Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: SAKSI PENYERANG AHMADIYAH DI ANCAM DI BUNUH

Jumat, 11 Februari 2011

SAKSI PENYERANG AHMADIYAH DI ANCAM DI BUNUH

INDONESIA GLOBAL


Penyerangan terhadap Ahmadiyah
Saksi Penyerangan, A Diancam Dibunuh

Jumat, 11 Februari 2011 | 14:55 WIB

Gambar ini diambil dari rekaman video dalam aksi kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Minggu (6/2/2011).

Berdasarkan informasi dari intelijen kepolisian, pria berinisial A, salah satu saksi kunci dalam penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijadikan target pembunuhan oleh pihak-pihak tertentu. A dianggap mengetahui setiap peristiwa yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah.

Josep Adi Prasetyo, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, mengatakan, informasi itu diterima pihaknya dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. "Itu info dari intelijen Polri. Bisa kehilangan nyawa juga akibatnya," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011).

Josep datang bersama perwakilan tim pengacara dari Human Right Working Group (HRWG) dan LBH Jakarta untuk mendampingi saat A diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Akibat ancaman itu, kata Josep, rencana A muncul ke publik untuk menjelaskan kronologis peristiwa dibatalkan sesuai arahan dari berbagai pihak, seperti kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sekarang, dia di bawah perlindungan LPSK selama 24 jam," ucapnya.

Dijelaskan Josep, A tercatat warga Serang, Banten. Dia adalah salah satu dari 17 warga Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman. A merekam dengan kamera video mulai dari negosiasi antara Kanit Reskrim Polsek Cikeusik dengan salah seorang jemaah, perusakan rumah dan mobil, hingga penganiayaan.

"Dia bekerja di suatu lembaga pemerintah sebagai pegawai negeri sipil. Sampingannya kamerawan. Kerja di mana tidak bisa disebutkan, berbahaya juga untuk institusinya," kata dia.

Ketika ditanya mengapa A bisa lolos dari penyerangan seribuan orang, Josep menjawab, "orang menduga dia wartawan."

A, Saksi Kunci Cikeusik, Diperiksa di Mabes Polri

Jumat, 11 Februari 2011 | 13:01 WIB

Gambar ini diambil dari rekaman video yang berisi insiden kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2/2011).

A, salah satu saksi kunci terkait dengan penyerangan di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Jumat (11/2/2011). Dia mengetahui kronologi kejadian hingga akhir penyerangan olah sekitar 1.000 orang.

"Kami memfasilitasi A untuk diperiksa di Bareskrim Polri," ucap Choirul Anam, penasihat hukum A dari HRWG, saat mendampingi pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Negara RI (Polri), Jumat siang. Ikut mendampingi A beberapa perwakilan dari Komnas HAM dan LBH Jakarta.

Choirul mengatakan, A adalah satu dari 17 anggota jemaah Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman pada Minggu pagi. A tercatat sebagai warga Serang. Choirul mengatakan, A merekam setiap peristiwa dengan kamera video. Rekaman tersebut telah beredar di televisi.

"Rekaman itu mulai proses negosiasi dengan polisi sampai akhir. Ada semua meski dipotong-potong," katanya. Rekaman itu telah diserahkan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo kemarin.

Choirul menuturkan, pihaknya menyayangkan kepolisian Banten menetapkan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu, katanya, telah meresahkan keluarga A.

Ketika ditanya mengapa A begitu tenang merekam penyerangan, Choirul mengatakan, "Dia orang yang profesional mengambil gambar, baik untuk kepentingan biasa maupun kepentingan advokasi. Bisa ambil gambar dengan tenang mungkin karena jam terbang. Ada momen juga yang dia enggak tenang."

Penyerang Pakai Pita, Tanda Terkomando

Jumat, 11 Februari 2011 | 12:52 WIB

Courtesy Youtube Aksi kejam warga yang membantai jemaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Serang, Banten, Minggu (6/2/2011). Cuplikan video ini menyebar luas di jaringan Youtube sejak Senin siang.

Kuasa hukum Ahmadiyah, Choirul Anam, menilai bahwa penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, telah direncanakan. Dia juga menilai penyerangan tersebut terkomando. Pasalnya, menurut Choirul, para penyerang mengenakan pita hijau dan biru serta ada yang tidak mengenakan pita. Setiap kelompok menyerang bergiliran.

"Ada tiga kategori penyerang, pita biru, pita hijau, dan tidak berpita. Pertama yang menggeruduk itu pita biru, kemudian pita hijau, dan tanpa pita. Apakah yang berpita intelijen? Saya pastikan warga biasa," ujarnya saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Pita hijau dan biru yang dikenakan para penyerang tersebut terekam dalam video yang diambil oleh saksi pengikut Ahmadiyah berinisial A. Saat ini saksi di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Selain itu, Choirul menilai bahwa jumlah penyerang yang mencapai 1.500 orang itu terlalu besar jika dikatakan tidak diorganisasi atau dikomando sebelumnya. Diperkirakan penyerang jemaah Ahmadiyah di Cikeusik tersebut, kata Choirul, adalah warga sekitar. Dia juga tidak dapat memastikan apakah penyerang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) tertentu atau tidak. "Warga sekitar situ," ucapnya.

Terkait dengan kronologi kejadian, Choirul menerangkan bahwa pemicu bentrokan bukanlah kedatangan 17 pengikut Ahmadiyah dari luar Cikeusik seperti disampaikan kepolisian. Penyerangan tersebut memang sudah direncanakan sebelum kedatangan ke-17 warga itu. Buktinya, Ahmadiyah Cikeusik mendapat peringatan dari kepolisian tentang rencana serangan pada 4 Februari. "Polisi missleading-nya menganggap ke-17 tamu adalah aktor provokasi dengan argumen salah satu dari mereka ngomong penolakan di depan massa, salah. Nggak ada omongan 17 orang itu di depan massa," katanya.

Sayangnya, meskipun mengetahui akan ada penyerangan di Cikeusik, tutur Choirul, kepolisian tidak mengantisipasinya dengan maksimal. "Gak mungkin mereka (polisi) gak tahu. Kalau 200 orang berkumpul kan kelihatan, apalagi ribuan orang," katanya.

Tidak ada komentar: