Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: RUMAH ASPIRASI ANGGOTA DPR DI TUNDA

Selasa, 19 Oktober 2010

RUMAH ASPIRASI ANGGOTA DPR DI TUNDA

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Politik
Alasannya anggaran. DPR menyatakan, belum prioritas membangun Rumah Aspirasi.
Selasa, 19 Oktober 2010, 18:32 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam
Pius Lustrilanang dan Ketua DPR Marzuki Alie (Antara/ Ismar Patrizki)
Dewan Perwakilan Rakyat menunda pelaksanaan Rumah Aspirasi untuk setiap anggota Dewan. DPR menilai, Rumah Aspirasi belum prioritas.


Keputusan penundaan ini diambil dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi dan alat kelengkapan DPR hari ini. "Belum saatnya dilaksanakan," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Pius Lustrilanang, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2010.

Pius menjelaskan, pertimbangan penundaan lebih kepada anggaran. "Prioritaslah, mana yang lebih dibutuhkan saja. Mana ke depan yang lebih dibutuhkan," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

Soal Rumah Aspirasi ini sendiri diatur dalam Tata Tertib DPR. Pius mengungkapkan, Tata Tertib itu akan diubah, "supaya tidak menyalahi aturan. Kami tak mau dianggap melanggar aturan Tata Tertib."

Sebelumnya, Partai Golkar menilai ide pembangunan rumah aspirasi yang dibiayai dari dana pemerintah sebaiknya tidak perlu dilakukan. "Tidak perlu dana dari pemerintah," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pada 12 Agustus lalu.

Namun Golkar memandang perlu berdirinya Rumah Aspirasi khususnya untuk menampung masukan dari masyarakat. Tapi, pembangunan Rumah Aspirasi tersebut hendaknya dibiayai oleh dana yang berasal dari partai-partai politik. "Saya kira partai-partai sanggup membiayainya," kata Ical.

Rumah Aspirasi merupakan amanat Tata Tertib DPR periode 2009-2014. Badan Urusan Rumah Tangga lalu mengusulkan Rumah Aspirasi untuk setiap anggota Dewan ini dibiayai APBN.

Namun sebelum sampai ke paripurna, sejumlah fraksi di parlemen menolak keras gagasan dibiayai APBN ini. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional menyatakan Rumah Aspirasi cukup dilakukan sendiri oleh partai atau anggota DPR. PAN bahkan mengusulkan, Tata Tertib mengenai Rumah Aspirasi itu dihapuskan saja.

Tidak ada komentar: