutkan, dalam hal rapat tidak dapat dilaksanakan di gedung DPRD karena kebutuhan atau alasan tertentu. Rapat DPRD dapat dilaksanakan di tempat lain yang ditentukan oleh pimpinan DPRD.

Sedangkan tindakan Fahmi Mai yang mengusir wartawan, menurut Syahidan merupakan urusan pribadi. “Sepanjang wartawan tidak masuk dalam ruang hearing, dewan tidak memiliki hal melarang. Rapat digelar selama delapan hari, akan berakhir pada hari Sabtu mendatang,” tandasnya.

Tidak ada komentar: