INDONESIA GLOBAL
Jero Wacik: Yayasan New7Wonders, LSM Tak Jelas
Kamis, 03 Februari 2011 | 20:32 WIB
Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik mengaku pernah diancam Yayasan New7Wonders. Yayasan menawari Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pemilihan tujuh keajaiban dunia.
Persyaratannya menurut Jero sangat berat. Tahap awal Indonesia harus membayar US$ 10 juta. Kemudian, masuk pengumuman final. Setelah itu pelaksanaannya dihitung US$ 35 juta. Total US $ 45 juta setara dengan Rp 400 miliar. "Saya hitung-hitung berfikir layak engga mengeluarkan US$ 400 miliar lebih jadi tuan rumah yang belum tentu menang," katanya.
Karena Indonesia menyatakan tidak mau mengeluarkan uang sebanyak itu, yayasan menyatakan Indonesia bisa dihapus dari kandidat tujuh keajaiban dunia. Jika Indonesia tidak mau jadi tuan rumah, masih ada 27 negara lainnya. Yayasan itu mengancam Indonesia. Jero menjawab surat dari Yayasan itu bahwa tidak bersedia dengan alasan terlalu mahal. "Nasionalisme saya bangkit. Masa diancam oleh LSM tak jelas itu. Keabsahan
LSM itu belum tentu kredibel," katanya.
Jero yakin sebenarnya Pulau Komodo bisa masuk 7 besar jika dilakukan secara transparan. Sedangkan, urutan 10 besar tidak pernah disampaikan dan diumumkan jumlah pemilihnya. “Voter Pulau Komodo, bisa sampai 90 ribu,” kata dia. Pemerintah Indonesia tidak akan mempermasalahkan jika pulau Komodo gagal masuk dalam perebutan tujuh keajaiban dunia yang digelar Yayasan New7wonders.
Yayasan N7W Anggap Pemerintah Wanprestasi
Kamis, 03 Februari 2011 | 07:17 WIB
Jakarta - Yayasan New7wondes (N7W) menuding Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bersama sebuah konsorsium swasta melanggar komitmen dan kontrak sehingga status komodo sebagai finalis tujuh keajaiban dunia ditangguhkan. Menurut mereka, kontrak dan kesepakatan legal yang ditandatangani 9 Desember tahun lalu tidak dijalankan.
"Instansi pemerintah dan konsorsium swasta wanprestasi," demikian tulis N7W seperti dikutip savekomodo.blogspot.com yang dipublikasikan Senin (31/1) lalu. Karenanya, Yayasan N7W menganggap tidak aman dari segi hukum untuk beroperasi di Indonesia.
Menurut merekan sebelumnya Kementerian Kebudayaan telah berkomitmen agar Jakarta menjadi tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia pada 11 November mendatang. Namun, pemerintah dan konsorsium swasta tak kunjung menyelesaikan urusan legalnya. Urusan legal itu untuk memastikan agar 1 miliar suara yang akan diperoleh dalam kampanye 7 Keajaiban Alam Dunia dihargai dan diproteksi.
Landasan hukum itu juga penting untuk memberi kepastian hukum dalam persiapan logistik, pengaturan serta produksinya. "Namun N7W tidak menerima tanggapan aktif bahkan cenderung diabaikan," sebut blog save komodo itu.
Dengan adanya penangguhan ini, diharapkan pemerintah segera menyelesaikan kewajiban dan komitmen agar komodo dapat diselamatkan. N7W siap dan berjanji untuk mengaktifkan kembali komodo setelah kesepakatan formal dan komitmen dijalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar