Langkah rekonsiliasi nampaknya akan bergulir terkait dualisme kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Ketua Dewan Pimpinan Pusat, Ahmad Doli Kurnia mencoba mewacanakannya dalam rapat kerja daerah di Provinsi Jambi.
Legitimasi yang didapat atas kemenangan KNPI versi Ahmad Doli Kurnia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta hak atas nama dan logo organisasi menjadi modal menyelesaikan konflik.
"Khusus untuk Jambi, legitimasi yang telah kita dapat bukan untuk mempertegas konflik. Tapi menjadi modal untuk menyelesaikan konflik," ujar Ahmad Doli Kurnia kepada Tribun, di sela-sela Rakerda di Ball Room Novita Hotel, Minggu (8/11).
Secara administratif, menurutnya telah ada legitimasi dari pengadilan. Hal ini terkait baik penggunaan nama, logo organisasi yang telah didapatkan hak cipta, serta administrasi kelembagaan "Secara yuridis formal sudah selesai," tukas Ahmad.
Modal yang telah didapatkan ini dijadikan langkah awal untuk melakukan perbaikan organisasi. Dorongan mengenai rekonsiliasi dikatakannya akan menjadi agenda dalam rapat kerja kemarin. "Rakerda dalam agendanya harus mencari solusi untuk ini," tambahnya.
"Formatnya seperti apa nanti belum tahu, nanti dibicarakan," ujarnya. Dari pusat sendiri, diungkapkannya akan diambil langkah-langkah mendorong rekonsiliasi.
Ketua DPD KNPI Provinsi Jambi Iwan Zulianes mengenai langkah rekonsiliasi yang coba dilakukan ini belum mengatakan secara eksplisit menyepakati. "Sebagai DPD yang dilantik Doli (ketua; red) kita akan terima arahan dari DPP," katanya.
Mengenai bentuk rekonsiliasi seperti apa, dikemukakan olehnya belum ada gambaran karena ke depannya akan dibicarakan. Dari KNPI versi Said Fariq, mengenai rekonsiliasi ini masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di PN Jaksel. "Proses hukum sedang berjalan di PN, belum bisa dikatakan ada istilah islah. Kita harus menghormati itu," ujarnya.
Menurutnya, klaim kemenangan yang dikatakan Ahmad Doli disebabkan pihaknya kalah cepat saja. Apabila pihaknya lebih cepat mendaftarakan paten atas logo dan sebagainya maka KNPI versinya yang akan mendapat paten.
Saat dihubungi via telepon, Said Fariq yang sedang mengadakan Rakernas KNPI di Palembang perihal rekonsiliasi mengatakan rekonsiliasi atau islah terbuka. Pihaknya mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pusat, jika pusat mengadakan rekonsiliasi maka begitupun daerah.
Mengenai pelaksanaan rakerda ini, Said melempar sebuah pertanyaan mengapa Rakerda tidak dihadiri oleh wakil pemerintah setempat. "Ini menjadi sebuah pertanyaan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar