INDONESIA GLOBAL
Hotma Tuduh Denny Pengaruhi Gayus
Rabu, 02 Februari 2011 | 18:45 WIB
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto (tengah) bersama Anggota Satgas (dari kiri) Yunus Husein, Denny Indrayana, Darmono dan Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta (6/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Hotma Sitompul, menuduh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana telah mempengaruhi kliennya. Bahkan menurut Hotma, pengakuan Gayus tentang 151 perusahaan dan 3 perusahaan PT Bakrie Group berdasar tekanan Denny.
"Tidak ada hubungannya Gayus dengan 151 perusahaan" kata Hotma usai mendampingi pemeriksaan Gayus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/2).
Hotma mengaku dia sempat kaget dengan pengakuan Gayus yang berbeda dalam pemeriksaan KPK dengan pemeriksaan sebelumnya, bahkan saat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepada Gayus, Hotma sempat bertanya kenapa kliennya itu mengubah pernyataannya.
"Gayus bilang selama ini Denny menjanjikan keringanan hukuman tapi semua yang dijanjikan itu tidak benar. Jadi keterangan di KPK lah yang benar," ujar dia.
Pernyataan Hotma ini sejalan dengan "serangan" Gayus terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Usai sidang, Gayus mengatakan, bahwan penangkapan di Singapura adalah rekayasa Satuan Tugas. Gayus sebelumnya juga menyatakan bahwa satgas yang menyuruh Gayus untuk pergi Singapura. Dia juga menuduh penyebutan tiga perusahaan Grup Bakrie yang diduga terkait kasus ini adalah suruhan Satuan Tugas.
Semua tudingan itu dibantah oleh Satuan Tugas. "Itu tidak benar, Satgas tidak tahu menahu Gayus akan melarikan diri ke Singapura," terang Mas Ahmad Santosa, anggota satgas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar