INDONESIA GLOBAL
Tak Ada Alasan Tolak LPI
Kamis, 06 Januari 2011 | 12:52 WIB
Polisi akhirnya akan mengeluarkan izin bagi pembukaan LPI dan pertandingan perdana yang akan digelar 8 Januari mendatang. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang, Ketua Pengcab PSSI Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wali Kota Solo Joko Widodo, CEO Solo FC Kesit B Handoyo, dan panitia pelaksana lokal Solo.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang akan mengeluarkan izin keramaian untuk pertandingan perdana Liga Primer Indonesia antara Ksatria XI Solo FC dan Persema Malang. Izin ini dikeluarkan karena tidak ada alasan untuk menolak penyelenggaraan LPI.
Edward menyampaikan hal tersebut di Markas Polresta Surakarta, Kamis (6/1/2011), dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan panitia pelaksana LPI, Pengurus Cabang PSSI Solo, dan Wali Kota Solo. Semula Edward mengatakan masih akan mengkaji persyaratan permohonan rekomendasi yang diajukan panitia.
Di tengah acara Edward menerima sambungan telepon dari pengurus Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Setelah itu Edward memastikan bahwa polisi akan mengeluarkan izin.
"Pertandingan olahraga amatir diatur dalam Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005. Kalau profesional, yang mengatur BOPI. Saya katakan, kami sudah terima rekomendasi dari PSSI. BOPI menjawab, kalau begitu, tidak ada alasan menolak. Yang dikeluarkan polisi izin keramaian," kata Edward. Rekomendasi PSSI diperoleh dari PSSI Pengurus Cabang Kota Solo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar