INDONESIA GLOBAL
Pulau Sangihe di wilayah Indonesia yang memang dekat General Santos, Pulau Balut, Provinsi Sarangani, Filipina.
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna, Sulawesi Utara, meringkus tujuh perahu pamboat bermesin Fuso yang menangkap ikan di laut Sangihe. Tujuh pamboat dan 28 nelayan asal Filipina itu kini diperiksa petugas Lanal Tahuna.
Menurut Kolonel (Laut) Jeffry Sanggel, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna di Manado, Rabu (2/3/2011), penangkapan dilakukan menggunakan kapal patroli Angkatan Laut Tahuna di perairan Pulau Lipang, wilayah Kecamatan Kendage, berjarak 20 mil dari Tahuna, Senin lalu.
"Operasi teritorial penangkapan pamboat kami lakukan atas laporan nelayan yang memberi informasi," katanya.
Selama ini nelayan Sangihe mengeluh atas ulah nelayan Filipina yang masuk ke teritorial Indonesia untuk menangkap ikan. "Kemampuan nelayan Filipina melebihi nelayan Sangihe karena mereka memiliki alat penangkapan ikan modern," kata Richard Makasunggal, tokoh masyarakat Sangihe.
Menurut Sanggel, penangkapan itu telah mereka laporkan ke pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado (Konjen Manado). Akan tetapi, pihak Konjen Manado ragu karena para nelayan yang ditahan tidak memiliki petunjuk identitas kewarganegaraan Filipina.
Nelayan yang ditahan adalah warga Sangihe yang sudah tinggal di sejumlah daerah di Filipina selatan. Para nelayan itu berasal dari daerah Gland, General Santos, dan Pulau Balut, Provinsi Sarangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar