Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: BI: NEWMONT BAKAL MENURUNKAN SETORAN

Jumat, 18 Maret 2011

BI: NEWMONT BAKAL MENURUNKAN SETORAN

INDONESIA GLOBAL
f

BI: Tsunami Jepang Turunkan Setoran Newmont
BI memperkirakan, hampir 60 persen konsentrat tembaga produksi Newmont diekspor ke Jepang.
Jum'at, 18 Maret 2011, 19:48 WIB

Bank Indonesia Mataram memperkirakan musibah gempa dan tsunami yang terjadi di Jepang dapat mempengaruhi jumlah royalti yang dibayarkan PT Newmont Nusa Tenggara kepada pemerintah Indonesia.

Pimpinan Bank Indonesia Mataram, Junaifin mengatakan, hampir 60 persen konsentrat tembaga produksi Newmont diekspor ke Jepang, selain ke Korea, dan sejumlah negara di Eropa. "Ini akan mempengaruhi pendapatan pemerintah," kata dia di Mataram, Jumat 18 Maret 2011.

Selain bencana Jepang, menurut Junaifin, faktor penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga mempengaruhi hasil penjualan konsentrat tembaga Newmont. "Nilai penjualannya jadi berkurang, meski volumenya sama," ujarnya.

Berkurangnya penjualan konsentrat tersebut, dia melanjutkan, juga akan mempengaruhi nilai royalti yang dibayarkan perusahaan tambang kepada pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Junaifin menyarankan Pemprov Nusa Tenggara Barat agar mengantisipasi penurunan setoran itu. "Bagaimana pun royalti Newmont sudah masuk dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2011 Nusa Tenggara Barat," katanya.

Manajer Senior Hubungan Eksternal Newmont Nusa Tenggara, Arif Perdanakusumah membantah gempa dan tsunami Jepang mempengaruhi produksi dan pengiriman konsentrat emas dan tembaga Newmont. Meskipun Jepang menjadi salah satu pasar utama konsentrat asal Tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat itu.

"Kalau pun ada pengaruhnya, sangat kecil," kata Arif di Sumbawa.

Menurut Arif, gempa dan tsunami yang melanda Jepang Jumat lalu juga tidak berpengaruh pada harga konsentrat Newmont. Sebab, kontrak jual beli telah ditetapkan jangka panjang. Meski demikian, Newmont akan tetap memantau perkembangan Jepang.

Menurut Newmont, pasar utama konsentrat Batu Hijau adalah domestik, sebesar 30-40 persen. Lalu Jepang (20-30 persen), Korea Selatan (25 persen), dan sisanya 15 persen negara-negara lain.

Produksi emas Newmont Nusa Tenggara tahun lalu mencapai 737 ribu ounce, dan tembaga sebanyak 542 juta pound.

2010, Newmont Klaim Setor Rp5,7 T ke Negara
Newmont Nusa Tenggara mengklaim selalu dapat predikat wajib pajak patuh dari pemerintah.

PT Newmont Nusa Tenggara mengklaim telah menyetorkan Rp5,76 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah selama 2010. Setoran ini berupa pajak, setoran non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

“Sejak 2003 Newmont Nusa Tenggara selalu mendapat predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Manager Senior Hubungan Eksternal Newmont Nusa Tenggara Arif Perdanakusumah dalam keterangan tertulis yang diterbitkan di Sumbawa Barat, Senin 7 Februari 2011.

Menurut Arif, pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan, yaitu Rp4,6 triliun. Lalu disusul pajak atas dividen sebesar Rp636 miliar, pajak penghasilan karyawan (PPh 21) Rp177 miliar, serta pajak penghasilan lainnya sebesar Rp24,3 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp265,9 miliar.

Sejak 1999 hingga 2010, Nemont telah menyetor pajak, non-pajak, dan royalti sebesar Rp21,174 triliun kepada negara. Newmont memiliki konsesi tambang emas dan tembaga di Lapangan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Cadangan emas dan tembaga Lapangan Batu Hijau diperkirakan mencapai 1,1 miliar ton dan bisa bertahan hingga 2027. Newmont sedang mengeksplorasi lapangan lain, seperti Elang

Nama Newmont Nusa Tenggara sempat masuk dalam daftar 151 perusahaan pasien Gayus Halomoan Tambunan. Namun raksasa tambang emas asal Amerika Serikat ini membantah terlibat dengan Gayus. Menurut Manajer Komunikasi Newmont Nusa Tenggara, Kasan Mulyono, Newmont telah mengikuti proses pengadilan pajak sesuai ketentuan.

Kenapa Pemerintah Berminat Beli Saham Newmont
Pemerintah menganggap pertambangan milik asing itu merupakan industri berprospek cerah.

Pemerintah masih berminat membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen, meski tahun lalu menolak jatah yang lebih besar. Pemerintah menganggap pertambangan milik asing itu merupakan industri strategis dan berprospek cerah.

"Masih ada waktu tiga bulan untuk merespons. Yang kami sampaikan saat itu adalah pemerintah berminat," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2011.

Agus menilai minat besar dari pemerintah untuk membeli jatah saham divestasi Newmont tersebut karena perusahaan tersebut merupakan industri strategis serta memiliki prospek baik.

Selain itu, pemerintah berobsesi menjadikan Newmont menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola dan standar operasional yang baik. Pemerintah berkeinginan agar Newmont suatu saat bisa menjadi perusahaan publik yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Diharapkan akan menjadi perusahaan publik yang bagus untuk membuat pasar modal menjadi lebih baik," tuturnya.

Disinggung mengenai badan usaha yang akan mengakuisisi saham Newmont tersebut, Menkeu mengatakan pembeli saham perusahaan tambang ini belum tentu berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembeli saham bisa pemerintah pusat atau bentuk badan usaha lain.

Ketika ditanya apakah Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan menjadi wakil pemerintah dalam pembelian saham Newmont tersebut, Menkeu hanya mengatakan bahwa seluruh proses pembelian masih dalam pembahasan.

Namun, dia melanjutkan, kemungkinan pemerintah tidak akan mengajak pemerintah daerah karena Pemda sudah memperoleh jatah saham 24 persen.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont Nusa Tenggara wajib mendivestasikan hingga 51 persen saham ke pihak nasional secara bertahap hingga 2010. Karena 20 persen saham Newmont Nusa Tenggara saat berdiri telah dimiliki PT Pukuafu Indah, maka Newmont hanya wajib melepas 31 persen.

Divestasi itu dilakukan sejak 2006-2010, tiap tahun sebesar tujuh persen, kecuali pada 2006 yang hanya tiga persen. Saham divestasi 2006-2009 telah dibeli PT Multi Daerah Bersaing.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan mitranya PT Multi Capital melalui konsorsium Multi Daerah Bersaing itu sudah menguasai 24 persen saham Newmont. Dengan menguasai tujuh persen divestasi saham Newmont jatah 2010, NTB akan memiliki 31 persen saham perusahaan tambang emas dan tembaga itu.

asyarakat NTB Ingin Jatah 7% Saham Newmont
Dengan menguasai 7% divestasi saham jatah 2010, NTB akan memiliki 31% saham Newmont.

Rencana pemerintah pusat membeli tujuh persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah 2010 menuai reaksi sejumlah kelompok masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat NTB untuk Divestasi akan menggelar aksi besar-besaran guna mendesak pemerintah pusat menyerahkan tujuh persen divestasi saham kepada pemerintah Provinsi NTB.

Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari 2011, dengan dengan cara mengumpulkan 100 ribu tanda tangan dari masyarakat NTB.

Tanda tangan akan ditorehkan pada spanduk putih sepanjang satu kilometer secara serentak di empat lokasi yakni Kota Mataram, Selong Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Taliwang.

Spanduk tersebut nantinya akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah daerah NTB untuk memperoleh tujuh persen divestasi saham Newmont.

Juru bicara Gerakan Masyarakat NTB untuk Divestasi, Fihir, mengatakan
aksi protes tersebut merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap
divestasi saham Newmont jatah 2010. Fihir menilai, dengan kepemilikan tujuh persen saham itu, pemerintah daerah NTB dapat melengkapi kepemilikan saham yang kini sudah dikuasai, sebesar 24 persen.

"Gerakan ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terutama terkait kepemilikan saham. Apalagi, selama ini masyarakat NTB belum sepenuhnya merasakan manfaat dari tambang Newmont Nusa Tenggara," kata Fihir di Mataram, Selasa, 11 Januari 2011.

Selanjutnya, pada 17 Januari 2011, sekitar 10 orang perwakilan kelompok masyarakat akan mendatangi kantor Komisi VII DPR RI. Kelompok ini berencana dengar pendapat dengan anggota Komisi VII DPR.

Tidak hanya itu, Gerakan Masyarakat NTB untuk Divestasi ini juga berencana melakukan tabligh akbar dengan mengerahkan ribuan masyarakat NTB. Fihir mengklaim kelompoknya mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat baik pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan mitranya PT Multi Capital melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing sudah menguasi 24 persen saham Newmont. Dengan menguasai tujuh persen divestasi saham Newmont jatah 2010, NTB akan memiliki 31 persen saham perusahaan tambang emas dan tembaga itu.

Namun, rencana tersebut belum terealisasi menyusul keinginan pemerintah pusat membeli saham senilai US$272 juta atau sekitar Rp2,44 triliun itu.


PIP Akui Diminta Menkeu Beli Newmont
PIP mengaku siap menjalankan perintah Menteri Keuangan untuk mengambil saham Newmont.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memerintah Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membeli sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggar sebesar 7 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala PIP Saritaon Siregar dalam keterangan pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2010. "Tapi ini masih sebatas lisan, belum tertulis," katanya.

Saritaon mengatakan, permintaan itu disampaikan Menkeu sekitar dua pekan lalu. Selanjutnya, jika resmi ditunjuk sebagai pembeli, PIP bakal menggelar uji tuntas sekaligus melakukan negosiasi ulang nilai pembelian saham Newmont.

PIP mengaku siap menjalankan perintah dari atasannya itu. Bahkan kas internal siap dialokasikan untuk membeli sisa saham divestasi Newmont.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing PT Newmont Nusa Tenggara wajib mendivestasikan hingga 51 persen saham ke pihak nasional secara bertahap hingga 2010. Karena 20 persen saham Newmont Nusa Tenggara saat berdiri telah dimiliki PT Pukuafu Indah, maka Newmont hanya wajib melepas 31 persen.

Divestasi itu dilakukan sejak 2006-2010, tiap tahun sebesar tujuh persen, kecuali pada 2006 yang hanya tiga persen. Saham divestasi 2006-2009 telah dibeli PT Multi Daerah Bersaing yang merupakan perusahaan patungan antara Pemda Nusa Tenggara Barat dengan PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Dalam sembilan bulan pertama tahun ini, proyek Batu Hijau milik Newmont Nusa Tenggara telah memproduksi 554 ribu oz atau sekitar 16,38 ton emas, dan 420 juta lbs (190 ribu ton) tembaga.

Proyek Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, memiliki cadangan 8,6 juta oz (2,5 ribu ton) emas dan 8,6 miliar lbs (3,9 juta ton) tembaga. Proyek Batu Hijau diestimasikan memiliki usia cadangan tambang lebih dari 20 tahun.

Pemda NTB Minta Divestasi 7% Saham Newmont
Pemprov NTB saat ini hanya mendapatkan royalti hasil tambang Newmont Rp25-35 miliar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pemerintah agar divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahap akhir sebesar tujuh persen diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Menurut teman-teman di daerah baik eksekutif maupun legislatif dan
masyarakat mengharapkan sisa tujuh persen ini pun bisa diberikan kepada
daerah," kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Lalu Sujirman, di Jakarta, Selasa 28 Desember 2010.

Lalu menjelaskan, saat ini Pemda NTB bekerja sama dengan konsorsium Multi Daerah Bersaing (MDB) telah memiliki 24 persen saham NNT.

Menurut Lalu, Pemprov NTB saat ini hanya mendapatkan royalti hasil
tambang Newmont sebesar Rp25-35 miliar. Angka sebesar itu merupakan
16 persen dari royalti total yang diberikan NNT.

Sementara itu, 32 persen dari total royalti untuk Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil, 32 persen dibagi untuk sembilan kabupaten/kota, dan 20 persen bagi pemerintah pusat.

Sedangkan dari divestasi saham sebesar 24 persen, Pemprov NTB mendapatkan dividen sebesar Rp65-85 miliar. Pemprov NTB memiliki komposisi 40 persen dari total divestasi saham 24 persen, sementara itu 40 persennya lagi dimiliki konsorsium MDB dan 20 persen dikuasai Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Saat ditanya apakah Pemerintah NTB memiliki dana untuk membeli saham
NNT, menurut Lalu, pemerintah daerah akan melakukan beauty contest
guna menggandeng pihak swasta.

"Saat ini, Pemprov NTB mendapatkan royalti Rp25 miliar dan dividen 24
persen saham sebesar Rp85 miliar tanpa mengeluarkan dana sama sekali.
Bayangkan kalau tujuh persen itu masuk ke pemprov, maka pendapatan daerah akan meningkat," katanya.

Jika pemerintah daerah telah memiliki 31 persen saham NNT, Pemda NTB berniat untuk investasi membangun smelter. Selama ini, NNT hanya mengekspor pasir emas dan mengolahnya menjadi emas batangan di luar negeri.

"Jadi, kami ingin industri hulu dan hilir ada di NTB, sehingga ada nilai tambah ekspor dari Newmont Nusa Tenggara," katanya.

Tidak ada komentar: