INDONESIA GLOBAL
Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) yang berprofesi sebagai guru Bahasa Inggris di Kamboja menghadapi tuntutan maksimal sembilan tahun penjara. Tuntutan ini diajukan setelah sang pria ketahuan sering pergi ke luar negeri untuk mengencani gadis yang baru berusia 14 tahun. Dia juga ketahuan mengajak gadis tersebut berhubungan intim.
Pria bernama Michael Dodd ini dituntut hukuman penjara 104 bulan dan denda USD9.500 atau sekira Rp85 juta oleh Hakim Wilayah Los Angeles John Walter.
Hakim Walter mengatakan Dodd adalah salah satu terdakwa yang paling berbelit-belit yang pernah ditanganinya.
Pria berusia 61 tahun ini dinyatakan bersalah setelah pada September lalu bepergian ke Kamboja untuk berhubungan seks dengan gadis di bawah umur.
Seperti dilansir Associated Press, Dodd menolak tuduhan telah melecehkan gadis itu. Dia menyatakan punya rencana untuk menikahi gadis tersebut.
Pihak penuntut mengatakan Dodd telah melakukan hubungan seksual dengan gadis tersebut di 25 kesempatan. Dia juga mengaku telah memberikan keluarga gadis itu uang sejumlah USD50 atau sekira Rp450 ribu setiap dua minggu.
Dodd mengakui telah mendapat izin dari pihak keluarga si gadis untuk mengunjunginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar