Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: INEK,GANJA DAN SABU-SABU

Kamis, 07 Oktober 2010

INEK,GANJA DAN SABU-SABU

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO
Bersama 91 Gram Sabu dan 13 Pil Ekstasi

JAMBI - Sebanyak 45.030,653 gram ganja kering, serta 91,494 gram sabu-sabu dan 13 butir pil ekstasi warna merah, kemarin (30/9) dimusnahkan. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu, dilaksanakan di depan gedung Sat Narkoba Mapolresta Jambi, sekitar pukul 11.30.

Sebelum dibakar, seluruh barang bukti hasil operasi Sat Narkoba dimasukkan dalam sebuah drum. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Disperindag, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Agus Suryono, saat dikonfirmasi usai pemusnahan mengatakan narkotika yang dibakar merupakan hasil tangkapan anggotanya. Untuk ganja, merupakan tangkapan dari M Fahrul Sapra alias Ijal beberapa waktu lalu.

Dari tangan Fahrul, polisi menyita 44 kilogram ganja kering siap edar, serta tiga paket ganja lainnya. Sedangkan sabu-sabu dan pil ekstasi disita dari tangan Adi Candra alias Candra Tato. Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu-sabu serta 15 pil ekstasi.

Sedangkan dua paket sabu-sabu dengan berat 50,271 gram, didapat dari tangan Yuek Sulaiman alias Asril serta Roni Saputra. Sedangkan sabu-sabu dalam dua paket dengan berat 18,931 gram disita dari tangan M Sulaiman.

Agus mengatakan dari lima belas pil ekstasi tersebut, dua butirnya dipergunakan guna untuk penelitian dan persidangan. “Diteliti di BPOM, dan sebagai bukti di persidangan nanti,” katanya kemarin.

Tidak ada komentar: