Locations of visitors to this page JAMBI GLOBAL: REHAP GEDUNG DPRD 365 JUTA JADI LIMA MILIAR RUPIAH WAH''

Kamis, 14 Oktober 2010

REHAP GEDUNG DPRD 365 JUTA JADI LIMA MILIAR RUPIAH WAH''

JAMBI GLOBAL BY:TONI SAMRIANTO

KOTABARU - Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dan Pansus KU-PPAS APBD Perubahan tahun 2010, ternyata telah menyetujui penganggaran dana perencanaan perluasan gedung DPRD Kota Jambi sebesar Rp 365 juta di APBD Perubahan 2010. Bahkan, pelaksanaannya sudah direncanakan menggunakan sistem multi years.
Horizon, anggota Banggar DPRD Kota Jambi kemarin (13/10), mengungkapkan, biaya perencanaan perluasan gedung DPRD Kota Jambi memang sudah dianggarkan. Namun, pelaksanaan kegiatan yang diperkirakan menghabiskan dana Rp 5 miliar lebih, akan dianggarkan di APBD murni 2011.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan perluasan gedung dewan itu bisa dilakukan dengan cara multi years jika kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terbatas. “Di APBD P ini hanya biaya konsultan saja. Tahun 2011 baru dianggarkan untuk pembangunan, bisa bertahap Rp 2 miliar dulu, setelah itu tahun depan Rp 3 miliar,” ujarnya.

Dia mengaku perluasan gedung DPRD Kota Jambi layak dilakukan karena bagian kiri dan kanan gedung atapnya banyak bocor. Selain itu, untuk mendukung fasilitas dan kenyamanan anggota dewan dalam bekerja, perluasan bangunan gedung dianggap relevan. “Jadi nyaman ketika hearing (rapat dengar pendapat) dengan masyarakat,” katanya.

Horizon mengatakan, banggar menyadari keterbatasan keuangan Pemkot Jambi di APBD. Namun, karena manfaat fasilitas gedung dewan di masa datang sangat besar, rencana perluasan gedung itu tetap dianggarkan.

Dikatakan, rencananya gedung dewan sebelah kiri dan kanan akan disatukan dengan gedung tengah. Bangunan sebelah kiri dan kanan itu nantinya akan dijadikan ruang rapat dan ruang komisi. Kemudian, ruangan pimpinan dewan akan dipindahkan ke gedung bagian depan.

Sementara itu, Syafrudin Dwi Aprianto, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, banggar bukan merupakan forum pengambil keputusan. Menurutnya, keputusan disetujui atau tidaknya penganggaran perluasan gedung dewan tersebut, berada di tangan fraksi-fraksi. Sampai saat ini fraksi-fraksi belum mengambil sikap akan rencana penganggaran dana perluasan gedung dewan tersebut.

“Setelah hasil di banggar diserahkan, baru fraksi-fraksi mengambil sikap,” katanya.

Menurutnya, jika melihat kondisi keuangan Pemkot Jambi saat ini, perluasan gedung dewan belum begitu mendesak. Untuk mengambil keputusan disetujui atau tidaknya penganggaran tersebut, perlu dilakukan perencanan yang matang. “Jika disetujui anggaran perencanaannya tapi anggaran kegiatan tidak disetujui, jadinya mubazir saja uang senilai Rp 365 juta itu,” cetusnya.

Dijelaskan, sebenarnya wacana perluasan gedung dewan itu baru muncul. Apalagi sebelumnya tidak pernah dibicarakan dengan fraksi-fraksi. “Seharusnya bicarakan dulu antar fraksi, biar semua tahu,” tandasnya.

Tidak ada komentar: