INDONESIA GLOBAL
PSM: Harusnya Nurdin Yang Tak Lolos Verifikasi
Minggu, 20 Februari 2011 | 23:11 WIB
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia dan Save Our Soccer membubuhkan tanda tangan untuk menuntut Nurdin Halid turun, saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/2/2011). Aksi ini merupakan bentuk protes atas lolosnya kembalinya Nurdin Halid sebagai kandidat Ketua Umum PSSI bersama dengan Nirwan Bakrie. Nurdin dan Nirwan berhasil lolos verifikasi dan menyingkirkan George Toisutta dan Arifin Panigoro yang juga sempat menjadi kandidat.
PSM Makassar menilai Nurdin Halid seharusnya tidak lolos verifikasi sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari, di Makassar, Minggu (20/2/2011), mengatakan, dalam aturan FIFA terdapat poin yang menjelaskan bahwa mantan terpidana tidak layak memimpin organisasi sepak bola seperti PSSI.
"Nurdin yang pernah dipidana atas kasus korupsi seharusnya menjadi alasan tim verifikasi untuk tidak meloloskannya. Kenyataan itu tentu sangat mengecewakan kami yang ingin melihat sebuah perubahan," jelasnya.
Pria yang berprofesi pengacara itu juga menyayangkan keputusan tim verifikasi yang dilakukan Komite Pemilihan yang menolak Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Goerge Toisutta dan pengusaha Arifin Panigoro sebagai kandidat ketua.
"Keterlibatan Toisutta dalam sepak bola yang menjadi alasan tim verifikasi juga tidak tepat karena mempunyai pengalaman membesarkan klub PSAD. Saya kira itu hanya merupakan akal-akalan saja," ujarnya.
Sebagai salah satu pendukung Toisutta, PSM juga dipastikan akan mendukung rencana tim sukses Toisutta dan Arifin Panigoro untuk mengajukan banding kepada Komite Pemilihan PSSI.
PSM juga berencana meminta campur tangan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut, sebab keterlibatan pemerintah sangat penting karena ini sudah menjadi harapan masyarakat.
"Kita juga mempertanyakan integritas Komite Pemilihan PSSI atas keputusan yang tidak meloloskan Toisutta dan Arifin. Kita juga tidak yakin jika konsep itu sesuai dengan statuta FIFA," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, memastikan semua keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam statuta FIFA, termasuk menjalankan Standard Electoral Code FIFA hingga peraturan organisasi Nomor 2 terkait tata cara pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar