INDONESIA GLOBAL
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso
'Bubarkan Ormas Perusuh' Jangan Hanya Wacana
UU Ormas harus direvisi. Agar pemerintah tak seenaknya membubarkan ormas.
Kamis, 10 Februari 2011, 14:25 WIB
Priyo Budi Santoso
Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar aparat tidak ragu membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang rusuh dan melanggar hukum mendapat apresiasi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
"Saya kira itu langkah tegas Presiden yang harus kita apresiasi bersama," kata Priyo di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Februari 2011.
Namun, tambah Priyo, untuk melaksanakan perintah itu, ada hal yang harus dilakukan. Pertama, adalah revisi dan penyempurnaan UU Ormas.
"Agar nanti negara juga tidak sewenang-wenang dan sepihak dan seenaknya membubarkan ormas-ormas yang ada," kata Priyo.
Mungkin, tambah dia, dalam UU Ormas, perlu ditambahkan klausul soal ormas yang layak dibubarkan. Misalnya,"yang sifatnya perusuh, bikin korban jiwa, meresahkan, menakut-nakuti warga."
Mekanisme pembubaran juga harus diatur sedemikian rupa, dilengkapi bukti-bukti otentik. "Termasuk kemungkinan diperlukan sebuah mekanisme adanya pengadilan yang independen tapi cepat untuk memutuskan soal itu."
Priyo berharap instruksi presiden ini tak sekedar wacana, tapi ditindaklanjuti dengan cepat dan tanggap oleh aparat di bawahnya.
"Saya tentu menyampaikan rasa kecewa kalau kemudian pernyataan presiden yang cukup tegas itu, ternyata tidak dilaksanakan sebaik-baiknya di lapangan," kata dia.
Ditegaskan Priyo, bangsa kita saat ini membutuhkan rasa aman, dan terwujudnya kerukunan antar umat beragama. Juga perlindungan terhadap minoritas. Kami di parlemen, katanya, "Berkepentingan mengingatkan bahwa warga negara yang minoritas harus kita lindungi, pluralisme merupakan kenyataan, dan harus kita hormati."
Pernyataan tegas presiden agar aparat tidak ragu-ragu membubarkan Ormas yang berbuat anarkis disampaikan di Kupang. Nusa Tenggara Timur, Rabu 9 Februari 2011.
"Kepada kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum, melakukan kekerasan, dan meresahkan masyarakat, kepada para penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah dan legal, untuk jika perlu melakukan pembubaran," kata Presiden SBY saat menghadiri Hari Pers Nasional di kota itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar