Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: TOLAK KENAIKAN TARIF PDAM KARNA PELAYANAN YANG KURANG

Jumat, 22 Oktober 2010

TOLAK KENAIKAN TARIF PDAM KARNA PELAYANAN YANG KURANG

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Desember, PDAM Naik

KOTABARU - PDAM Tirta Mayang berencana menaikkan tarif tagihan air pada bulan Desember 2010 ini. Kenaikan tarif PDAM ini bertujuan untuk memenuhi syarat penghapusan utang PDAM yang berjumlah Rp 20 miliar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. PDAM berencana menaikkan tarif air sebesar Rp 1.200 per meter kubik (m3).

Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang Fathul Hadi, kemarin (17/10), mengatakan, PDAM harus menaikkan tarif air minum karena syarat dari Kemenkeu RI, untuk penghapusan utang PDAM harus full cost recovery alias, biaya produksi PDAM harus seimbang dengan harga jual air. Sedangkan saat ini, biaya produksi air minum di PDAM Tirta Mayang lebih besar dibanding harga jual. Biaya Produksi PDAM saat ini senilai Rp 3.200 per m3 sedangkan harga jual Rp 2.800 per m3. “Sekarang PDAM masih mensubsidi harga air Rp 400 per m3,” katanya.

Dijelaskan, Kemenkeu memberi batas waktu ke PDAM untuk menyeimbangkan biaya produksi dan harga jual air PDAM 31 Desember 2010 mendatang. Setelah biaya produksi dan harga jual seimbang, barulah utang PDAM bisa dihapuskan. Saat ini, utang PDAM Tirta Mayang di Kemenkeu senilai Rp 28 miliar, dan yang akan dihapuskan hanya utang bunga dan denda saja sebesar Rp 20 miliar.

PDAM berencana menaikkan tarif mulai 1 Desember 2010 mendatang untuk mengejar batas waktu yang telah ditetapkan Kemenkeu, yaitu akhir Desember 2010. Besarnya kenaikan tarif air minum itu adalah Rp 1,2 per liter atau Rp 1.200 per m3. Sehingga, mulai Desember 2010 mendatang tarif PDAM akan menjadi Rp 4.000 per m3.

Dikatakan Fathul, sebelum kenaikan tarif air, PDAM Tirta Mayang akan mensosialisasikan rencana kenaikan kepada masyarakat Kota Jambi. Pihak PDAM akan bertemu dengan utusan warga di setiap kecamatan. “Akan kita jelaskan rencana kenaikan tarif saat bertemu dengan warga nantinya. Rencana sosialisasi dengan warga itu sekitar bulan November 2010,” ujarnya.

Ditanya, apakah PDAM siap menghadapi penolakan dari masyarakat saat tarif dinaikkan? Fathul menegaskan, selaku direksi PDAM dirinya dan direksi lainnya siap menghadapi penolakan dari masyarakat. “Sudah jadi risiko menjadi direksi, kita siap menghadapi, karena ini untuk perbaikan PDAM ke depan,” tegasnya.

Fathul menuturkan, sejalan dengan kenaikan tarif PDAM, pelayanan PDAM juga akan ditingkatkan. Dana dari kenaikan tarif air itulah yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Selain itu, dari APBD dan APBN juga akan kita usahakan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PDAM berencana mengganti beberapa valve induk atau alat pengaturan distribusi air, sehingga penyaluran air menjadi lancar dan normal. Kemudian kualitas air juga akan ditingkatkan dengan mengganti filter-filter air.

Disebutkan Fathul, sesuai peraturan daerah (perda), kenaikan tarif PDAM harus ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Jambi dan harus berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi. Menurutnya, wali kota sudah menyetujui rencana kenaikan tarif air tersebut. “Dengan pimpinan dewan belum kita konsultasikan. Setelah SK dari wali kota terbit atau konsep SK sudah ada baru kita konsultasikan ke pimpinan dewan,” cetusnya.

Sementara itu, Hertina (30), warga Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, mengatakan, dirinya sangat tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif PDAM. Menurutnya, sampai saat ini pelayanan yang diberikan PDAM terhadap warga masih buruk. “Air masih sering mati, keruh, kadang angin saja yang keluar. Bagaimana mau bayar mahal kalau pelayanan seperti itu,” cetusnya.

Sedangkan Amiruddin (45), warga Pal V, Kecamatan Kotabaru juga menilai PDAM belum layak menaikkan tarif PDAM. Alasannya, warga belum merasa puas dengan pelayanan yang diberikan PDAM. “Perbaiki dulu pelayanan dan kualitas air, baru wajar tarif dinaikkan,” jelasnya.

Sedangkan Hamid Jufri, anggota Komisi B DPRD Kota Jambi mengaku setuju dengan kenaikan tarif PDAM. Menurutnya, sudah selayaknya tarif air PDAM dinaikkan karena dibanding daerah lain, tarif air PDAM Tirta Mayang paling murah.

Dengan dinaikkannya tarif PDAM, maka akan dapat menyehatkan manajemen di tubuh PDAM. Selain itu, bisa juga untuk menghapus utang di Kemenkeu.

Dia menyarankan setelah menaikkan tarif PDAM, pelayanan dan kualitas air yang disalurkan ke masyarakat harus ditingkatkan. “Harus seimbang kenaikan dengan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam menaikkan tarif harus bertahap, jangan mendadak menaikkan tarif yang tinggi. “Pelan-pelan, satu tahun dua kali dinaikkan,” sarannya.

Dia juga menilai, direksi PDAM harus siap menghadapi segala tantangan dengan dinaikkannya air PDAM tersebut. “Harus dihadapi penolakan-penolakan dari masyarakat nantinya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: