Bersama 91 Gram Sabu dan 13 Pil Ekstasi
JAMBI - Sebanyak 45.030,653 gram ganja kering, serta 91,494 gram sabu-sabu dan 13 butir pil ekstasi warna merah, kemarin (30/9) dimusnahkan. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu, dilaksanakan di depan gedung Sat Narkoba Mapolresta Jambi, sekitar pukul 11.30.
Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Agus Suryono, saat dikonfirmasi usai pemusnahan mengatakan narkotika yang dibakar merupakan hasil tangkapan anggotanya. Untuk ganja, merupakan tangkapan dari M Fahrul Sapra alias Ijal beberapa waktu lalu.
Dari tangan Fahrul, polisi menyita 44 kilogram ganja kering siap edar, serta tiga paket ganja lainnya. Sedangkan sabu-sabu dan pil ekstasi disita dari tangan Adi Candra alias Candra Tato. Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu-sabu serta 15 pil ekstasi.
Sedangkan dua paket sabu-sabu dengan berat 50,271 gram, didapat dari tangan Yuek Sulaiman alias Asril serta Roni Saputra. Sedangkan sabu-sabu dalam dua paket dengan berat 18,931 gram disita dari tangan M Sulaiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar