Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: GAYUS PLIN-PLAN

Selasa, 19 Oktober 2010

GAYUS PLIN-PLAN

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Korupsi
Pengacara Haposan: Gayus Itu Plin-plan
Kemarin, Gayus menunjukkan dua surat rencana penuntutan yang berbeda.
Selasa, 19 Oktober 2010, 15:28 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung (VIVAnews/Tri Saputro)
Mantan Pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, mengaku tak tahu menahu soal kebocoran rencana penuntutan kliennya saat pengusutan dugaan mafia pajak.


"Rentut (rencana tuntutan)? Mana ngerti saya. Nggak ada itu," kata Haposan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2010.

Haposan justru menuding Gayus Tambunan berbohong soal itu. "Mau ada 20 Gayus pun saya tidak tahu soal itu. Tidak ada itu. Gayus itu penjahat," ujar Haposan. "Gayus itu mulutnya plin-plan."

Kemarin, Gayus menunjukkan tiga surat rencana penuntutan.

Pertama, surat usulan penuntutan yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Banten yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Nofarida. Surat tersebut tanpa nomor berupa usulan dari Kejati bahwa Gayus dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Kemudian, Gayus juga menunjukkan surat bernomor R 481/E.3/Ep/02/2010 yang menerangkan bahwa jaksa menuntut Gayus dengan pidana penjara satu tahun. Untuk itu, Gayus mengaku menggelontorkan uang kepada jaksa sebesar USD$50 ribu melalui Haposan Hutagalung.

Menurut Gayus, ia baru mengetahui kemudian bahwa surat tuntutan bernomor R 481 itu palsu. Gayus lantas menunjukkan surat rencana tuntutan asli bernomor R 455/E.3/Ep/02/2010. Isinya, jaksa menuntut satu tahun percobaan.

Tidak ada komentar: