Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: BARU SATU KABUPATEN BAYAR PENERBANGAN HAJI

Jumat, 22 Oktober 2010

BARU SATU KABUPATEN BAYAR PENERBANGAN HAJI

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

TELANAIPURA - Sebanyak 32 jamaah calon haji (JCH) asal Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), kemarin (19/10), sudah melunasi pembayaran penerbangan domestik, yang akan menerbangkan mereka dari Jambi menuju Batam, dan Batam menuju Jambi pada saat kepulangan nanti.
Besarnya biaya penerbangan domestik yang harus mereka bayar adalah Rp 1.905.000 pulang-pergi (PP) dari dan ke Jambi-Batam. Penyelenggara Haji Kementerian Agama Provinsi Jambi Herman menegaskan soal itu, kemarin.

Dijelaskan, saat ini hanya data JCH dari Tanjab Timur yang berhasil dihimpun. “Cukup sulit melakukan pendataan secara keseluruhan, karena kita memang lepas sama sekali untuk urusan pembayaran penerbangan domestik. Jadi, jamaah membayar langsung ke rekening kabupaten/kota, dari kabupaten/kota diteruskan ke Sriwijaya Air,” jelasnya.

Ditambahkan, selain melakukan pembayaran biaya penerbangan domestik, JCH juga dikenakan pembayaran biaya angkut barang dan koper sebesar Rp 50 ribu di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi. Penimbangan barang bawaan akan dilakukan selama tiga hari, terhitung 21 sampai 23 Oktober 2010 mendatang, “atau tiga hari menjelang keberangkatan. Penimbangan dilakukan di asrama haji,” imbuh Herman.

Beratnya barang bawaan calon jamaah haji ditetapkan maksimal seberat 32 kilogram. Penetapan tersebut disesuaikan ketentuan keselamatan penerbangan internasional.

“Saya menghimbau untuk calon jamaah haji yang tergabung di kloter Embarkasi Batam agar barang bawaan dibawa tepat waktu menuju asrama haji. Karena dikhawatirkan akan terpisah dengan pemiliknya nanti,” kata Herman.

Herman mengingatkan, JCH dilarang membawa barang-barang yang bersifat cair, senjata tajam, bahan yang mudah meledak dan yang mengandung gas. “Kecuali gunting, karena alat tersebut nantinya memang diperlukan untuk bercukur saat menunaikan ibadah haji,” jelasnya.

Terkait barang-barang yang dilarang dibawa tersebut, Herman mengaku telah melakukan sosialisasi sebanyak sebelas kali pertemuan. “Penetapan barang-barang yang dilarang dibawa tersebut juga sesusai dengan aturan penerbangan internasional, begitu juga dengan penetapan beratnya barang bawaan, hal tersebut untuk menghindari kelebihan muatan kapal terbang. Indonesia-Saudi Arabia itu jauh, kurang lebih 8-9 jam, oleh karena itu hal-hal terkecil pun harus diperhatikan demi keselamatan penerbangan,” jelasnya.

Tidak ada komentar: