Aset-aset Pemkot Jambi
KOTABARU - Dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Jambi, hanya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekretariat DPRD Kota Jambi saja yang belum menyerahkan data asetnya kepada bagian Perlengkapan Kota Jambi. Itu dikatakan Kepala Bagian perlengkapan Setda kota Jambi Salami.
Selain itu, aset Pemkot Jambi seperti tanah juga masih banyak yang belum bersertifikat. Terkait hal itu, Pemkot Jambi melalui bagian perlengkapan bekerjasama dengan badan pertanahan (BPN) akan melakukan sertifikasi tanah-tanah Pemkot. “Akan kita lihat dari lama penguasaan tanah, kronologis penguasaan tanah dan sejarah pembangunan bangunan di atas tanah tersebut,” ujarnya.
Seperti kepemilikan tanah SDN 81, Salami mengatakan, tanah tersebut hingga saat ini masih milik Pemkot Jambi. Pasalnya sertifikat tanah milik abadi belum diperkuat dengan hukum.
Husim Kasim Asisten III Walikota Jambi juga mengatakan tanah SD 81 sampai saat ini masih milik Pemkot Jambi, karena sekarang Pemkot sedang melakukan upaya hukum untuk mempertahankan tanah SD 81.
Menurutnya jika pihak Abadi menggugat melalui jalur hukum, maka Pemkot akan siap menghadapinya. Apabila pemkot sudah digugat maka data dan bukti kuat yang dimiliki Pemkot tentang kepemilikan tanah SD 81 akan di publikasikan. “Apabila sertifikat Abadi paslu, maka dapat dipidanakan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar