INDONESIA GLOBAL
Migrant Care menyatakan, selain kebutuhan penambahan shelter penampungan, yang cukup mendesak bagi Tenaga Kerja Indonesia adalah soal tenaga pendamping. Keberadaannya sangat diperlukan dalam membantu para tenaga kerja Indonesia ketika mendapatkan masalah.
“Hingga saat ini keberadaan mereka (tenaga pendamping) bisa dikatakan minim," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, saat dikonfirmasi Tempo, Kamis (3/2).
Dalam evaluasi tahunannya, Migrant Care menyatakan, masih lemahnya perlindungan TKI akibat masih terbatasnya keberadaan tenaga pendamping di lapangan. Di beberapa negara tujuan TKI, keberadaan tenaga pendamping terkadang hanya diisi oleh mahasiswa yang tidak setiap saat membantu TKI. “Mereka harus khusus, tidak hanya mengawasi namun bisa membantu langsung kepada TKI,” ujarnya.
Dengan adanya tenaga pendamping ini, lanjut Anis, para TKI yang tengah menghadapi masalah mampu mengembalikan kondisi prikologisnya yang tengah terpuruk dengan cepat, diberikan semangat baru agar tidak mudah berputus asa. “Ya, seperti bimbingan konseling-lah,” ujarnya. “Sekarang bila TKI mendapatkan masalah hanya ditangani orang KBRI langsung.”
Untuk mendapatkan tenaga pendamping, Anis mendorong pemerintah untuk membuat aturan, termasuk kriteria khusus untuk memahami persoalan yang kerap dihadapi TKI di tiap negara tujuan. Mereka harus dipersiapkan mampu memahami kondisi psikologis yang kerap dihadapi TKI di negara bersangkutan. “Tiap TKI itu berbeda-beda masalahnya di tiap negara,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Migrant Care, kasus kekerasan majikan masih menempati urutan pertama dalam daftar kasus yang dihadapi TKI Indonesia. Setelah itu baru soal tuntutan hak, bunuh diri akibat tekanan, dan hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar