Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: DANA ASING MASUK KE PKS ADALAH KESALAHAN BESAR

Jumat, 18 Maret 2011

DANA ASING MASUK KE PKS ADALAH KESALAHAN BESAR

INDONESIA GLOBAL
 

Tifatul: Cuci Baju Jangan di Rumah Tetangga
Tuduhan Yusuf Supendi luar biasa serius. Dia menyatakan PKS menerima dana asing.
Jum'at, 18 Maret 2011, 18:32 WIB

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring enggan menanggapi isu panas yang tengah melanda partai yang pernah ia pimpin. Polemik meruap setelah salah satu deklarator PKS, Yusuf Supendi, melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR.

"Saya tidak tahu. Kalau dalam istilah saya, baju kotor jangan dicuci di rumah tetangga," kata Tifatul di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 18 Maret 2011.

Tuduhan Yusuf luar biasa serius. Dia misalnya menyatakan PKS selama ini menerima dana asing, yakni dari Timur Tengah--sebuah praktek yang dilarang UU Partai Politik. Terhadap Anis Matta, Yusuf menuduhnya telah menggelapkan uang saat pemilihan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di tahun 2007 lalu.

Atas berbagai tuduhan itu, Tifatul menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara internal partai dan kekeluargaan saja. "Toh di PKS ada lembaga yudikatif yakni Dewan Syuro, Pusat, Wilayah dan Badan Penegak Disiplin Organisasi," kata dia.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh setiap kader PKS bisa dilaporkan ke lembaga-lembaga tersebut.


Yusuf Supendi: Elit PKS Takut
"Barangkali karena saya adalah perut dari PKS."
Jum'at, 18 Maret 2011, 16:13 WIB

Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan (PK), kembali mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini. Yusuf sebelumnya menuding sejumlah elit PKS melakukan pelanggaran kode etik DPR.

Kepada wartawan, dia menilai sejumlah elit partai enggan menanggapi pengaduannya ke BK DPR itu karena takut. "Mereka khawatir atau takut barangkali karena saya adalah perut dari PKS," katanya pada wartawan, Jumat 18 Maret 2011.

Mengapa masalah ini tidak diselesaikan di internal PKS? "Karena sejumlah elit politik PKS berpihak pada pihak tertentu dan tidak berpihak pada kebenaran."

Dia pun menambahkan sebagian besar anggota partai PKS tidak mengerti inti dari permasalahan.

Sebelumnya, Yusuf Supendi menyatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi Hasan Ishaaq, telah berdusta. Laporan soal dusta itu dimasukkan Yusuf ke BK DPR, Kamis kemarin. Dia pun menyerahkan dokumen setebal 75 halaman.

Latar belakangan permasalahan itu, kata dia, adalah keputusan Musyawarah Kerja Nasional PKS ke-2 di Bali pada Februari 2008.

Di dalam Mukernas itu, Yusuf mempersoalkan keputusan mengenai sistem keanggotaan partai, terbuka atau tertutup. Saat tiga badan di pimpinan pusat PKS belum memutuskan sebagai partai terbuka, Luthfi Hasan Ishaaq, yang kemudian menjadi Presiden PKS, sudah menyatakan di media bahwa sistem keanggotaan PKS terbuka.

Sekjen PKS, Anis Matta, juga menyebutkan ke media bahwa PKS merupakan partai terbuka. "Padahal pimpinan belum memutuskan seperti itu," kata Yusuf.

Pada 17 Juni 2010, Yusuf mengirimkan surat ke Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, menyinggung perilaku Luthfi dan Anis namun tak ditanggapi. Surat keduanya pada 21 Juli 2010 juga tak ditanggapi.

Namun, Yusuf mengaku mendapat ancaman dari Luthfi. "Saya pada 23-24 Juni 2010, menerima ancaman berupa coretan di rumah saya yang sejak 1990 belum pernah terjadi apa-apa. Sehabis itu baru SMS dari Pak Luthfi Hasan Ishaaq," katanya.

Selain itu, Yusuf juga mengungkapkan PKS selama ini mendapat pasokan dana dari Timur Tengah. Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq, sendiri menantang bukti atas aduan ini.

ke Polisi
"Mantan kader PKS yang punya jasa, masa PKS melupakan jasa kadernya."
Jum'at, 18 Maret 2011, 16:05 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, merasa telah dicemarkan nama baiknya dengan adanya tuduhan dari salah satu pendiri PKS, Yusuf Supendi.

Sejumlah pengurus DPP dan pengurus daerah pun menyarankan Luthfi untuk segera mengambil tindakan dan melaporkan Yusuf ke polisi. Desakan ini muncul karena pengurus DPP dan daerah itu menganggap laporan Yusuf sebagai serangan mendadak kepada PKS.

"Desakan dari banyak pengurus DPP agar dia [Yusuf] dilaporkan sudah ada. Juga dari daerah-daerah, provinsi-provinsi yang merasa repot menghadapi serangan mendesak ini," kata Lutfi dalam perbincangan di DPR, Jumat 18 Maret 2011

Namun, Luthfi tidak akan langsung melaporkan Yusuf ke polisi. Luthfi masih mempelajari tuduhan yang disampaikan Yusuf. Selain itu, PKS juga masih mengumpulkan rekam jejak keanggotaan Yusuf.

"Mantan kader PKS yang punya jasa, masa PKS melupakan jasa kadernya. Ini akan kami pertimbangkan. Sekarang saya sedang menelusuri arsipnya dia, membaca semua pengaduannya, nanti kami akan pertimbangkan," ujar Luthfi.

Kapan Luthfi akan melaporkan Yusuf ke polisi atas pencemaran nama baik? "Ada rencana melaporkan ke polisi dengan dugaan nama baik," jawab Luthfi. "Tapi sampai sekarang belum ambil keputusan," lanjutnya.

Dia mengaku tidak akan melayani tantangan Yusuf secara dengan konfrontatif. Namun, ia dan PKS siap menjawab semua tuduhan Yusuf. "Kalau memang ketentuannya harus, kami siap," tegas Luthfi.


Pelapor Presiden PKS Tunda Minta Perlindungan
"Ketua KPK nggak ada. Jadi kan kita inginnya paralel. Jadi saya tunda dulu."
Jum'at, 18 Maret 2011, 15:10 WIB

Kiai Haji Yusuf Supendi menunda rencana bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban hari ini. Menurut dia, penundaan karena Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas yang ingin ditemuinya hari ini juga tak ada di tempat.

"Ditunda, tidak jadi hari ini," kata Yusuf saat dihubungi melalui telepon, Jumat 18 Maret 2011. "Ketua KPK nggak ada. Jadi kan kita inginnya paralel. Jadi saya tunda dulu."

Pagi tadi, Yusuf Supendi menyatakan akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut Yusuf, ancaman yang diterima dia dan keluarga sudah menyangkut keselamatannya.

"Ancaman itu seperti harus mengosongkan rumah," kata Yusuf. "Ada pula ancaman membunuh anak dan istri saya," katanya.

Ancaman itu sendiri sudah terjadi sejak dia memasalahkan tindak-tanduk Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta. Ancaman diterima lewat coretan di rumahnya dan pesan singkat yang masuk ke telepon genggamnya.

Rencananya, Yusuf akan bertandang ke kantor LPSK sebelum salat Jumat siang ini. Setelah itu, Yusuf akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan petinggi PKS.

Kemarin, Luthfi sendiri menyatakan akan mempelajari apa sebenarnya materi utama laporan Yusuf Supendi itu. "Saya tidak tahu apakah Pak Yusuf itu punya bukti atau tidak. Tapi kami sedang pelajari," kata Luthfi yang juga anggota Komisi I DPR ini.


Badan Kehormatan Proses Laporan Yusuf Senin
Yusuf menyebutkan, Luthfi dan Anis melanggar kode etik anggota DPR.
Jum'at, 18 Maret 2011, 10:46 WIB

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat sampai hari ini belum memproses laporan Yusuf Supendi, mantan pendiri Partai Keadilan Sejahtera, atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta.

Kemungkinan laporan itu baru dibicarakan Badan Kehormatan Senin 21 Maret 2011 nanti. "Paling kami putuskan hari Senin dan Selasa minggu depan," kata Nudirman Munir, anggota Badan Kehormatan DPR, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 18 Maret 2011. "Belum diputuskan sampai hari ini."

Rapat Badan Kehormatan yang berlangsung sejak semalam di Cikopo, Bogor, baru membahas kode etik dan tata beracara di Badan Kehormatan. Rapat ini sendiri akan berlangsung sampai Minggu 20 Maret.

Badan Kehormatan DPR sudah menerima laporan Yusuf atas Presiden dan Sekretaris Jenderal PKS itu pada Agustus 2010. Namun, baru Kamis kemarin, Badan Kehormatan memanggil Yusuf agar menjelaskan laporannya.

Yusuf menyebutkan, Luthfi dan Anis melanggar kode etik anggota DPR. Selain itu, dia juga menyebut keduanya menggelapkan uang.

Para petinggi PKS ramai-ramai membantah tuduhan Yusuf dan meminta salah satu dari pendiri Partai Keadilan itu membuktikan tuduhannya. Mereka juga menyatakan, Yusuf telah dipecat dari keanggotaan PKS karena melakukan pelanggaran.

Tidak ada komentar: