Setelah Memergoki Korban Berduaan dengan Pacarnya
Seorang polisi gadungan Weli (31), warga Citra Palem, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, memperkosa seorang mahasiswi yang bernama Dwi Yuliawati (21), warga Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian. Peristiwa itu terjadi Senin (26/10) di salah satu hotel di Muarabulian.
Kesempatan makin terbuka, ketika Weli melihat kedua korbannya ketakutan. Kesempatan itu tak disia-siakan. Ketika Dewi dan pacarnya sepakat agar urusan tersebut diselesaikan di tempat, Weli kemudian mengajaknya dibonceng dengan sepeda motornya, dengan alasan akan diantar ke kontrakannya di Kelurahan Teratai.
Awalnya, Dewi protes. Tapi Weli langsung menggertak. “Kau ini mau selesai di sini, apo di kantor,” hardik Weli. Akhirnya Dewi pun mengkuti kemauan Weli. Dewi kemudian dibonceng Weli meninggalkan lokasi eks arena MTQ, sementara pacarnya mengikuti dari belakang. Namun di simpang Rengas Condong, pacar Dewi kehilangan jejak. Di tengah perjalan, Weli mengajak Dewi berhubungan badan jika tak ingin kasus tersebut dilaporkan ke kantor polisi. Karena takut dilaporkan ke polisi, korban hanya bisa pasrah.
Weli kemudian membawa Dewi ke salah satu hotel di Muarabulian. Di tempat itu lah Weli melampiaskan nafsu bejadnya. Saat di kamar hotel, Weli juga sempat menyuruh Dewi menelpon pacarnya dan mengatakan dia sudah diantar ke kontrakan. Setelah puas menikmati tubuh Dewi, Weli kemudian mengantarnya ke kontrakannya sekitar pukul 21.45.
Tak terima, Dewi melaporkan kejadian itu ke Mapolres Batanghari. Setelah menerima laporan tersebut polisi langsung melakukan penyisiran dan
berhasil menangkap Weli. Kapolres Batanghari AKBP Tjahyono Saputro, melalui Kasat Reskrim AKP Prasetiyo Adhi Wibowo, membenarkan pemerkosaan itu. “Hari ini (kemarin, red) resmi kita tahan. Tersangka dijerat dengan pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," katanya, kemarin (28/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar