Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: SATPAM TUKANG TENDANG PANTAT SISWA ITU HARUS DI PECAT KALAU TIDAK WAH BAHAYA TUH

Jumat, 22 Oktober 2010

SATPAM TUKANG TENDANG PANTAT SISWA ITU HARUS DI PECAT KALAU TIDAK WAH BAHAYA TUH

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Kisruh Satpam Tendang Siswa

Peristiwa kekerasan terhadap siswa MAN Olak Kemang Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi, yang dilakukan seorang petugas satuan keamanan (Satpam) sekolah itu Bojen (40), mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Satu di antaranya adalah Dewan Pendidikan Kota Jambi.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Jambi Somad, saat dikonfirmasi kemarin (17/10), menyayangkan terjadinya aksi kekerasan tersebut. Apalagi, peristiwa itu terjadi di area sekolah sehingga sangat potensial membuat para siswa trauma.

“Kejadian itu merupakan preseden buruk di dunia pendidikan. Saya sangat menyayangkan aksi kekerasan itu dilakukan di area sekolah pada saat para siswa masih berada di sekolah. Lingkungan sekolah seharusnya bebas dari aksi-aksi kekerasan,” kata Somad, kepada Jambi Independent.

Somad menegaskan, aksi kekerasan itu bisa berdampak buruk bagi aktivitas sekolah terutama bagi siswa di sekolah itu. Pihaknya berharap aksi-aksi kekerasan seperti itu tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Saya berharap ini kejadian yang terakhir. Sekolah itu tempat belajar, maka harus bebas dari segala aksi kekerasan. Apapun alasannya,” tegasnya.

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi tindakan kekerasan yang terjadi di MAN Olak Kemang tersebut. Satu di antaranya adalah tidak selektifnya pihak sekolah dalam merekrut satpam.

Menurutnya, seorang satpam sekolah tidak sama dengan satpam bank atau satpam perusahaan. Seorang satpam sekolah harus mengerti dunia anak, sehingga tidak mengedepankan otot dalam menjalankan tugas.

“Memang benar perekrutan satpam sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Tetapi, kepsek tidak boleh sembrono merekrut satpam. Kriteria mengerti dunia pendidikan, harus menjadi harga mutlak dalam perekrutan. Bukan berdasar kedekatan semata,” bebernya.

Sekali lagi, sambungnya, kejadian itu menunjukkan kelalaian institusi pendidikan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan bagi siswa. Tragedi seperti itu tidak boleh dianggap enteng. Apa yang terjadi pada sejumlah siswa merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Disebutkan, dalam pasal 54 undang-undang itu, anak-anak yang berada di lingkungan sekolah harus dilindungi dari tindakan kekerasan oleh guru dan teman-temannya. Pelanggaran terhadap aturan, diancam hukuman pidana kurungan 15 tahun.

Meski pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan siswa dan wali murid yang mengalami pemukulan, namun, tindakan tegas terhadap pelaku harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Kepada kepala sekolah yang telah lalai, bisa dikenai beberapa tindakan, dari normatif hingga administratif. Sanksi administratif bisa dilakukan secara berjenjang, dari teguran hingga mutasi. Bahkan, kalau perlu dipertimbangkan penundaan kenaikan pangkatnya. Sanksi tegas perlu diberikan agar kasus serupa tak terulang.

“Apalagi aksi kekerasan itu terjadi di sekolah berbasis Islam, berlokasi di Seberang yang notabenenya merupakan daerah dengan tingkat religius cukup tinggi. Saya kira, kepsek harus tegas dengan mengeluarkan Satpam dari sekolah. Selain itu, pemerintah harus segera bersikap terhadap Kepsek yang telah lalai tersebut,” paparnya.

Guna menekan angka kekerasan, pengelola sekolah harus lebih memperhatikan aspek-aspek perlindungan anak, komunikasi anak dengan sekolah, perlakuan senior terhadap junior, dan perlakuan guru terhadap siswa. Pihak sekolah pun perlu menghilangkan aneka peraturan yang menekan siswa.

“Tentu saja kalangan orang tua tak bisa lepas dari tanggungjawab menciptakan kondisi ideal itu dengan ikut mengawasi perilaku anak. Tapi, ketika berada di sekolah, siswa jelas berhak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman agar dapat belajar dengan baik. Terkait masalah ini, pihak komite harus segera melaporkan tindakan tersebut ke ranah hukum,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syihabbudin, saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku telah memperoleh laporan adanya pemukulan di MAN Olak Kemang tersebut.

Seperti yang diutarakan Dewan Pendidikan Jambi, Syihabbudin juga menuturkan hal serupa. Menurutnya, kekerasan dalam dunia pendidikan, apapun alasannya tidak dibenarkan. Perbuatan seperti itu sangat tidak mendidik.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya tragedi itu. Seorang guru atau pendidik boleh saja memukul. Tapi pukul hatinya, jangan fisik. Begitulah seharusnya,” tegasnya.

Lalu, sanksi apa yang akan diberikan terhadap kepsek? “Kalau dari kita hanya bisa memberi sanksi administrasi saja. Kami sedang mencari pasal mana yang akan menjerat kepsek tersebut. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Kalau sanksi hukum, ya pihak kepolisian yang berwenang,” urainya.

Dede firmansyah, Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi kepada Jambi Independent mengatakan, pihaknya sedang mempelajari kasus itu dan akan melihat tata tertib (tatib) yang berlaku di sekolah tersebut. Jika tindakan seperti itu terdapat dalam tatib dan telah disepakati semua pihak, maksudnya pihak sekolah dan wali murid (komite), menurutnya itu tidak jadi masalah.

Bagaimana jika tidak? “Maka kepala sekolah harus bertanggung jawab. Ingat, satpam itu bukan pendidik. Jadi, apapun alasannya, dia tidak berhak melakukan tindakan terhadap siswa,” paparnya.

Politisi asal PKS itu menegaskan, bila ada perintah terhadap satpam untuk menegakkan disiplin melalui tindakan kekerasan, maka kepsek lah yang paling bertanggung jawab. “Komisi D secepatnya akan meminta klarifikasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait,” jelasnya.

Sekadar mengingatkan, seorang petugas Satuan Keamanan (Satpam) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk yang kerap dipanggil Bojen (40), melakukan tindakan kekerasan terhadap puluhan siswa.

Aksi ini bahkan sempat terekam di dalam salah satu handphone siswa. Peristiwa itu terjadi Rabu (13/10) lalu, sekitar pukul 08.00. Pemukulan terjadi hanya karena persoalan sepele. Menurut pengakuan beberapa siswa, aksi pemukulan dilakukan karena beberapa siswa dianggap melanggar, yakni datang terlambat dan tidak memasukkan baju seragam ke dalam celana.

Tidak ada komentar: