Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: RUMAH SAKIT KOTA JAMBI DAPAT LISENSI C

Sabtu, 30 Oktober 2010

RUMAH SAKIT KOTA JAMBI DAPAT LISENSI C

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi mendapatkan lisensi dari Kementerian Kesehatan menjadi rumah sakit berkategori C. Perubahan tipe tersebut dinilai dari tiga aspek yakni gedung, SDM dan prasarana rumah sakit.

Menurut Direktur Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi, dr Ida Yulianti, Kamis (28/10) bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Beberapa bulan lalu, tim dari Kementerian Kesehatan meninjau dan menilai seluruh aspek rumah sakit berkategori C.

"Kemarin kan ada tim yang langsung menilai berdasarkan aspek rumah sakit kategori C. Surat dari Kementerian Kesehatan diterima empat hari yang lalu,"ucapnya.

Ke-tiga aspek tersebut yakni gedung yang memadai dengan empat lantai, minimal mempunyai empat dokter spesialis dan peralatan operasi. Seluruh aspek tersebut ditinjau satu persatu mulai dari gedung dan ruangan hingga prasarana seperti peralatan operasi.

Sementara empat dokter spesialis yang dimiliki RS Abdul Manap Kota Jambi yakni kandungan, bedah, anak dan penyakit dalam. Dokter spesialis di rumah sakit tersebut berjumlah sembilan plus dokter tamu empat orang, sehingga jumlah dokter spesialis di RS A Manap 13 dokter.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mengajukan izin operasional ke Dinas Kesehatan Kota Jambi. Sementara, untuk izin rumah sakit bertipe C, pihaknya akan mengajukannya besok, Jumat (29/10). Kendati demikian, pihaknya berharap agar agar proses pengurusan izin tersebut secepatnya selesai.

Pihaknya telah bekerja sama dengan PT Askes Jambi sehingga para PNS di Jambi dapat memanfaatkan kartu Askesnya. Para PNS tidak perlu khawatir lagi, dengan adanya kerjasama tersebut dipastikan pihak RS A Manap akan melayaninya. "Sudah diajukan ke Dinkes Kota Jambi. Kami juga telah bekerjasama dengan PT Askes Jambi," jelasnya.

Tidak ada komentar: