Pimpinan DPR mengakui ada inefisiensi dalam biaya perjalanan ke luar negeri. Karena itu, DPR harus meningkatkan transparansi dan efektivitas kunjungan kerja.
Menurut Wakil Ketua DPR Anis Matta, biaya perjalanan DPR dalam setahun mencapai Rp 107 miliar. Biaya perjalanan ini, kata Anis, masih berada di bawah biaya perjalanan kementerian. Biaya perjalanan Kementerian Sosial, dia mencontohkan, mencapai Rp 150 miliar lebih.
"Saya tahu ada inefisiensi dalam biaya perjalanan ini, karena itu yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan transparansi dan efektivitas," kata Anis, Senin (25/10), di gedung DPR, Jakarta.
Peningkatan transparansi itu, kata dia, dilakukan dengan membuat Term of Reference perjalanan dan melakukan konferensi pers. Kata Anis, ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Untuk peningkatan efektivitas dilakukan dengan mempertimbangkan negara yang akan dikunjungi. Sebab, kata dia, ada juga negara yang dikunjungi justru tidak siap dengan undang-undang yang akan menjadi sasaran studi banding.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar