Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: PRODUK KADALUARSA BEREDAR BEBAS DI KERINCI

Sabtu, 16 Oktober 2010

PRODUK KADALUARSA BEREDAR BEBAS DI KERINCI

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

Perindag Sita Belasan Produk Tak Layak Jual

Hingga kini, produk kedaluwarsa ternyata masih terus beredar di Kota Sungaipenuh. Jumlahnya tak sedikit. Malah, ada belasan bahkan mungkin puluhan produk tak layak konsumsi dipajang di dalam toko pengecer se-Kota Sungaipenuh.

Fakta itu terbukti dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan, kemarin (14/10). Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota, Penyidik Perlindungan Konsumen serta Polres Kerinci itu, menemukan berbagai merek produk kedaluwarsa yang masih dipajang oleh pemilik toko.

Tim gabungan sejak 12 Oktober kemarin, menyisir setiap toko atau pengecer di Kota Sungaipenuh. Mereka melakukan pengecekan satu per satu produk yang dijual. Kemarin, ada belasan produk yang berhasil disita oleh Perindag Kota dan tim gabungan. Produk-produk tersebut semestinya tidak dijual lagi ke konsumen, akan tetapi masih saja terpajang.

Produk yang disita kemarin lantaran sudah habis masa berlakunya. Produk itu antara lain, Promina, Lactamil, Anlene, Sarden Asahi, SGM, Permen Karet, Indomil, Koko Drink. Lalu, Kratingdeng, Indomie, Pop Mie, Milkuat, Susu Cap Enak dan minuman tak bermerek lainnya yang juga ikut disita sebagai barang bukti oleh Perindag kota.

“Yang kita amankan baru sample, kita menduga masih banyak produk yang habis masa kedaluwarsa dipajangkan di toko. Kebetulan sasaran kita kemarin adalah pengecer,” terang Kadis Perindag Kota Amrizal Manan melalui Kabid Perindag H Suharyo, kemarin.

Jangan salah katanya, bukan produknya yang dilarang beredar akan tetapi masa kedaluwarsanya yang sudah habis akan tetapi masih ditemukan dijual oleh pemilik toko. “Produknya tidak salah, tapi masa berlakunya sudah habis,” tegasnya.

Kegiatan seperti ini sebut Sudaryo, akan rutin dilaksanakan sebab tidak tertutup kemungkinan masih banyak beredar di toko-toko dalam lingkup Kota Sungaipenuh. “Hampir setiap kecamatan menjual produk kedaluwarsa, kita akan jelajahi hingga ke kecamatan lain di Kota Sungaipenuh,” ujarnya.

Tahun 2010, kata Sudaryo, pihaknya masih fokus pada pembinaan, belum ada upaya hukum. Hanya sebatas teguran kepada pemilik usaha. “Tapi kalau masih kita temukan hal yang berulang, maka kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Hal senada juga ditambahkan Asmidar, PPNS Perlindungan Konsumen yang ikut serta dalam sidak. Ada toko yang salah menempatkan barang dagangan. “Seharusnya bahan makanan dan minuman diatur dan ditempatkan sesama jenis makanan dan minuman, bukan diletakkan bersamaan dengan bahan beracun seperti Baygon dan lainnya. Itu yang kita lihat di lapangan tadi, dan kita sudah sarankan ke pemilik toko sebab itu berisiko terhadap konsumen,” jelasnya.

Asmidar mengatakan, teguran baik secara lisan dan tertulis sudah disampaikan. “Nantinya jika kita masih menemukan produk kedaluwarsa dijual juga, kita akan proses secara hukum,” tandasnya.

Tidak ada komentar: