Diskor Jika Malas Ngantor
SAROLANGUN - Sekda Sarolangun Basyari, dengan tegas menyuarakan pada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer kontrak yang bekerja di Pemkab Sarolangun, agar tetap menjalankan tugas rutin dengan profesional. Selain itu, diharapkan tetap menjaga disiplin kerja. Pasalnya, jika ditemukan adanya PNS dan honorer yang pemalas, maka tidak segan-segan akan diberikan sanksi
Menurut Basyari, selain akan menerapkan skorsing pada PNS dan honorer yang pemalas, pemkab juga akan menunda kenaikan pangkat dan akan menahan tunjangan gaji bagi PNS. Sebaliknya, pada honorer juga akan diberikan sanksi penahanan gaji alias tidak dibayarkan gaji. Lebih parahnya lagi, kontrak kerja honorer bisa diberhentikan. "Untuk itu, kami kerap menyampaikan pada SKPD untuk mengontrol kedisplinan kerja stafnya di masing-masing kantor," jelasnya.
Lantas, disinggung jika SKPD yang pemalas, dikatakan sekda, jika disertai dengan bukti-bukti, maka SKPD yang pemalas juga akan diterapkan sanksi. "Saya sangat berharap agar SKPD tetap profesional dan proporsonal dalam menjalan kinerjanya. Mudah-mudahan tetap menjaga tingkat disiplin yang tinggi," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar