23 Oktober Ditentukan
Meski proses belajar mengajar telah berlangsung selama empat bulan, ternyata sekolah menengah atas negeri bertaraf internasional (SMA-BI), statusnya hingga kini belum jelas. Itu diungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi saat inspeksi mendadak (sidak), kemarin (19/10).
“Itu kan hanya nama, seperti layaknya nama perusahaan, tapi tidak menyatakan status sekolah,” kata Aswan Zahari, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Komisi IV DPRD sendiri akan membahas mengenai status tersebut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Diperkirakan pada 23 Oktober nanti, status tersebut akan segera dikeluarkan. Status untuk sekolah tersebut nanti masih berupa persiapan menuju RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
Ditanya apakah itu berarti Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) melakukan penipuan bagi siswa yang masuk sekolah tersebut, menurut Aswan, itu bukan penipuan. Nyatanya, sekolah tersebut merupakan sekolah yang modern dan memiliki fasilitas setara dengan sekolah bertaraf internasional. “Kita juga sedang menuju ke arah sana,” ungkap Aswan.
Melihat kondisi sekolah dan juga siswa yang belajar di sekolah tersebut, menurut Aswan, semua potensi yang ada mendukung untuk menjadi SBI. Hanya saja, masih membutuhkan proses menuju ke SBI. Sehingga, guna menetukan status, tinggal menunggu masukan dari orang tua siswa.
Hal senada juga diungkap Kepala Disdik Provinsi Jambi Idham Kholid. Menurut Idham, status untuk SMAN-BI masih belum sekolah bertaraf internasional sebenarnya. “Itu memang hanya nama, mengenai status akan segera kita bahas secepatnya,” ujarnya, kepada Jambi Independent.
Kondisi sekolah hingga saat ini masih banyak kekurangan. Yang lebih parah, meskipun telah memiliki siswa, ternyata sekolah ini tidak dialiri air. Tiap hari, pihak sekolah terpaksa mengangkut air pakai mobil.
Di beberapa sisi bangunan SMAN-BI, sudah ada yang mengalami kerusakan. Seperti dek sekolah yang jebol dan kamar mandi yang tidak terawat. Lantai keramik kelas juga ada yang rusak dan kotor. Sementara, hingga saat ini proses pembangunan di bagian depan dan belakang terus berlanjut.
Meskipun pembangunan SMA ini Pemprov Jambi telah mengucurkan dana sebesar Rp 45 miliar, bahkan pada tahun ini dianggarkan lagi senilai Rp 27 miliar namun yang disetujui hanya Rp 2 miliar, namun belum tahu kapan selesainya.
Sehingga, melihat kondisi tersebut, Iskandar, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyatakan, untuk menghentikan proyek pengerjaan sekolah tersebut. Sedangkan untuk siswanya, menurutnya, bisa dialihkan ke sekolah lain, misalnya ke SMA Titian Teras jika nantinya proyek pengerjaan sekolah tersebut dihentikan. “Proyek pengerjaan sekolah ini diberhentikan saja,” ujarnya, dengan nada tinggi.
Guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut pun, masih ada yang merupakan lulusan sarjana. Padahal, untuk sekolah bertaraf internasional, guru-guru yang mengajar harus sudah meluluskan pendidikan S-2. Mereka hanya mendapatkan pendidikan tentang SBI di New Zealand saja.
Saat ini, SMA-BI ini telah memiliki 94 orang siswa yang dibagi menjadi empat kelompok belajar atau kelas. Siswa tersebut merupakan siswa berprestasi yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Selama bersekolah di SMA-BI ini, kehidupan mereka dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, menyikapi adanya sekolah-sekolah di Kota Jambi yang memiliki kelas RSBI, menurut Iskandar itu tidak jelas. Kalau kelas tersebut merupakan kelas unggul maka bisa dimaklumi. “Karena status RSBI itu hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Namun, berbeda yang diungkap oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas dan Perguruan Tinggi (Dikmenti) Disdik Provinsi Jambi Badmiril Amri, Disdik Provinsi Jambi membina sekolah-sekolah yang memiliki kelas RSBI. Seperti juga SMAN 1 dan SMAN 3, statusnya tidak akan dirubah, hanya dialih ke provinsi. “Mereka akan dibina oleh Dinas Pendidikan Provinsi tidak oleh pusat lagi, dan statusnya tetap RSBI,” ujarnya
Untuk diketahui, sebelumnya, beberapa sekolah di Kota Jambi memiliki kelas yang dinyatakan sebagai kelas RSBI. Seperti yang terdapat di SMAN 4 Kota Jambi dan SMAN 5 Kota Jambi. Pada masing-masing sekolah itu memiliki dua kelas RSBI di setiap tingkatan. Siswa yang belajar di kelas merupakan siswa yang memiliki prestasi tinggi.
Berbeda dengan kelas reguler lain, biaya di kelas RSBI lebih tinggi. Biaya BP3 saja bisa mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per bulan. Namun fasilitasnya berbeda dibanding kelas lain.
Besar biaya siswa yang masuk kelas tersebut, menurut Kabid Dikmenti Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, memang diserahkan kepada sekolah masing-masing. Tapi tetap lewat koordinasi komite dan persetujuan orang tua siswa.
Terpisah, kepala SMAN 4 Kota Jambi Sugiono menyatakan, di sekolahnya terdapat kelas RSBI sebanyak dua kelas. Masing-masing diisi 20 siswa. “Cara belajar mereka sudah bilingual dan diajarkan oleh guru-guru yang berpengalaman,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar