Tindakan terhadap Tunggakan PDAM
MUAROJAMBI - Kesadaran pelanggan PDAM di Muarojambi untuk membayar rekening air masih rendah. Sebagai buktinya, setiap bulan ada pelanggan PDAM yang diputus karena tidak memenuhi kewajibannya.
PDAM sebenarnya tidak serta merta memutus saluran ke pelanggan yang menunggak. Biasanya, akan memberikan peringatan dengan limit hingga dua bulan. Jika toleransi ini tetap saja tidak diindahkan, baru PDAM melakukan tindakan tegas.
“Tidak bisa main putus saja. Kita ingatkan dulu, tidak juga baru diputus,” katanya.
Lantas, bagaimana dengan instansi pemerintah? Suhaimi, menyebutkan, setiap awal tahun instansi pemerintah dalam lingkup Kabupaten Muarojambi selalu menunggak. Biasanya, dari Januari-Maret, pembayaran Pemkab Muarojambi akan macet. Namun, PDAM tidak sampai melakukan pemutusan. “Kita maklum, karena di awal tahun itu anggaran belum turun. Jadi tidak perlu kita putus,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar