Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: PUNGUTAN SEKOLAH CEKIK ORANG TUA MURID

Jumat, 14 Januari 2011

PUNGUTAN SEKOLAH CEKIK ORANG TUA MURID

INDONESIA GLOBAL


Sejumlah orangtua murid, Rabu (12/1/2011), mengadukan berbagai pungutan sekolah dengan mendatangi Komisi B DPRD Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka didampingi sebuah lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

"Saya sudah bingung, mau lapor kepada siapa lagi. Karena tidak ada yang bisa mengatasi persoalan pendidikan di Tangsel ini, jalan terakhir adalah DPRD ini," ucap Yessi, orangtua murid yang anaknya sekolah di SDN Benda 3.

Rombongan ortu murid didampingi Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marjinal (LAPAM) dan Education Care (E-Care). Mereka datang menghadap Komisi B DPRD Tangsel yang membidangi masalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Menurut Agus M Hidayah dari LAPAM, pihaknya hanya mendampingi para orangtua.

"Semula mereka datang kepada kami untuk menumpahkan unek-unek yang ada. Karena ini tidak punya kewenangan, kami mengajak mereka datang ke sini selaku lembaga perwakilan rakyat," tutur Agus.

Menurut Yessi, biaya sekolah di Tangsel sangat membebani orangtua murid. Apalagi pungutan yang ada tidak jelas peruntukannya.

"Selain dikenai uang sekolah tiap bulan, juga dikenai uang ekstrakurikuler renang Rp 40.000 per bulan. Jika tidak bayar, tidak boleh ikut ujian, dan nilai olahraga jadi nol," ucapnya.

Yessi mempertanyakan program pendidikan gratis yang diberikan pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Yang saya tahu, pendidikan sampai tingkat SD untuk sekolah negeri itu gratis. Saya telepon 177, jawabnya memang demikian. Kenapa kok realisasinya justru banyak pungutan dan sangat membebani," tandasnya.

Usman, orangtua murid lainnya, mengatakan hal yang sama. "Jika pungutan itu tidak dipenuhi, sering kali guru mengintimidasi murid. Akibatnya, murid takut sekolah, dan ini mengkhawatirkan orangtua murid," ucapnya.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi B DPRD Tangsel Rommy Adhie Santos meminta Dinas Pendidikan Tangsel mencermati persoalan yang ada.

"Dinas Pendidikan Tangsel harus memberi sanksi sekolah yang memungut biaya, khususnya bagi SD negeri karena memang harus gratis. Pungutan SNIP dan SMA yang tidak jelas segera dihentikan," ucapnya.

Menurut Rommy, Pemkot Tangsel memang tidak propendidikan. Ini bisa dilihat dari APBD 2011 yang hanya mengalokasikan dana pendidikan sebesar 6 persen. Padahal, program dari pemerintah pusat minimal 20 persen baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Alokasi anggaran terbesar masih pada infrastruktur, lalu kesehatan, baru pendidikan. Mungkin 2012 sektor pendidikan baru mendapat prioritas," ucap Rommy.

Sekeretaris Dinas Pendidikan Tangsel Mathoda menyatakan akan mempelajari keluhan para orangtua siswa. Soal banyaknya pungutan, diakui Mathoda, pihak sekolah negeri kekurangan dana subsidi dari Pemkot Tangsel. Seperti untuk SD, setiap bulan minimal butuh dana Rp 90.000 per murid, sedangkan SMP mencapai Rp 160.000 per bulan per murid.

Sementara dana bantuan dari Pemkot Tangsel jauh di bawah itu. "Makanya banyak sekolah yang menyiasati. Sebenarnya kalau anggaran cukup, sudah tak ada lagi pungutan," katanya

Tidak ada komentar: